PRINCES INSURANCE WORLDWIDE

Informasi Terpanas Tentang Manfaat Asuransi Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES CELEBRITY WORLDWIDE

Informasi Terpanas Tentang Kehidupan Artis Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES HISTORY TOUR AND TRAVEL

Informasi Terpanas Tentang Perjalanan Wisata Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES LOVE GOD

Informasi Terpanas Tentang Kehidupan Rohani Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES ADVERTISING

Kesempatan Buat Anda yang ingin Memajukan Bisnis dengan Pasang Iklan Secara Gratis dan Dibaca diseluruh Dunia *** Read More ***

Translate this page to the following language!

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Belajar jualan Emas dan Uang

Showing posts with label Kriminal. Show all posts
Showing posts with label Kriminal. Show all posts

Sunday, December 11, 2016

Kata - Kata Ahok Vs Lembaran Alquran Dijadikan Bungkus Makanan Lebih Menistakan Yang Mana ??

Nazaret - Perlu Kita Ketaui Saat Ini Masalah Penistaan sedang Menjadi Trend diberbagai Media, Mulai Dari Kampung sampai Kota semua Bicara Ahok, Sepertinya Ahok ini Biang kerok dan lain lain, padahal disaat yang bersamaan juga ada Kasus Puluhan Lembar Alquran dijadikan Bungkus Makanan saat di Kota Cirebon ada hajatan, Akan tetapi justru yang menjadi trend adalah masalah Ahok, Pertanyaannya Kenapa Mui Hanya membuat Fatwa pada Kasus Ahok ?? Kenapa FPI dan HMI hanya Demo menuntut Kasus Ahok ??

Sekali lagi Kita sudah seharusnya mulai Intropeksi diri dan menyadari akan sebuah tindakan tindakan yang kadang diluar Logika... Ahok selama ini memang menjadi Trend dan sangat mudah Untuk senantiasa menjadi berita Utama diberbagai media, baik media yang Pro maupun Media yang tidak Pro dengan Ahok..

Nah Dalam Hal Ini Sebenarnya siapa yang Paling Menistakan ALQURAN apakah Ucapan Ahok ? ( Ahok mengatakan jangan mau dibodoi oleh orang orang pakai Surat .... itu Efek dari seringkali orang orang sering menggunakan Kata2 itu untuk membuat Sara makanya Ahok sampai bicara seperti itu, ini Fakta Loh Bahkan Bang Haji Roma Irama di Panggung Terbuka sering Menggunakan Kata itu Untuk menyerang Lawan Politik ) atau Orang yang menggunakan Lembaran ALQURAN sebagai Bungkus Makanan???

Masih Ingat kan kasus Puluhan lembar Alquran dijadikan bungkus makanan seperti nasi, lauk, dan kue di salah satu hajatan warga di Dusun 05, Desa Gebang Kulon, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.  "Ada sebanyak 20 lembar Alquran (yang dipakai untuk bungkus makanan hajatan)," kata salah seorang warga setempat bernama Nawawi  Jumat (14/10/2016). Nawawi mengatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti akan kejadian itu. Namun, lingkungan masyarakat di desanya heboh akan beredarnya lembar Alquran yang dijadikan bungkus makanan. "Informasi yang didapatkan, lembaran Alquran tersebut dibeli dari sebuah toko di desa itu, namun belum mengetahui pasti asal mulanya," ungkap dia.


Bahkan MUI yang begitu cepat mengeluarkan Fatma dengan Kasus Ahok tapi dengan Kasus Lembaran ALQURAN ini mui hanya bilang seperti Ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta semua pihak mengedepankan kemaslahatan. Hal tersebut terkait adanya temuan puluhan lembaran Alquran dijadikan bungkus makanan, seperti nasi, lauk, dan kue di salah satu hajatan warga di Dusun 05, Des Gebang Kulon, Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu 15 Oktober 2016. Ketua Bidang‎ Hubungan Luar Negeri MUI, KH Muhyiddin, menegaskan seharusnya oknum terkait mengutamakan kemaslahatan.

"Kepada semua pihak terkait itu seharusnya mengedepankan kemaslahatan yang lebih luas seraya menghormati kitab suci dengan segala bentuknya," ujar Muhyiddin saat dikonfirmasi  Minggu (16/10/2016). Sementara itu, MUI meminta masyarakat agar menghormati semua kitab suci, termasuk Alquran. Oleh karenanya, Muhyiddin berharap ke depan kejadian tersebut tidak terulang kembali. "Jangan jadinya digunakan untuk kepentingan komersial karena akan mengurangi kesakralan kitab suci," tuturnya.

Ya Hanya Seperti Itu untuk kasus Lembaran ALQURAN yang dijadikan Bungkus Makanan, Tanpa ada Demo, Tanpa Ada suara Keras dan Tanpa Ada Fatwa, Sangat berlawanan Jauh dibandingkan Kasus Kata kata Ahok.... ????? Pertanyaan Kenapa Bisa begitu ???

Sekali Lagi Kita sebaiknya Mulai intropeksi diri sendiri, jangan Malah menggunakan ISU yang lain yaitu ISU Komunis yang Ingin bangkit lagi di Indonesia. Padahal Sudah sering kali kita mendengar Justru FPI mendukung ISIS ( organisasi ISIS sangat dilarang di Indonesia dan Dunia  tapi Organisasi Komunis Hanya dilarang di beberapa Negara termasuk di Indonesia ). Kenapa Mereka yang gak suka dengan Pemerintahan Saat Ini selalu Ingin mengadu Domba dengan Menyebarkan ISU Bangkitnya Komunis ??? Jelas Bisa kita Tarik Lagi Bahwa Polri Mencurigai TOMMY SUHARTO yang membiayai Program MAKAR dan saat Ini sedang diselidiki Polri.. Semua juga sudah Tau Bahwa TOMMY SUHARTO anak SUHARTO dan Pernah ditangkap Jendral Tito serta Pada Masa Pemerintahan SUHARTO selalu Menebar Kebencian Terhadap KOMUNIS yang sebenarnya kita tau kalau mau mengakui saat itu Kenapa Gak Angkat senjata jika Memang mau memberontak ?? Kenapa Panglima AURI dijebloskan Ke Penjara ? , kenapa Sukarno di Penjara dll ???

Hanya Isu Komunis lah yg akan bisa memicu gelombang besar di Indonesia, sehingga Proyek Makar Akan segera bisa tercapai, Nah Tommy Tentu akan menggunakan Trick Ayahnya dulu yaitu ADU DOMBA...

Waspadalah dengan Keadaan Saat ini, dengan ISU AGAMA dan ISU Komunis karena itu bisa Memacah Persatuan Indonesia...

Thursday, December 8, 2016

Apakah Korupsi Dana Haji Tidak Termasuk Penistaan Agama?? Sudah ditetapkan Tersangka Tapi Juga Belum Dipenjara

Nazaret - Kemana MUI dan FPI dan HTI Kenapa tidak melakukan Demo Besar Besaran Pada saat Korupsi Dana Haji?? apakah itu Bukan Penistaan Agama, sehingga mereka tidak Gencar Berdemo??? Padahal Korupsi Tahun 2012 tapi Sidang Perdananya baru pada Bulan Januari 2016

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa dalam penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2013. ( sudah Jadi Tersangka Tetap Bebas )

KPK menduga ada penyelewengan dana haji dengan nilai proyek mencapai Rp 1 triliun. Dalam kegiatan itu, diduga pembiayaannya tidak sesuai. Ongkos yang harus dibayarkan terlalu mahal.

"Katering, pemondokan, transportasi. Ada dana-dana yang dibayarkan tidak sesuai. Kemahalan," ujar Pimpinan KPK Zulkarnain, saat dihubungi wartawan, Kamis (22/5).

Atas perbuatan itu, SDA diduga melanggar Pasal 2 dan 3 UU No. 31 Tahun 1999.

Pasal-pasal tersebut yakni perbuatan melawan hukum yang dapat menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi, dan juga merugikan negara. SDA juga diduga menyalahgunakan kewenangan selaku Menteri Agama RI yang merugikan negara.

Suryadharma Ali bukan satu-satunya menteri agama yang dijerat kasus korupsi. Sebelumnya ada Said Agil Husin Al Munawar , menteri agama pada Kabinet Gotong Royong era Megawati Soekarnoputri .

Said menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dalam penggunaan Dana Abadi Umat dan Biaya Penyelenggaraan Haji. Dia diduga merugikan negara Rp 719 miliar.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 7 Februari 2006 menjatuhkan vonis lima tahun penjara pada Said Agil. Putusan ini diperberat Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi tujuh tahun penjara.

Akhirnya MA mengembalikan vonis sesuai dengan pengadilan negeri, kembali ke vonis lima tahun penjara.

Namun Said Agil tak lama dipenjara, sekitar pertengahan tahun 2008 dia sudah bebas bersyarat.

Selain terjerat kasus korupsi, menteri Said Agil juga dapat sorotan gara-gara membongkar situs Batu Tulis di Bogor untuk mencari harta karun.

Siapa yang Paling Menistakan Agama?? Kata kata menistakan Atau Perbuatan Korupsi ??

Nazaret - Hati saya berkecamuk setelah mengamati peristiwa "doa massal" yang diwarnai dengan yel-yel PENJARAKAN AHOK, dan yel-yel sektarian lainnya, dan kibaran bendera-bendera hitam sekilas dari jauh seperti bendera ISIS, Presiden sholat Jumat dan mendengarkan khotbah Rizieq kemudian naik panggung menyapa umat, jumlah umat yang luar biasa banyaknya, antara lega, bangga, heran dan bertanya-tanya: Apa Yang Dicapai Dari Usaha Yang Luar Biasa ini?

Yang tertangkap di benak saya yang awam ini adalah: 

1. Ternyata umat Islam kita sangat terorganisir dengan rapih dan damai kalau dikawal dengan baik dan agitator dikontrol. Ini modal sosial dan enerji luar biasa yang belum digali dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat, untuk memajukan Indonesia dan mengatasi segala masalah, terutama korupsi, satu-satunya masalah yang membuat Indonesia terpuruk diantara negara-negara dunia.

2. Presiden dan Wakil Presiden adalah orang-orang yang berani. Saya seorang yang sangat kritis terhadap mereka berdua, ternyata merasa sangat cemas dengan keselamatan mereka sewaktu sholat massal. Salut dan kagum Pak Presiden dan Wapres, Anda berdua adalah pemimpin sejati negeri ini.

3. Simbol negara ini ternyata berwibawa: Rizieq yang biasanya mulutnya seperti comberan, dimana kata-kata kotor seperti kutil babi dan kodok istana dipakai dalam khotbah-khotbahnya, kemarin agak sopan. Dia yang biasanya melakukan agitasi untuk mendukung khilafah Islam, kemarin bicara untuk menjaga perdamaian persatuan NKRI walaupun dengan nuansa sektarian. Jokowi JK hebat, saluut. Walaupun, begitu Presiden berbalik, belum turun panggung, langsung Rizieq orasi "TANGKAP AHOK" membuat perut kita mual. Haruskah Presiden menanggung hinaan seperti itu? Tapi Presiden cuek dan berjalan kembali ke istana. Saluut atas sikap dingin beliau. You are cool President.

4. Kejadian di panggung ini mengungkap siapa Rizieq sebenarnya, pengecut di depan orang yang dia sebut sebagai kutil babi dan kodok, hanya berani di belakangnya, dan dia kemarin adalah musang berbulu ayam di depan Presiden. Ternyata jelas, dia seorang pengecut.

5. Diplomasi Kapolri dan TNI yang memberikan madu dan racun pada saat bersamaan: madu dalam bentuk ijin berkumpul dengan syarat hanya berdoa, racun dalam bentuk ancaman dengan menangkapi orang-orang yg vokal berbicara menjatuhkan Presiden dan makar, sangat efektif menjinakkan agitator-agitator seperti Rizieq, Munarman, dan membuat Fadli Zon dan Fachry Hamzah tidak menghadiri doa massal ini. Ini pendekatan yang sangat canggih. Saluut.

6. Namun, saya terhenyak mendapati kenyataan bahwa fenomena seorang Ahok dipakai oleh berbagai pihak untuk menaikkan pamornya, bukan hanya Rizieq, penantang Ahok dalam Pilkada, bahkan oleh Kapolri, dengan membandingkan pemrosesan kasus tuduhan penistaan agama dengan tuduhan korupsi yang ditangani KPK. Buat apa Kapolri mengucapkan hal tersebut? Apakah beliau membutuhkan legitimasi, dukungan dan persetujuan dari Rizieq dan gerombolannya? Publik sangat mengapresiasi Kapolri, kenapa harus membandingkan dengan KPK? Walaupun sudah minta maaf katanya kepada KPK, hal ini sangat menjatuhkan wibawa beliau sebagai Kapolri yg mestinya netral dan berwibawa dihadapan gerombolan agitator.

Ahok dihujat tetapi juga dibutuhkan untuk menaikkan pamor.

Pada saat yang bersamaan, hati saya berontak dan bertanya-tanya:

1. Apa maslahat yang dicapai umat Islam dari dua kegiatan besar yang menghabiskan biaya puluhan milyar rupiah ? Rasa kepuasan membela agama? Apa yang diharapkan dari pemuasan ego itu? Kebanggaan? Siapa yang diuntungkan dari keberhasilan ini?

2. Betapa mudahnya umat Islam Indonesia digugah rasa kebanggaan terhadap agamanya dengan kata-kata penistaan agama. Kenapa umat Islam Indonesia tidak tergugah dengan korupsi yang memurukkan negeri ini? Bukankah korupsi lebih menistakan agama karena memiskinkan rakyat yang paling miskin? Kenapa tidak ada meme dan orasi untuk Bela Islam Dari Korupsi? Kenapa tidak ada ulama yang mengajak berjihad untuk memberantas korupsi dan secara terus menerus memberi semangat dan mengajak umat lewat khotbah berkobar-kobar di mesjid-mesjid?

3. Sesudah Presiden dan Wapres menghadiri sholat Jumat, apakah yang akan dilakukan pemerintah terhadap FPI dan HTI serta organisasi lain dan agitator-agitator yang sudah jelas-jelas terbukti menghina simbol negara dengan menyebut Kutil babi dan kodok istana, atau yang jelas-jelas mengajak orang membunuh Ahok atau yang jelas-jelas mendukung konsep khilafah Islam (makar) dan yang sudah terbukti melakukan dan sering melakukan main hakim sendiri ? Apakah akan tetap dibiarkan seperti sekarang atau akan didisiplinkan dan dihentikan sebelum membesar dan tidak terkontrol? Akankah hukum akan mencapai orang-orang yang mengorganisasikan massa untuk membela kepentingannya? Akankah hukum mencapai orang-orang yang berada di belakang layar?

4. Apakah Pemerintah akan mencegah dan menunjukkan tidak bisa ditekan untuk menegakkan keadilan dalam proses penanganan hukum tuduhan penistaan agama versi Rizieq berikutnya, yaitu memenjarakan dan menghukum Ahok? Sejauh ini, massa tidak berhasil menekan polisi untuk menangkap Ahok, sekarang bola panas ada di Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung menerima tekanan dan dibully untuk menahan Ahok. Apakah pemerintah akan menjaga agar tidak ada tekanan di pengadilan untuk menghukum Ahok? Keadilan tidak bisa ditegakkan menurut versi kelompok tertentu dan melanggar rasa keadilan kelompok lain. Keadilan harus dirasakan oleh semua pihak sesuai dengan materi pembuktian di pengadilan. Kalau ini terjadi, maka keadilan di negeri ini akan hancur.

5. Apa langkah berikutnya bagi umat Islam Indonesia? Sangatlah sia-sia jika enerji dan biaya yang dikeluarkan untuk tuduhan penistaan ini tidak dikapitulasikan menjadi enerji dan kekuatan yang berguna bagi kemaslahatan umat, misalnya pemberantasan korupsi.

Saya sebagai umat Islam, meminta para ulama untuk mengobarkan jihad untuk melawan korupsi, karena saat ini tidak ada negara Islam atau negara yang rakyatnya mayoritas Islam berada pada level atas negara-negara yang bersih dari korupsi. Sebaliknya, negara-negara yg mayoritas rakyatnya beragama Islam berada di paling bawah peringkat korupsi dunia.

Semoga Allah SWT memberikan hidayahNya kepada ulama Indonesia untuk memimpin umat Islam Indonesia berjihad di bidang ini. Amiin ya Rabbal Alamin.

Emmy Hafild (fb)

Sumber http://www.healmagz.com/2016/12/tulisan-cerdas-wanita-ini-menohok.html?m=1#

Friday, December 2, 2016

Ahmad Dhani dkk Dikenai Pasal Makar,Terancam Penjara Seumur Hidup

Nazaret - Mabes Polri menangkap 10 orang, termasuk Rachmawati Soekarnoputri dan Ahmad Dhani. Polisi menerapkan pasal tentang makar atau upaya menjatuhkan pemerintahan yang sah.

"Di antaranya dikenakan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP, juncto Pasal 87 KUHP," kata Karo Penmas Mabes Polri Kombes Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (2/12/2016).


"Untuk Pasal 107 ancaman pidana seumur hidup," sambung Rikwanto.

Kesepuluh orang yang ditangkap yaitu AD, E, AD, KZ, FA, RA, RS, SB, JA, dan RK. Namun hanya 8 orang di antaranya yang dikenai pasal tersebut. Sedangkan untuk 2 orang lainnya, yaitu JA dan RK, dikenai Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pasal 107 KUHP berbunyi:

(1) Makar dengan maksud untuk menggulingkan pemerintah, diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

(2) Para pemimpin dan pengatur makar tersebut dalam ayat 1, diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun.

Kemudian Pasal 110 KUHP berbunyi:

(1) Permufakatan jahat untuk melakukan kejahatan menurut pasal 104, 106, 107, dan 108 diancam berdasarkan ancaman pidana dalam pasal-pasal tersebut.

(2) Pidana yang sama diterapkan terhadap orang-orang yang dengan maksud berdasarkan pasal 104, 106, dan 108, mempersiapkan atau memperlancar kejahatan:

1. berusaha menggerakkan orang lain untuk melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan agar memberi bantuan pada waktu melakukan atau memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan;

2. berusaha memperoleh kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan bagi diri sendiri atua orang lain;

3. memiliki persediaan barang-barang yang diketahuinya berguna untuk melakukan kejahatan;

4. mempersiapkan atau memiliki rencana untuk melaksanakan kejahatan yang bertujuan untuk memberitahukan kepada orang lain;

5. berusaha mencegah, merintangi atau menggagalkan tindakan yang diadakan pemerintah untuk mencegah atau menindas pelaksanaan kejahatan.

(3) Barang-barang sebagaimana dimaksud dalam butir 3 ayat sebelumnya, dapat dirampas.

(4) Tidak dipidana barang siapa yang ternyata bermaksud hanya mempersiapkan atau memperlancar perubahan ketatanegaraan dalam artian umum.

(5) Jika dalam salah satu hal seperti yang dimaksud dalam ayat 1 dan 2 pasal ini, kejahatan sungguh terjadi, pidananya dapat dilipatkan dua kali.

Sedangkan, Pasal 87 KUHP berbunyi:

Dikatakan ada makar untuk melakukan suatu perbuatan, apabila niat untuk itu telah ternyata dari adanya permulaan pelaksanaan, seperti dimaksud dalam pasal 53.




Sumber https://news.detik.com/berita/3360800/dikenai-pasal-makar-ahmad-dhani-dkk-terancam-penjara-seumur-hidup?utm_source=facebook&utm_medium=oa&utm_content=news&utm_campaign=cms+socmed

Wednesday, July 6, 2016

Bom Bunuh diri Dikota Solo Disaat Menyambut Hari Raya Idhul Fitri

Princes - Seorang pelaku bom bunuh diri tewas setelah meledakkan diri di halaman kantor Mapolresta Solo, Jawa Tengah, sekitar pukul 07.35 Waktu Indonesia Barat, Selasa (05/07) demikian juru bicara Mabes Polri.

Polisi menyatakan bahwa terduga pelaku bom bunuh diri tewas di tempat akibat ledakan bom dan seorang petugas polisi terluka ringan.



Sempat disapa oleh petugas polisi di pintu masuk, tetapi pelaku memaksa masuk ke halaman Polres dengan alasan ingin ke kantin dan kemudian meledakkan diri, kata pejabat penerangan Mabes Polri
"Yang bersangkutan diketahui menggunakan sepeda motor dan meledakkan diri," kata Irjen Boy Rafli Amar kepada Metro TV, Selasa (05/07) pagi.

"Kita sekarang sedang mengadakan olah TKP,"
Sampai pukul 09.00 WIB, aparat kepolisian masih melakukan penjagaan ketat di lokasi ledakan


Kapolri ungkap jati diri pelaku bom bunuh diri Solo

Kepolisian Indonesia telah mengungkap jati diri terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolresta Solo, Jateng, yang disebut pernah lolos dari operasi pengejaran kepolisian.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, dalam jumpa pers di Solo, Selasa (05/07), mengatakan terduga pelaku bom bunuh diri bernama Nur Rohman, 31 tahun.
Menurut Badrodin, Nur Rohman lolos dari operasi penangkapan kepolisian sekitar enam bulan lalu.
"Dia ini termasuk yang pernah belajar bikin bom," ungkap Badrodin dalam jumpa pers.
Polisi selidiki kemungkinan keterkaitan 'bom Solo' dengan ISIS
Presiden perintahkan polisi ungkap jaringan bom bunuh diri Solo

Ledakan bom bunuh diri di Mapolres Solo

Nurohman, menurut Kapolri, adalah anggota kelompok Arif Hidayatullah alias Abu Mush'ab yang disebut satu jaringan dengan sosok Bahrun Naim, yang kini diklaim berada di Suriah.
Temuan polisi menyimpulkan Bahrun Naim adalah otak pelaku penyerangan ledakan bom di depan Gedung Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Januari lalu.

Abu Mush'ab sendiri telah ditangkap di Surabaya bersama dua terduga teroris awal Juni lalu.
Terkait ISIS
Ditanya apakah dengan demikian, serangan bom bunuh diri di Mapolresta Solo terkait dengan kelompok militan Negara Islam atau ISIS, Kapolri tidak membantahnya.
"Ini terkait dengan seruan pemimpin ISIS untuk melakukan amaliyah di bulan ramadan," katanya.

Sejauh ini belum ada pihak atau kelompok yang mengaku bertanggungjawab terhadap aksi bom bunuh diri di Solo yang menewaskan pelaku dan melukasi seorang anggota polisi.
Dalam jumpa pers bersama Kapolri, Kepala Badan nasional penanggulangan teroris, BNPT, Tito Karnavian menegaskan bahwa Abu Mush'ab adalah anggota jaringan Bahrun Naim.
"Garis komandonya ke sana,"

Thursday, April 16, 2015

Ini dia Twitter Tata Chubby Yang Diubunuh

Pembunuh Terlacak dari Sinyal Ponsel Deudeuh yang Dicuri

 Keberadaan MRS tersangka pembunuhan Deudeuh Alfisahrin diketahui polisi dari telepon seluler yang dicurinya. Ponsel itu milik Deudeuh yang dibawa kabur pelaku setelah wanita 26 tahun itu tewas.

Tata Chubby


Tersangka ditangkap polisi dini hari tadi di daerah Bogor Jawa Barat. Posisi MRS terdeteksi dari penelusuran sinyal ponsel Deudeuh oleh petugas. "Dari hasil cek posisi, ponsel milik korban di ketahui ada di wilayah Bojong Gede, Bogor, sehingga petugas bergegas melakukan pengejaran di Jalan Batu Tapak I RT 001/RW 011," demikian dikutip dari keterangan pers Polda Metro Jaya.

Sinyal ponsel tersebut diketahui dari sebuah kamar kos. Petugas segera meringsek masuk dan menangkap MRS di dalam kamar tersebut.

MRS dalam pengakuannnya kepada polisi mengaku membunuh Tata karena sakit hati. Deudeuh mengejeknya karena punya bau badan saat keduanya berhubungan intim. Deudeuh yang kerap dipanggil Tata ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Tebet Utara 15C Nomor 28 RT 007/10, Tebet Timur, Jakarta Selatan, Sabtu malam (11/4). Saat ditemukan di kamar kos yang dia sewa seharga Rp 2 juta per bulan, mulut Tata tersumpal kaos kaki, leher terlilit kabel, dan tanpa busana.

Selain dibunuh, sejumlah barang berharga milik Tata juga tak ditemukan di kamarnya. Barang tersebut yaitu dua unit telepon genggam, dua buah cincin, dan satu buah kalung, termasuk komputer Macbook.

Lolos dari Ancaman Hukuman Mati

MRS pembunuh Deudeuh Allfisahrin alias Tata alias Mpie tampaknya bakal lepas dari hukuman mati. Sebab meski pembunuhan yang dilakukannya tergolong sadis, tetapi sampai saat ini polisi menilai pembunuhan yang dilakukannya itu bukanlah pembunuhan terencana.

Saat konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (15/4), Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Albert Sianipar menyatakan, MRS hanya dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dan penghilangan nyawa.  “Dia kami jerat dengan pasal 365 KUHP dan pasal 338 KUHP. Hukuman maksimalnya 15 tahun,” katanya.

Pasal 365 KUHP masuk dalam bab pencurian. Polisi akan menerapkan Pasal 365 ayat (3) yang berbunyi: jika perbuatan (pencurian) mengakibatkan kematian, maka diancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sementara pasal 338 KUHP masuk dalam bab penghilangan nyawa. Pasal 338 berbunyi: Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.



Pembunuh Tak Tuntas Berhubungan Badan

Menurut penuturan kepolisian sebelum melakukan pembunuhan terhadap perempuan 26 tahun ini, MRS sempat melakukan hubungan badan dengan sang korban. Hanya saja, hubungan badan itu tidak sampai tuntas. “ Tersangka berhubungan badan, belum selesai,” kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Albert Sianipar saat konferesi pers di Mapolda Metro Jaya, siang tadi.

Adanya hubungan badan antara tersangka dan perempuan pemilik akun @Tataa_chubby di Twitter ini menjadi penyebab pembunuhan itu. Saat berhubungan badan itu, korban menyebut badan tersangka bau yang lantas memicu ketersinggungan RS hingga kemudian membunuhnya.

Hubungan badan ini seperti membenarkan barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim DVI. Saat melakukan olah tempat kejadian perkara, Tim DVI mengambil barang-barang yang diperkirakan terdapat air liur dan sperma. Dalam olah TKP polisi membawa alat kontrasepsi, kaos kaki, kabel, bed cover dan buku catatan.

Kapolsek Tebet, Komisaris Polisi I Ketut Sudarma sebelumnya menyatakan alat kontrasepsi ini ditemukan dengan kondisi bekas pakai namun tidak rusak. Saat ditemukan ada sperma di dalamnya. Polisi kini tengah mencocokkan apakah sperma yang ditemukan itu adalah sperma RS. Saat olah tempat kejadian perkara itu polisi juga berhasil memukan sidik jadi. Sama halnya seperti sperma, polisi juga tengah memastikan apakah sidik jari itu juga milik MRS

Tata Chubby begitu dia biasa dipanggil, ujar polisi berkenalan dengan pelaku lewat media sosial Twitter pada Maret 2015. Dalam percakapan lewat medsos itu, keduanya membahas soal profesi Tata dan janji untuk bertemu secara langsung. Sebelum pertemuan pada hari Tata dibunuh, keduanya juga pernah bertemu namun tak ada persoalan.

"Pertemuan berlanjut hari itu, ada komunikasi. Sehabis tersangka melakukan aktivitas mengajar di daerah Tanah Abang, langsung menuju kos korban dan melakukan hubungan sebelum akhirnya dibunuh," katanya.


Seperti diberitakan, Tata ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Tebet Utara 15C Nomor 28 RT 007/10, Tebet Timur, Jakarta Selatan, Sabtu malam (11/4). Saat ditemukan di kamar kos yang dia sewa seharga Rp 2 juta per bulan, mulut Tata tersumpal kaos kaki, leher terlilit kabel, dan tanpa busana.

Pelaku pembunuhan terhadap Deudeuh Alfisahrin alias Tata hingga kini terus menjalani pemeriksaan dengan intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya. Saat ditemui di ruang Sub-Direktorat Jatanras Reskrimum Polda Metro Jaya, pelaku berinisial MRS mengatakan dia ditangkap dini hari saat sedang tidur.

MRS bercerita, saat anggota kepolisian tiba di rumah dia sedang beristirahat dengan istrinya di kamar. Dia pun mengaku tidak melakukan perlawanan sama sekali.

"Saya ditangkap di Bogor saat sedang tidur bersama istri saya. Ada enam orang anggota (polisi) yang datang," kata MRS, Rabu malam (15/4)

"Istri saya suruh tidur lagi, saya lihat juga anggota yang menenangkan," ujarnya.

MRS mengaku, sudah merasa dirinya pasti akan ditangkap oleh pihak kepolisian. Karena itu, dia pun tidak melarikan diri ke wilayah yang cukup jauh. Pria yang mengaku berasal dari Tegal itu mengatakan tak menjual barang-barang milik Deudeuh yang diambilnya karena dia yakin akan ditangkap.

Meski begitu, MRS juga sempat kebingungan dengan barang-barang yang diambilnya tersebut. Keberadaan barang-barang tersebut pun kian membuat dirinya selalu dibayang-bayangi perbuatannya kepada Deudeuh.

"Saya sudah yakin akan ditangkap, tapi karena takut ditangkap maka saya tidak menjual barang-barang yang diambil. Saya simpan di rumah," ujarnya.

"Saya tidak bisa tidur, saya bingung barang curian mau diapakan," kata MRS.
Atas kejadian itu, penyidik menjerat MRS dengan Pasal 338 dan 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

INI LINK TWITTER TATA CHUBBY ===>> clik Here<<==

Tuesday, February 10, 2015

Jokowi Digugat Terpidana Mati Bali Nine

Pengajuan Grasi Pertama ditolak yang keduapun juga ditolak....

Terpidana Mati dari Australia ini benar benar berjuang untuk menyelamatkan nyawanya dengan di bantu seorang Pengacara Setelah Grasinya ditolak, sekarang malah mau menggugat President....

narkotika


Terpidana mati perkara narkotika hukum yang merupakan warga negara Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chen, akan menggugat keputusan Presiden RI yang menolak grasi keduanya.

Pengacara terpidana, Todung Mulya Lubis, mengatakan gugatan akan dikirimkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Menurut Mulya, keputusan presiden menolak grasi kedua terpidana tidak disertai alasan-alasan yang rasional dan tidak memenuhi asas-asas umum pemerintahan yang baik.

"Semestinya keputusan presiden menolak grasi keduanya disertai dengan alasan-alasan. Itu penting baik bagi terpidana maupun penegak hukum. Tentu tidak akan nyaman bagi jaksa agung melakukan eksekusi berdasarkan penolakan grasi yang tidak disertai dengan alasan-alasan yang rasional," kata Mulya di kantornya kawasan SCBD, Jakarta, Senin (9/2) sore.

Myuran dan Andrew dikeal sebagai anggota geng penyelundup narkoba yang popular dijuluki Bali Nine. Mereka bersama ketujuh kawannya kedapatan berupaya memasukkan heorin seberat 8,2 kilogram ke Bali pada 17 April 2005.

Sebelum menolak grasi atas keduanya, lanjut Mulya, seharusnya presiden serta petinggi hukum melihat langsung perubahan yang sudah terjadi atas kedua terpidana.

"Selama 10 tahun Myuran dan Andrew sudah banyak berubah. Apakah presiden, jaksa agung dan Menkumham pernah datang ke LP Kerobokan untuk melihat dan menemui langsung kedua terpidana?" ucapnya.

Dalam konferensi pers yang juga diikuti sejumlah wartawan asing itu, dilampirkan pula fotokopi tulisan tangan kedua terpidana mati kepada Presiden Joko Widodo.

Melalui surat tertanggal 27 Januari 2015 itu, Myuran dan Andrew memohon untuk bisa diberi kesempatan kedua dalam hidup mereka yang telah berubah.

"Saya sedang belajar untuk menjadi pendeta," ungakp Andrew dalam tulisan tangan dengan bahasa Indonesia.

Sedangkan Syukumaran mengaku, semula dia apatis bisa mengubah hidupnya sebagai pribadi yang baik.

"Penjara anda telah mengubah saya menjadi orang yang luar biasa, orang baik, orang yang terpelajar," tuturnya dalam surat kepada presiden.

Syukumaran dan Andrew yang popular sebagai anggota Bali Nine ditolak grasinya melalui Keputusan Presiden No 32 tertanggal 30 Desember 2014 dan Keppres No 9 tertanggal. 17 Januari 2015.

Dengan keputusan presiden menolak memberikan pengampunan maka keduanya akan menjalani eksekusi pidana mati dengan cara ditembak.

Meski secara teori upaya hukum sudah tidak ada lagi, Mulya selaku kuasa hukum tetap berpandangan kedua Keppres itu layak untuk digugat.

"Kami akan ajukan gugatan ke PTUN pada Rabu atau selambatnya Kamis mendatang," jelasnya.

Dia berpendapat, pernyataan presiden yang tidak akan memberi ampunan bagi terpidana kasus narkotika sebelum Keppres penolakan grasi dikeluarkan, merupakan bentuk dari sikap presiden sebagai kepala pemerintahan yang mengabaikan asas-asa umum pemerintahan yang baik.

"Sepatutnya Presiden RI sebelum menmbuat keputusan atas suatu permohonan grasi memperhatikan pula fakta-fakta yang relevan yang hjanya bisa diperoleh dari hasil observasi terhadap individu dari masing-masing pemohon grasi," tandas Mulya.

Tertangkapnya Pembantai Satu Keluarga di Siantar

Budi Alamsyah (35), yang diyakini membantai Reza Sitorus, dan dua saudaranya hingga sekarat, Anggi Nasution dan Melly Sitorus, berpindah-pindah sebelum diciduk petugas Satreskrim Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Kapolres Pematangsiantar AKBP Slamet Lesiono pada jumpa pers di Mapolres Pematangsiantar, Senin (9/2/2015) siang.

Pembunuhan di Siantar


"Sebelum ditangkap pelaku pindah-pindah, sejak kabur pernah di Tembilahan, Riau hingga di Banyuasin, Palembang," terangnya.

Budi kemudian diringkus Jumat (6/2/2015) sekitar pukul 9.00 WIB. Setelah penangkapan itu, petugas Polres Pematangsiantar, dipimpin Ipda Yuken Saragih, menjemput dan membawa pelaku ke Pematangsiantar, Minggu (8/2/2015) malam. Polisi ikut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti handphone tiga unit diduga milik para korban, kayu, dan mata pisau sebagai alat yang digunakan untuk menghabisi Reza dan dua saudaranya.

"Sedangkan sepeda motor dan laptop milik para korban, belum bisa ditemukan karena sudah dijual pelaku di sebuah warung. Nanti akan kembali kita telusuri keberadaan barang bukti tersebut," jelas Kapolres.

Kendati demikian, kata Kapolres, pihaknya sudah bisa melakukan penyidikan dengan barang bukti yang ada untuk kemudian sesegara mungkin dilimpahkan ke kejaksaan. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP yakni pencurian dengan kekerasan.

Kronologi Pembantaian 

Tiga orang penghuni rumah menjadi korban pembantaian yang dilakukan oleh Budi, saudara sepupu mereka sendiri. Reza Sitorus  (24)  seorang buruh pabrik roti  ditemukan tewas. Sementara dua orang lainnya, yakni Anggi Nasution dan Melli Sitorus kritis akibat luka bacokan. Pertistiwa tersebut diduga akibat pelaku dendam, karena tidak diizinkan tinggal di rumah tersebut.

Menurut informasi, kejadian tersebut berlangsung subuh hari. Saat hujan deras mengguyur Kota Siantar. Budi pelaku yang saat ini masih buron masuk ke dalam rumah melalui jendela dan langsung membantai penghuni rumah yang masih bertalian saudara sepupu.

 Saat kejadian Anggi Nasution salah seorang korban pembantaian berpura-pura mati. Setelah pelaku meninggalkan rumah ia mencari pertolongan ke pos penjagaan militer yang berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya. Polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian.

Reza ditemukan tak bernyawa lagi, sementara dua orang korban lain yang kritis dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Dr Djasamen Saragih di Jalan Sutomo. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara , polisi membawa jasad Reza ke unit forensik untuk diautopsi.

Sumunggul Gultom, salah seorang kerabat keluarga yang datang ke lokasi menjelaskan bahwa orang  tua korban  Reza berada di Porsea, Kabupaten Toba Samosir. Sementara Anggi adalah anak yatim piatu dan mereka adalah saudara sepupu dari garis keturunan ibu.

“Terkejut saya tadi dengarnya,  mereka disini tinggal numpang, kalau orang tua si Reza sama Meli di Porsea, si Anggi ini uda ga ada lagi orangtuanya. Bentarlah dulu saya mau ke rumah sakit lagi liat yang kritis," ucap Sumunggul sedih

Nah Setelah Sekarang Tertangkap maka sudah ada jalan terang untuk menentukan Hukuman yang seberat beratnya pada pembunuh sadis yang sudah membuat hati hancur Keluarga SUMUNGGUL GULTOM


"Tidak tertutup kemungkinan pelaku dijerat pembunuhan berencana. Karena sebelumnya sudah ada dendam pelaku terhadap para korban," timpali Kapolres.