Princes - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengingatkan Abraham Lunggana atau Lulung atas kasus mobil mewah, Lamborghini yang pernah dikendarainya ke DPRD DKI. Ia meminta wakil ketua DPRD DKI itu untuk membayar pajak atas mobil tersebut.
"Saudara Lulung itu harus banyak belajar hal. Contohnya apa? Kalau punya Lamborghini itu harus bayar pajak," ujar Ahok di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (17/2).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menambahkan, Lulung juga kemungkinan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus gratifikasi tersebut. Maka ia pun mengaku tak peduli dengan rencana Lulung dan DPRD yang akan melaporkannya ke KPK.
"Itu mungkin dia mau ditangkap KPK karena gratifikasi, mungkin minjem dia Lamborghini-nya. Dia sekarang mau lapor KPK, tapi dia lupa (ada kasus gratifikasi itu)," imbuhnya.
Ia pun meminta agar Lulung banyak belajar soal hukum. Ahok menyebut Lulung bisa dikenai pidana tambahan sebesar 15 persen lantaran telah melakukan fitnah. Apalagi yang dituduh ialah dirinya yang kini menjabat sebagai gubernur yang masih aktif.
"Dia kalau fitnah seorang pejabat yang melaksanakan tugas yang masih aktif seperti saya, itu akan terkena pidana tambahan 15 persen loh. Jadi, Saudara Lulung, tolong Anda belajar hukum lah," pungkasnya.
Belajar jualan Emas dan Uang
Thursday, February 18, 2016
Home »
Jaman Ahok
» Haji Lulung Gak Bayar Pajak Lamborghini
Haji Lulung Gak Bayar Pajak Lamborghini
Categories: Jaman Ahok
0 komentar:
Post a Comment
Terimakasih Atas Komen nya ya Boss smoga bermanfaat..
God Bless You