Translate this page to the following language!

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Belajar jualan Emas dan Uang

Thursday, December 17, 2015

Sosialita Selingkuh dengan Pengusaha

Seorang pengusaha berinisial DL dilaporkan selingkuh oleh istrinya.

Dia dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TBL/5038/XI/2015/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 25 November 2015 oleh istrinya berinisial NA. DL disangkakan Pasal 284 KUHP tentang tindak pidana perzinahan.

Akibatnya polisi memeriksa seorang sosialita kelas atas, Jessica Nathalie untuk mengklarifikasi laporan tersebut, Kamis (17/12) siang.

Jessica kelihatan datang ke Unit Pelayanan Perempuan Anak Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.00. 

Jessica tidak masuk lewat pintu depan, tetapi memilih pintu samping dan ditunggu oleh pengacaranya, Sandy Arifin di pintu samping.
Sementara itu, wartawan menunggu Jessica di pintu depan. Saat datang Jessica digandeng seorang lelaki.

Perempuan sosialita ini memakai kacamata, terus menunduk dan masuk dengan cepat ke pintu masuk usai turun dari mobil Fortuner putih yang mengantarnya.

‎Usai 2 jam diperiksa, Jessica keluar terpisah-pisah dengan semua orang yang mendampinginya, termasuk pengacaranya. Wartawan yang hendak mengkonfirmasi,  pun tak bisa mencegat Jessica.

Bahkan mobil yang menjemput Jessica sempat 2 kali berputar di Polda Metro Jaya, kemudian dengan cepat masuk ke pintu depan, berhenti, lalu dengan cepat Jessica masuk ke mobil. Setelah itu mobil dipacu cukup cepat.

Selanjutnya pengacara Jessica keluar lalu naik ke sebuah motor yang baru tiba. Lalu melesat dengan cepat. (Baca: Diduga Selingkuh, Pengusaha Dilaporkan Istrinya ke Polda)

Namun, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Mumuh Saefuloh, membenarkan pihaknya memang memeriksa Jessica terkait laporan perzinahan DL oleh istrinya.

"Tadi, saksi yang kita periksa Jessica Nathalie. Tapi dia bukan artis, orang biasa tinggal di Kebayoran Baru," kata Mumuh ketika dihubungi Princes, usai pemeriksaan Jessica selesai.

Menurut Mumuh, di kasus itu Jessica masih sebatas saksi. ‎Namun, Mumuh menambahkan, dalam kasus perzinahan, ketika nantinya terbukti, maka terlapor bisa saja sama-sama menjadi tersangka dengan saksi yang selingkuh dengan terlapor.

DL dituduh istrinya, NA melakukan perselingkuhan di Jalan Tum Nomor 1 Fatmawati Jakarta Selatan sekitar Agustus 2015.

Mumuh menambahkan bahwa pihak pelapor belum menyerahkan barang bukti. Tapi, nanti pihaknya akan berusaha membuktikan laporan tersebut.

0 komentar:

Post a Comment

Terimakasih Atas Komen nya ya Boss smoga bermanfaat..

God Bless You