PRINCES INSURANCE WORLDWIDE

Informasi Terpanas Tentang Manfaat Asuransi Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES CELEBRITY WORLDWIDE

Informasi Terpanas Tentang Kehidupan Artis Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES HISTORY TOUR AND TRAVEL

Informasi Terpanas Tentang Perjalanan Wisata Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES LOVE GOD

Informasi Terpanas Tentang Kehidupan Rohani Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES ADVERTISING

Kesempatan Buat Anda yang ingin Memajukan Bisnis dengan Pasang Iklan Secara Gratis dan Dibaca diseluruh Dunia *** Read More ***

Translate this page to the following language!

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Belajar jualan Emas dan Uang

Thursday, March 17, 2016

Mesjid Biru Soekarno di St. Petersburgh Rusia

Princes - Di negeri komunis Uni Soviet, nama Soekarno sangat dikenal. Bukan hanya dianggap sebagai teman dalam Perang Dingin melawan poros Barat, namun juga sebagai presiden muslim yang memberikan “berkah” sebagian muslim di negeri palu arit. Semua berawal ketika sang presiden pada tahun 1955 silam, berkunjung ke kota terbesar kedua di Russia ini. Kala itu,

Soekarno sedang menikmati indahnya kota St. Petersburg yang didirikan oleh Peter the Great pada abad 17. Dari dalam mobil itu, Soekarno sekelebatan melihat sebuah bangunan yang unik dan tidak ada duanya, yang kelak diketahuinya sebagai Mesjid yang telah dijadikan sebuah gudang senjata.

Setelah dua hari menikmati keindahan kota St. Petersburg yang saat itu masih bernama Leningrad, Soekarno terbang ke Moskow untuk melakukan pembicaraan tingkat tinggi guna membahas masa depan kerja sama bilateral dan berbagai posisi kunci dalam Perang Dingin yang terus memuncak. Dalam pertemuan itulah Soekarno melontarkan kekecewaannya pada penguasa tirai besi Soviet Nikita Kruschev, perihal mesjid indah yang dilihatnya.

Seminggu setelah kunjungan usai. Sebuah kabar gembira datang dari pusat kekuasaan, Kremlin di Moskow. Seorang petinggi pemerintah setempat mengabarkan bahwa satu-satunya masjid di Leningrad yang telah menjadi gudang pasca revolusi Bolshevic tersebut bisa dibuka lagi untuk beribadah umat Islam, tanpa persyaratan apapun. Sang penyampai pesan juga tidak memberikan alasan secuilpun mengapa itu semua bisa terjadi.

Tetapi, umat muslim hingga saat ini sangat berterima kasih dan meyakini bahwa Soekarno orang dibalik semua ini. Maka tak heran jika muslim di St. Petersburg menjuluki mesjid ini dengan Mesjid Biru Sukarno.

Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Negara Indonesia

Pancasila merupakan ideologi Negara Indonesia, karena Pancasila yang disepakati sebagai ideologi nasional adalah Pancasila sebagaimana dirumuskan secara definitif dalam Pembukaan UUD 1945.

Sebagai Ideologi Negara, Pancasila setidaknya memiliki empat fungsi pokok dalam kehidupan bernegara, yaitu:

  1. mempersatukan bangsa, memelihara dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan itu. Fungsi ini sangatlah penting bagi bangsa Indonesia karena sebagai masyarakat majemuk sering kali terancam perpecahan.
  2. membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya. Pancasila memberi gambaran cita-cita bangsa Indonesia sekaligus menjadi sumber motivasi dan tekad perjuangan mencapai cita-cita, menggerakkan bangsa melaksanakan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila.
  3. memberikan tekad untuk memelihara dan mengembangkan identitas bangsa. Pancasila memberi gambaran identitas bangsa Indonesia, sekaligus memberi dorongan bagi nation and character building berdasarkan Pancasila.
  4. menyoroti kenyataan yang ada dan mengkritisi upaya perwujudan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila menjadi ukuran untuk melakukan kritik mengenai keadaan Bangsa dan Negara.

Demikian tadi fungsi Pancasila sebagai ideology Negara, semoga bisa memberi masukan bagi kita mengenai pentingnya Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pengertian Ideologi Terbuka dan Ideologi Tertutup Beserta Ciri-Cirinya

Pengertian Ideologi

Ideologi merupakan istilah yang berasal dari Yunani. Terdiri dari dua kata, idea dan logi. Idea artinya melihat (idean), dan logi berasal dari kata logos yang berarti pengetahuan atau teori. Dengan demikian dapat diartikan bahwa ideologi adalah hasil penemuan dalam pikiran yang berupa pengetahuan atau teori. Ideologi dapat pula diartikan sebagai suatu kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas, pendapat (kejadian) yang memberikan arah tujuan untuk kelangsungan hidup.

Ideologi merupakan gabungan dua kata, yaitu idea dan logos. Idea berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, dan cita-cita; sedangkan logos berarti ilmu atau pengetahuan. Jadi, ideologi dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang ide-ide atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar (Kodhi dan Soejadi, 1988 : 49)

Pengertian dari ideologi ini juga juga dimaknai berbeda-beda oleh beberapa orang, diantaranya adalah:


  1. Karl Marx mendefinisikan ideologi sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial ekonomi.
  2. Lanur menyatakan bahwa ideologi bisa dimasukkan dalam kategori pengetahuan yang subjektif.
  3. Carl J. Friederich mendefinisikan ideologi sebagai suatu sistem pemikiran yang dikaitkan dengan tindakan.
  4. C.C Rodee menyatakan bahwa ideologi adalah sekumpulan gagasan yang secara logis berkaitan dan mengidentifikasikan nilai-nilai yang memberi keabsahan bagi institusi politik dan pelakunya.



Ideologi Tertutup dan Ideologi Terbuka

Terkait dengan soal penafsiran ideologi, secara pengelompokkan ideologi terbagi dalam dua macam watak ideologi, yaitu ideologi tertutup dan ideologi terbuka. Dari kedua ideologi tersebut dapat dipahami tentang pengertian dan ciri-cirinya, sebagaimana terangkum seperti berikut:

Ideologi Tertutup

Pengertian: Ideologi tertutup adalah ideologi yang bersifat mutlak. Dengan kata lain bahwa Ideologi tertutup merupakan ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma politik dan sosial, yang ditasbihkan sebagai kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi, melainkan harus diterima sebagai sesuatu yang sudah jadi dan harus dipatuhi.

Ciri-ciri ideologi tertutup, adalah:

  • bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita sebuah kelompok yang digunakan sebagai dasar untuk mengubah masyarakat;
  • apabila kelompok tersebut berhasil menguasai Negara, ideologinya itu akan dipaksakan pada masyarakat. Nilai-nilai, norma-norma, dan berbagai segi kehidupan masyarakat akan diubah sesuai dengan ideologi tersebut;
  • bersifat totaliter, artinya mencakup/ mengurusi semua bidang kehidupan. Karena itu, ideologi tertutup ini cenderung cepat-cepat berusaha menguasai bidang informasi dan pendidikan; sebab, kedua bidang tersebut merupakan sarana efektif untuk mempengaruhi perilaku masyarakat;
  • pluralisme pandagan dan kebudayaan ditiadakan, hak asasi tidak dihormati;
  • menuntut masyarakat untuk memiliki kesetiaan total dan kesediaan untuk berkorban bagi ideologi tersebut.
  • isi ideologi tidak hanya nilai-nilai dan cita-cita, tetapi tuntutab-tuntutan konkret dan operasional yang keras, mutlak, dan total.


Ideologi Terbuka

Pengertian: Ideologi terbuka adalah ideologi yang tidak dimutlakkan. Dapat diartikan juga bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakatnya sendiri. Ideologi terbuka merupakan ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal.

Ciri-ciri ideologi terbuka, adalah:

  • merupakan kekayaan rohani, dan budaya masyarakat (falasafah). Jadi, bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan kesepakatan masyarakat;
  • tidak diciptakan oleh Negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri; ia adalah milik seluruh rakyat, dan bisa digali dan ditemukan dalam kehidupan mereka;
  • isinya tidak langsung operasional. Sehingga, setiap generasi baru dapat dan perlu menggali kembali falasafah tersebut dan mencari implikasinya dalam situasi kekinian mereka.
  • tidak pernah memperk0sa kebebasan dan tanggungjawab masyarakat, melainkan menginspirasi masyarakat untuk berusaha hidup bertanggungjawab sesuai dengan falsafah itu.
  • menghargai pluraritas, sehingga dapat diterima warga masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang budaya dan agama.

Demikian tadi pemaparan mengenai pengertian dan ciri-ciri dari ideologi terbuka dan ideologi tertutup. Dengan memahami masing-masing ideologi tentunya bisa kita ambil kesimpulan mengenai ideologi yang saat ini dipergunakan di Indonesia. Seperti kita ketahui bahwa Pancasila merupakan ideologi Bangsa Indonesia. Semoga bermanfaat.

Baca Juga : 

Wednesday, March 16, 2016

Jokowi: Jangan Ada Perangkap Politik! DPR Ingin 'Jegal' Calon Independen

Princes -  DPR ingin merevisi UU Pilkada dengan memperberat syarat bagi calon independen. Presiden Jokowi mewanti-wanti agar tak ada perangkap politik dalam revisi tersebut.

Presiden Jokowi hari ini menggelar rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa . Jokowi mengawali pembahasan dengan meminta evaluasi Pilkada Serentak 2015.

"Saya ingin pelaksanaan pilkada mendatang lebih lancar, lebih aman dan disertai perbaikan dari kekurangan ada," kata Jokowi membuka rapat di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa

Menurut Jokowi perlu ada perbaikan regulasi. Ini merupakan sinyal Presiden Jokowi setuju revisi UU Pilkada.

"Perlu ada perbaikan regulasi memayungi pelaksanaan pilkada selanjutnya sehingga lebih baik. Koreksi penyempurnaan yang bersifat pilkada kemarin juga memuat aturan baru yang sifatnya antisipatif ke depann," kata Jokowi.

"Saya tidak ingin bersifat tambal sulam hanya tutupi kekurangan lalu. harus antisipatif di masa yang akan datang," tambahnya.

Namun, revisi yang dilakukan haruslah untuk perbaikan kualitas pilkada. Jangan hanya sekadar menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) meringankan syarat calon independen. Jangan pula membuat aturan yang memperberat.

"Kita bisa memuat aturan-aturan baru yang belum diatur dan tentu saja sifatnya adalah antisipasif ke depan. Dan saya tidak ingin aturan-aturan regulasi pilkada bersifat tambal sulam yang sifatnya menutupi kekurangan-kekurangan yang lalu namun intinya harus antisipasif terhadap hal-hal yang terjadi di masyarakat yang akan datang. Karena jelas bahwa UU yang tambal sulam itu akan memakan energi, waktu dan biaya," jelas Jokowi.

Jokowi juga berharap regulasi tersebut benar-benar menjadi payung hukum yang sifatnya jangka panjang. Dia juga minta agar dilakukan pemetaan masalah serta memperhatikan betul revisi UU Pilkada yang dilakukan.

"Saya meminta diperhatikan betul revisi UU Pilkada tidak ada perangkap-perangkap kepentingan politik jangka pendek, tetapi benar-benar ini harus menjamin proses demokrasi di daerah agar bisa berjalan dengan kooperatif. Saya minta juga rumusan pasal-pasalnya jelas, tidak menimbulkan multitafsir," jelas Jokowi.

NasDem: Sia-sia Kalau DPR Mau Jegal Ahok

Princes - Komisi II DPR menyiapkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada yang salah satunya memperberat syarat calon independen di Pilkada serentak. Rencana ini menuai polemik dan kritikan karena dinilai memperberat calon independen seperti jalur yang dipilih Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR RI Johnny G. Plate mengkritik rencana revisi UU Pilkada dengan semangat memperberat  syarat independen sebagai kepentingan pragmatis sesaat.

"Kalau ubah undang-undang jangan hanya untuk kepentingan pragmatis sesaat. Kita buat undang-undang untuk jangka panjang. Kami berpikiran semakin banyak calon untuk pilkada akan semakin baik," kata Johnny di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa

Dia menegaskan bila syarat calon independen diperberat maka berdampak terhadap kemungkinan kader potensial. Menurutnya, syarat independen bisa menjadi jalur bagi calon yang tak lewat parpol.

"Apabila syarat itu diperberat kita menutup kemungkinan kader untuk tumbuh dan berkembang. Jadi, kami melihat usaha untuk menaikkan threshold hanya untuk jegal dan itu kontraproduktif bagi demokrasi," tuturnya.

Kemudian, ia mengkiritk bila syarat perberat ini sebagai upaya menjegal calon independen maka akan percuma. Dukungan masyarakat terhadap Ahok dinilainya saat ini sudah mencapai lebih dari 20 persen.

"Bila revisi ini bermaksud untuk menjegal Pilgub DKI, itu sia-sia. Karena dukungan yang diberikan ke pak Ahok lebih dari 20 persen. Jadi usaha itu sia-sia kalau mau jegal Pak Ahok. Kalau mau mencegah, ya adu lah program konsep pembangunan,"

"Saya anak Ahmad Dhani, saya pilih Ahok"

Princes - Perebutan kursi DKI-1 semakin memanas. Senin malam, 14 Maret 2016, Ahmad Dhani menggelar jumpa pers bersama putra sulungnya, Al Ghazali, dan juga pengacaranya, Ramdan Alamsyah. Mereka membahas pemunculan foto Al Ghazali di media sosial yang disebut Ramdan Alamsyah sebagai bentuk kampanye hitam.

Dalam foto tersebut, Al Ghazali memegang secarik kertas bertulisan "Gue anak Ahmad Dhani gue pilih Ahok, bapak gue sinting". Pada foto lainnya, dengan pose sama, tertulis, "Saya anak Ahmad Dhani, saya pilih Ahok".

"Pastinya kami dapatkan di akun grup di FB, ini sudah di luar nalar, seolah-olah Al enggak pilih bapaknya. Seolah-olah bapaknya sinting. Ini tersebar di semua medsos," kata Ramdan Alamsyah di kediaman Ahmad Dhani di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Ramdan mengancam bakal menyeret orang yang mengedit foto Al Ghazali ke jalur hukum. "Kami akan cari dan melaporkan terkait dengan temuan tidak mendidik dan mengadu domba ayah dan anak. Harusnya menjunjung tinggi kehormatan, tapi jadinya ini. Akan melaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Ramdan.

Al Ghazali menegaskan bahwa tulisan yang ada pada kertas yang dia pegang sudah diedit dan tidak sesuai aslinya. "Kalau dari aku sendiri ngerasa kecewa, kenapa bawa-bawa nama ayah, sudah mencela dan menjatuhkan nama ayah, aku enggak mungkin pilih Ahok, pasti pilih ayah," ucap Al Ghazali.

Pasukan Orange Jadi Alasan Serangan Politik Terhadap Ahok

Princes - Serangan politik yang mengarah ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok semakin kencang. Terlebih setelah Ahok menyatakan diri bersiap maju bertarung dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017 melalui jalur independen.

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik mengaku mendapat informasi pengerahan ribuan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan oranye, mengumpulkan KTP warga untuk dukungan bagi Ahok. Taufik mengingatkan agar Ahok tidak menggunakan kekuasaan guna kepentingan politik pribadi.

"Seperti misalnya dia memanfaatkan PPSU kumpulkan KTP ya enggak boleh. Kan dia dibayar sama pemerintah (PPSU)," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa

Ketika saat disinggung bukti tudingan itu, Taufik enggan menunjukkan. Dia hanya menyebut akan membukanya jelang Pilgub DKI tahun depan. "Ya nantilah dibukanya," dalihnya.

Politisi Gerindra ini juga mempertanyakan sumber dana yang digunakan temanAhok untuk membuka booth-booth di mal demi menarik dukungan KTP warga DKI. Sepengetahuan Taufik, sewa booth di mal cukup mahal.

"Terus booth di mal-mal itu dananya dari mana? Hitung saja harga sewa per hari berapa? terus dikali setahun. Itu uang dari mana? Apa mal nyumbang? Itu bisa dipertanyakan nanti. Itu masuk gratifikasi," tegasnya.

Dia mengingatkan kepada temanAhok agar berhati-hati. Sebab, kesalahan sedikit saja dapat menggagalkan Ahok melenggang kembali menjadi orang nomor satu di DKI.

"Jadi banyak yang harus diantisipasi sama timnya Ahok," ucapnya.

Harga tak bergerak Ahok mencapai Rp 15.050.480.000

Princes - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui tak memasukkan kepemilikan kendaraan, baik roda empat maupun dua dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, kendaraan terakhir yang dimilikinya sudah dijual dan hanya menggunakan mobil milik perusahaannya.

"Saya memang dari dulu mobil saya ada di PT. Saya enggak pernah beli mobil pribadi dari dulu, ada satu saya jual," ujar pria yang akrab disapa Ahok ini di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa .

Ahok menambahkan, mobil yang kerap digunakannya kini merupakan milik perusahaan. Dengan begitu, dia tak pernah memiliki kendaraan pribadi di rumahnya.

"Karena mobil saya ada di PT, kalau PT-nya punya saya, sama enggak naik mobil," sahut Ahok.

Ahok menjelaskan, kewajiban untuk menyerahkan LHKPN tersebut selalu dilakukannya setiap kali menjadi pejabat publik atau mulai melepaskan jabatannya. Apalagi, hal itu telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Makanya saya termasuk yang rajin laporkan LHKPN, tiap tahun. Wagub berhenti naik ke gubernur lapor, udah jalan setahun lapor," ungkapnya.

Ketika ditanya berapa kendaraan yang dimilikinya, Ahok mengaku tak pernah memakai mobil.

"Itu urusan perusahaan, sekarang aku juga enggak sempet pakai mobil aku kok. Naik aja pemda. Mobil dinas, kan melekat. Ngapain beli mobil? Rugi dong penyusutan," tandasnya.

Seperti diketahui, Ahok mencantumkan seluruh harta bendanya berupa harta tak bergerak, bergerak maupun surat berharga. Harga tak bergerak Ahok mencapai Rp 15.050.480.000, berbentuk tanah yang jumlahnya mencapai 16 unit di Belitung Timur dan Jakarta Utara.

Tanah terluas milik Ahok berada di Belitung Timur, di mana luasnya mencapai 18 ribu meter persegi. Harta Tak Bergerak yang dimiliki Ahok ini mengalami peningkatan cukup signifikan, yakni sebesar 63,36 persen dari pelaporan tahun 2012 yang mencapai Rp 9.213.076.000.

Dalam LHKPN yang diterbitkan KPK tersebut, Ahok tak mencantumkan harta bendanya berupa mobil atau kendaraan roda dua lainnya. Dia hanya mencantumkan kekayaan berbentuk logam mulia, surat berharga dan giro, yang nilainya masing-masing sebesar Rp 650.000.000, Rp 2.595.000.000 dan Rp 2.939.591.240.

Ahok melaporkan ada penambahan nilai pada logam mulia, di mana pada LHKPN sebelumnya tercatat hanya senilai Rp 420.000.000. Hal yang sama juga terjadi pada Giro yang dimiliki Ahok dari nilai LHKPN yang dilaporkan pada 22 Maret 2012 sebesar Rp 163.211.742.

Angka-angka di atas belum termasuk nilai piutang yang dimiliki Ahok sejak 2012 lalu dan angkanya tak memiliki perubahan, yakni sebesar Rp 67.008.321.