PRINCES INSURANCE WORLDWIDE

Informasi Terpanas Tentang Manfaat Asuransi Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES CELEBRITY WORLDWIDE

Informasi Terpanas Tentang Kehidupan Artis Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES HISTORY TOUR AND TRAVEL

Informasi Terpanas Tentang Perjalanan Wisata Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES LOVE GOD

Informasi Terpanas Tentang Kehidupan Rohani Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES ADVERTISING

Kesempatan Buat Anda yang ingin Memajukan Bisnis dengan Pasang Iklan Secara Gratis dan Dibaca diseluruh Dunia *** Read More ***

Translate this page to the following language!

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Belajar jualan Emas dan Uang

Monday, December 21, 2015

Acara Rapimnas III Partai Golkar kubu Munas Ancol

Partai Golongan Karya (Golkar) kubu Agung Laksono kembali menggelar rapat pimpinan nasional (rapimnas). Rapimnas ketiga ini ditujukan untuk konsolidasi sekaligus persiapan Musyawarah Nasional (Munas) partai berlambang beringin tersebut.

"Ini hanya konsolidasi internal untuk kemudian menyikapi saran dari beberapa senior mengenai Munas Golkar," ujar Waketum DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso di Hotel Crowne, Jakarta, Minggu (20/12/2015).

Menurut Priyo, Munas dilaksanakan untuk menyatukan 2 kubu yang terpecah, yakni kubu hasil Munas Ancol dan Munas Bali. Munas Golkar, lanjut dia, akan terselenggara jika kedua kubu bersatu dan mengutamakan kepentingan bersama, bukan kepentingan individu maupun kelompok.

"Makanya kami akan bentuk tim dari kedua kubu untuk merencanakan Munas Golkar," tandas dia.

Acara Rapimnas III Partai Golkar kubu Munas Ancol ini dihadiri oleh puluhan pimpinan DPD Partai Golkar, Ketua AMPI Dave Laksono, serta beberapa anggota DPR Fraksi Golkar yang mendukung kepemimpinan Agung Laksono

Pesawat T-50 Buatan Korea Jatuh di Jogyakarta

Kadispen TNI-AU Marsma Dwi Badarmanto mengatakan pesawat TNI AU yang jatuh di Yogyakarta dalam kondisi layak terbang. Pesawat milik TNI-AU di pinggiran kesatrian Akademi Angkatan Udara (AAU), Yogyakarta, Ahad (20/12) pagi pukul 09.53 WIB mengalami insiden.

Insiden ini terjadi tepat ketika acara Gebyar Dirgantara 2015 berlangsung di Lanud Adisutjipto, Yogyakarta. Sebelumnya, pada Jumat (18/12) pesawat dan semua yang terlibat di dalam Gebyar Dirgantara sudah berkumpul di Yogya. Kemarin, Sabtu (19/12), mereka sudah melaksanakan atraksi dan sukses.  "Kemudian; tadi pagi sebelum musibah terjadi, atraksi-atraksi atau demo udara sudah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, tetapi itulah musibah," .

Sebelum mengalami musibah, kata Dwi Badarmanto, pesawat itu dihadirkan sejak kemarin, Sabtu (19/20), dalam acara Gebyar Dirgantara tersebut. Pesawat itu merupakan buatan Korea Aero Industries (KAI), Korea Selatan, dan sedang memperkuat Skuadron Udara 15 Lanud Iswahjudi Madiun tahun 2013. Pada 2013 pula pemerintah/Kemenhan membeli satu skuadron pesawat tersebut dari KAI, Korea Selatan, untuk TNI-AU.

"Pesawat T-50i Golden Eagle TNI-AU merupakan pesawat tempur latih yang tergolong baru," 

Guna mengetahui penyebab kecelakaan, Kepala Staf TNI-AU langsung memerintahkan tim investigasi untuk berangkat ke lokasi. Dwi Badarmanto menyebutkan, Tim Panitia Penyelidik Kecelakaan Pesawat Terbang (PPKPT) tidak akan diberi batas waktu dalam bekerja untuk memastikan penyebab kecelakaan.

Apakah insiden ini disebabkan human error atau teknis pesawat terbang. Bagaimana pun, Dwi menegaskan, dua pilot pesawat nahas tersebut merupakan orang-orang pilihan.

"Mudah-mudahan, dalam waktu yang tidak terlalu lama kita tahu penyebabnya, sehingga kita bisa ambil kesimpulan, kemudian langkah-langkah ke depan apa yang akan kita ambil,"

Pesawat TNI yang Jatuh dalam Kondisi Baru

Komandan Pangkalan Udara Adisutjipto Marsekal Pertama Imran Baidrus mengatakan pesawat T-50 yang jatuh saat melakukan akrobatik dalam acara Gebyar Dirgantara di kompleks bandar udara di Yogyakarta itu masih dalam kondisi baru.

"Pesawat itu relatif baru buatan Korea Selatan yang dalam kurun waktu tiga tahun ini didatangkan sebagai pesawat latih tempur," kata Imran Baidrus saat jumpa pers di Yogyakarta,

Menurut dia, saat hendak digunakan untuk aksi akrobatik dalam perhetalan Gebyar Dirgantara pesawat tersebut dipastikan dalam kondisi baik. "Sebelum kejadian pesawat dalam kondisi baik,"

Menurut dia, tim dari Markas Besar TNI Angkatan Udara segera datang ke Yogyakarta untuk melakukan investigasi guna mencari tahu penyebab terjatuhnya pesawat itu. "Kami belum tahu secara pasti penyebab kecelakaan itu. Nanti secepatnya akan ada tim dari Mabes untuk menyelidikinya,"

Ia mengatakan, untuk saat ini pesawat yang sudah dalam kondisi rusak berat tidak diperkenankan dipindah dari lokasi kejadian hingga tim Mabes TNI AU datang. "Tidak ada evakuasi karena sudah ditemukan jenazahnya,"

Dari kejadian itu, Letnan Kolonel Marda Sarjono yang merupakan Komandan Skuadron XV Madiun dan Co-Pilot Kapten Dwi Cahyadi meninggal di tempat. "Selain dua pilot itu, tidak ada korban di darat,"

'Keduanya Gugur dalam Tugas'

Danlanud Adisutjipto, Marsekal Pertama TNI Imran Baidirus menyampaikan, kedua korban insiden Gebyar Dirgantara AAU Yogyakarta gugur dalam tugas. Maka itu, untuk menghormati Letkol Penerbang Marda dan Kapten Penerbang Dwi Cahyadi, TNI AU akan melaksanakan upacara militer sebelum pemakaman.

"Kami akan melaksanakan upacara militer. Karena keduanya jelas gugur dalam tugas," tutur Imran saat ditemui di RSAU Hardjolukito

Hingga saat ini pihaknya masih mengoordinasikan kepulangan jenazah ke rumah duka dengan pihak keluarga. Namun begitu Imran mengatakan, belum ada kepastian kedua jenazah akan dimakamkan di mana.

Sementara itu pihak keluarga, diakui Imran, menginginkan almarhum dipulangkan agar bisa dikebumikan di kediaman masing-masing. Jika berjalan lancar, rencananya Letkol Penerbang Marda akan dipulangkan ke Madiun untuk dikebumikan di sana. Sedangkan Kapten Penerbang Dwi Cahyadi akan dipulangkan dan dimakamkan di Sambilegi, Maguwoharjo, Depok, Sleman, DIY.

"Insyallah hari ini jenazah bisa dipulangkan ke rumah duka," tutur Imran. Terkait kondisi jenazah, ia mengaku tidak tahu persisnya seperti apa karena ketika ditemukan di tempat kejadian jenazah sudah diurus oleh pihak kesehatan.

"Kami tahunya gugur. Yang jelas saat ini sudah dikafani," ujarnya

Friday, December 18, 2015

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkhawatirkan.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Miko Susanto Ginting, menilai, komposisi lima pimpinan terpilih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkhawatirkan.

Lima pimpinan terpilih itu adalah Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Laode Muhammad Syarif, dan Saut Situmorang.

"Komposisi pimpinan KPK yang terpilih mengkhawatirkan. Setidaknya bisa diukur lewat dua hal," ujar Miko saat dihubungi, Kamis (17/12).

Pertama, kata Miko, komitmen penguatan KPK oleh tiga dari lima pimpinan terpilih sejak awal menimbulkan keraguan. Mereka adalah Basaria, Alexander, dan Saut.

Basaria, kata Miko, menyatakan secara terbuka bahwa KPK cukup menjadi pusat pelaporan antikorupsi.

"Artinya, jika ada kasus korupsi, KPK melimpahkannya ke kepolisian dan kejaksaan," kata Miko.

Kemudian, Alexander dikenal kerap melontarkan dissenting opinion dalam putusan.

Dalam beberapa putusannya, kata Miko, Alexander membebaskan terdakwa korupsi tanpa argumentasi yang cukup kuat.

Pimpinan lainnya, Saut, dianggap tidak memiliki kompetensi dan pengalaman pada bidang korupsi.

"Dia diragukan kompetensi dan pengalamannya di bidang korupsi," kata Miko.

Miko mengatakan, seharusnya pemilihan pimpinan baru KPK dapat memberikan harapan baru terhadap penguatan KPK dan masa depan pemberantasan korupsi.

Namun, kata Miko, yang terjadi justru sebaliknya, mengkhawatirkan.

"Nama-nama yang memiliki rekam jejak panjang dalam kerja pemberantasan korupsi malah tidak dipilih oleh Komisi III," kata dia.

Oleh karena itu, ia menekankan, perlu adanya pengawasan dari publik dan internal KPK untuk mengawasi kinerja pimpinan baru.

"Pimpinan KPK harus berdiri di depan untuk mendukung penguatan KPK dan menolak pelemahan KPK," kata Miko.

Anggota Komisi III DPR melakukan voting setelah upaya musyawarah mufakat tidak tercapai. Voting diikuti oleh 54 anggota komisi bidang hukum itu dari lintas fraksi.

Lima calon terpilih adalah Agus Rahardjo (53 suara), Basaria Panjaitan (51 suara), Alexander Marwata (46 suara), Laode Muhammad Syarif (37 suara), dan Saut Situmorang (37 suara) sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019.

Kemudian, dilakukan voting lagi dan Agus Rahardjo terpilih menjadi ketua.
Agus mengantongi 44 suara, mengungguli empat pimpinan terpilih KPK lainnya.


Berikut nama dan profil singkat para pimpinan KPK terpilih di DPR:


1. Agus Rahardjo (59 tahun)
  • Pendidikan terakhir:
  • S2 Manajemen dari Arthur D. Little Management Education Institute, AS
  • Pekerjaan terakhir: Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah
Catatan:
- Dipertanyakan panitia seleksi soal kepemilikan tanah di banyak tempat.
- Tidak memperbarui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara sejak 2012.

2. Alexander Marwata (48 tahun)
  • Pendidikan terakhir:
  • D-IV dari STAN Jakarta
  • Pekerjaan terakhir: Hakim adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Catatan:
- Pernah menjadi auditor ahli BPKP (1989-2011)
- 10 kali dissenting opinion dalam perkara korupsi termasuk menyatakan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tidak terbukti korupsi.

3. Inspektur Jenderal (Pol.) Basaria Panjaitan (58 tahun)
  • Pendidikan terakhir:
  • Magister Hukum Ekonomi UI
  • Pekerjaan terakhir: Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Politik
Catatan:
- Polwan pertama berpangkat inspektur jenderal
- Pernah menjadi penyidik utama di Bareskrim Polri (2008)

4. Laode Muhammad Syarif (50 tahun)
  • Pendidikan terakhir
  • Doktor hukum lingkungan hidup internasional dari Universitas of Sydney
  • Pekerjaan terakhir:  Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar dan Senior Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia.
Catatan:
- Kerap memerikan pelatihan pada proyek antikorupsi Indonesia yang didanai USAID.

5. Thony Saut Situmorang (56 tahun)
  • Pendidikan terakhir:
  • Doktor Manajemen SDM dari Universitas Persada Indonesia
  • Pekerjaan terakhir: Staf Ahli Kepala BIN &  Dosen Kajian Strategik Intelijen Pascasarjana UI
Catatan:
- Menjabat sebagai Direktur PT Indonesia Cipta Investama.

Thursday, December 17, 2015

Sosialita Selingkuh dengan Pengusaha

Seorang pengusaha berinisial DL dilaporkan selingkuh oleh istrinya.

Dia dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TBL/5038/XI/2015/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 25 November 2015 oleh istrinya berinisial NA. DL disangkakan Pasal 284 KUHP tentang tindak pidana perzinahan.

Akibatnya polisi memeriksa seorang sosialita kelas atas, Jessica Nathalie untuk mengklarifikasi laporan tersebut, Kamis (17/12) siang.

Jessica kelihatan datang ke Unit Pelayanan Perempuan Anak Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.00. 

Jessica tidak masuk lewat pintu depan, tetapi memilih pintu samping dan ditunggu oleh pengacaranya, Sandy Arifin di pintu samping.
Sementara itu, wartawan menunggu Jessica di pintu depan. Saat datang Jessica digandeng seorang lelaki.

Perempuan sosialita ini memakai kacamata, terus menunduk dan masuk dengan cepat ke pintu masuk usai turun dari mobil Fortuner putih yang mengantarnya.

‎Usai 2 jam diperiksa, Jessica keluar terpisah-pisah dengan semua orang yang mendampinginya, termasuk pengacaranya. Wartawan yang hendak mengkonfirmasi,  pun tak bisa mencegat Jessica.

Bahkan mobil yang menjemput Jessica sempat 2 kali berputar di Polda Metro Jaya, kemudian dengan cepat masuk ke pintu depan, berhenti, lalu dengan cepat Jessica masuk ke mobil. Setelah itu mobil dipacu cukup cepat.

Selanjutnya pengacara Jessica keluar lalu naik ke sebuah motor yang baru tiba. Lalu melesat dengan cepat. (Baca: Diduga Selingkuh, Pengusaha Dilaporkan Istrinya ke Polda)

Namun, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Mumuh Saefuloh, membenarkan pihaknya memang memeriksa Jessica terkait laporan perzinahan DL oleh istrinya.

"Tadi, saksi yang kita periksa Jessica Nathalie. Tapi dia bukan artis, orang biasa tinggal di Kebayoran Baru," kata Mumuh ketika dihubungi Princes, usai pemeriksaan Jessica selesai.

Menurut Mumuh, di kasus itu Jessica masih sebatas saksi. ‎Namun, Mumuh menambahkan, dalam kasus perzinahan, ketika nantinya terbukti, maka terlapor bisa saja sama-sama menjadi tersangka dengan saksi yang selingkuh dengan terlapor.

DL dituduh istrinya, NA melakukan perselingkuhan di Jalan Tum Nomor 1 Fatmawati Jakarta Selatan sekitar Agustus 2015.

Mumuh menambahkan bahwa pihak pelapor belum menyerahkan barang bukti. Tapi, nanti pihaknya akan berusaha membuktikan laporan tersebut.

Setya Novanto Selesaikan Setengah Masalah

Wakil Presiden Jusuf Kalla menganggap pengunduran diri Setya Novanto dari jabatannya sebagai Ketua DPR telah menyelesaikan setengah masalah.

Bersamaan dengan sidang putusan Mahkamah Kehormatan Dewan, Novanto  menyatakan pengunduran dirinya.

"Ya sudah setengah masalah selesai, karena bagaimanapun timbul masalah lain," ujar Kalla saat ditemui di Rumah Dinas Wapres, Jakarta Pusat, Rabu (16/12).

Menurut Kalla, setidaknya pengunduran diri tersebut membuat masalah politik di DPR sedikit terselesaikan. Bahwa jika ada masalah hukum, menurut Kalla, hal itu adalah persoalan lain.

"Tapi, setidaknya orang akan melihat bahwa MKD itu mempunyai keputusan yang diterima, dan akibatnya ketuanya mundur. Itu kan sesuai harapan masyarakat," kata Kalla.

Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019.

Pengunduran diri itu menyusul penanganan kasus dugaan pelanggaran kode etik Novanto yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

(Baca: MKD Terima Pengunduran Diri Novanto dan Batal Beri Sanksi)

Dalam surat yang dilayangkan ke MKD, Rabu malam, Novanto menyatakan, keputusan mundur ini dibuat lantaran dirinya ingin menjaga harkat dan martabat Dewan.

Wednesday, December 16, 2015

Sebelum Di Pecat MKD , Novanto Mundur (busuk sekali)

Dalam Perkembangan Persidangan di MKD, Memang cukup Mengejutkan, dimana pada awal awal persidangan, MKD dari Golkar dan Gerindra Begitu Keras Memojokkan Pengadu serta saksi, tiba tiba dipuncak persidangan kemudian berbalik arah mengatakan Novanto melakukan Pelanggaran Berat.. wow, memang trik busuk  dibalik semua ini.

Jika sampai SN diberikan sanksi pelanggaran berat maka harus dibentuk Panel, dan celah itu akan digunakan para pendukung SN untuk melakukan dan mencari cara agar SN tidak bersalah. Begitu Busuknya para Pendukung SN di MKD, dan rakyatpun pada Tertawa Melihat drama para pendukung SN....

Ada 10 anggota MKD memberikan Sanksi Sedang, dan ada 7 anggota MKD memberikan Sanksi Berat, Jika Sanksi Sedang maka malam ini juga sudah selesai yaitu SN di pecat dari Ketua DPR.. Tapi jika Sanksi berat maka masih butuh waktu lama agar SN turun dari Jabatan DPR.

Ya lagi lagi sebuah kebusukan terlihat disaat semua mata melihat bahwa kubu pendukung SN kalah maka malam ini SN mengundurkan diri, kenapa gak sejak awal persidangan mengundurkan diri jika memang punya hati yang gak busuk????

Rakyat bukanlah orang bodoh, dan sebentar lagi semua rakyat akan Tertawa pada saat Jaksa Agung Menemukan Bukti bahwa SN punya masalah Hukum perencanaan yang melanggar Hukum Berat...

Ayo semua Rakyat Mendukung Kejaksaan Agung agar segera bisa membawa SN ke Peradilan...

Aneh Dan Ajaib Anggota MKD Golkar Baru Tahu Novanto Pernah Dapat Sanksi Ringan

Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Adies Kadir mengaku baru tahu bahwa Ketua DPR Setya Novanto pernah mendapatkan sanksi ringan.

Sanksi berupa teguran lisan itu diberikan MKD dalam perkara kehadiran Novanto di kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump beberapa waktu lalu.

"Saya baru tahu ini. Soalnya setahu saya belum pernah diumumkan di rapat paripurna," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2015).

Politisi Partai Golkar ini mengaku akan mengecek kebenaran sanksi ringan itu terlebih dahulu.

Setelah terbukti benar, baru lah dia bisa menjadikan sanksi tersebut sebagai pertimbangan dalam mengambil putusan terhadap Novanto, dalam kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.

"Teguran lisan ya? Diomongkan doang? Kalau ada putusan kan berarti harus ada keputusannya," tutur Adies.

"Kalau cuma didatengin diomongin begitu itu bukan putusan. Makanya kita harus lihat dulu itu putusannya apa. Saya belum lihat," ucap dia.

Sikap Adies Kadir ini berbeda dari sejumlah pimpinan dan anggota MKD seperti Junimart Girsang, Akbar Faizal, dan Supratman Andi Agtas.

Mereka sebelumnya mengaku akan mempertimbangkan putusan kasus Trump dalam memutus kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.

Karena sudah diputus melanggar sanksi ringan dalam kasus Trump, mereka beranggapan Novanto tak bisa lagi divonis dengan sanksi yang sama.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik, tepatnya pada Bab IV Pasal 19 ayat (3) huruf b.

Dalam aturan itu disebutkan, kriteria pelanggaran sedang adalah mengulangi perbuata yang telah dikenai sanksi ringan oleh MKD.

MKD akan membacakan putusan kasus Novanto pada sidang Hari ini Rabu (16/12/2015)

Dalam kasus ini, Novanto diduga dibantu pengusaha minyak Riza Chalid saat meminta 20 persen saham Freeport kepada Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dengan mencatut nama Presiden Jokowi-JK.

Rekaman pertemuan 8 Juni 2015 yang diambil oleh Maroef itu sudah dijadikan alat bukti dan dua kali diperdengarkan dalam sidang MKD.

Prabowo Dukung Setya Novanto Dihukum?

Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto dikabarkan telah memerintahkan Gerindra agar mendukung penegakan etika di kasus "papa minta saham" yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto di sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dikabarkan Gerindra telah sepakat dengan Presiden Joko Widodo agar MKD bisa mendengarkan suara publik, Rabu, 16 Desember 2015.

Saat dikonfirmasi, sejumlah pengurus Partai Gerindra kompak tutup mulut rapat-rapat. “Tidak, saya tak mau komentar soal itu,” ujar Wakil Ketua MKD Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi Tempo pada Rabu, 16 Desember 2015. Meski demikian, Sufmi mengatakan ia memang sedang sibuk menyiapkan berita acara untuk sidang etik Setya Novanto yang tengah menjadi sorotan masyarakat saat ini.

Begitu juga dengan Desmond Junaidi Mahesa. Politikus Gerindra itu buru-buru menutup pembicaraan melalui telepon ketika Tempo mengatakan hendak mengkonfirmasi pernyataan Prabowo tersebut.

Sebelumnya, anggota MKD dari Partai Gerindra Supratman sempat menyatakan akan meminta MKD mengabaikan keterangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said serta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan dalam pengambilan keputusan pelanggaran etika Novanto itu.

Supratman menilai, keterangan keduanya tak sesuai dengan ketentuan soal kesaksian di MKD atau pengadilan umum. "Saksi itu orang yang melihat, mendengar, dan merasa secara langsung," kata Supratman saat dihubungi kemarin. "Luhut dan Sudirman tak hadir langsung."

Keputusan akhir, kata Supratman, harus berdasarkan bukti dan keterangan yang bernilai hukum. Menurutnya, putusan MKD akan bertumpu pada isi rekaman PT Freeport Indonesia, serta kesaksian Setya dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.