PRINCES INSURANCE WORLDWIDE

Informasi Terpanas Tentang Manfaat Asuransi Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES CELEBRITY WORLDWIDE

Informasi Terpanas Tentang Kehidupan Artis Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES HISTORY TOUR AND TRAVEL

Informasi Terpanas Tentang Perjalanan Wisata Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES LOVE GOD

Informasi Terpanas Tentang Kehidupan Rohani Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES ADVERTISING

Kesempatan Buat Anda yang ingin Memajukan Bisnis dengan Pasang Iklan Secara Gratis dan Dibaca diseluruh Dunia *** Read More ***

Translate this page to the following language!

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Belajar jualan Emas dan Uang

Friday, December 18, 2015

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkhawatirkan.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Miko Susanto Ginting, menilai, komposisi lima pimpinan terpilih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkhawatirkan.

Lima pimpinan terpilih itu adalah Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Laode Muhammad Syarif, dan Saut Situmorang.

"Komposisi pimpinan KPK yang terpilih mengkhawatirkan. Setidaknya bisa diukur lewat dua hal," ujar Miko saat dihubungi, Kamis (17/12).

Pertama, kata Miko, komitmen penguatan KPK oleh tiga dari lima pimpinan terpilih sejak awal menimbulkan keraguan. Mereka adalah Basaria, Alexander, dan Saut.

Basaria, kata Miko, menyatakan secara terbuka bahwa KPK cukup menjadi pusat pelaporan antikorupsi.

"Artinya, jika ada kasus korupsi, KPK melimpahkannya ke kepolisian dan kejaksaan," kata Miko.

Kemudian, Alexander dikenal kerap melontarkan dissenting opinion dalam putusan.

Dalam beberapa putusannya, kata Miko, Alexander membebaskan terdakwa korupsi tanpa argumentasi yang cukup kuat.

Pimpinan lainnya, Saut, dianggap tidak memiliki kompetensi dan pengalaman pada bidang korupsi.

"Dia diragukan kompetensi dan pengalamannya di bidang korupsi," kata Miko.

Miko mengatakan, seharusnya pemilihan pimpinan baru KPK dapat memberikan harapan baru terhadap penguatan KPK dan masa depan pemberantasan korupsi.

Namun, kata Miko, yang terjadi justru sebaliknya, mengkhawatirkan.

"Nama-nama yang memiliki rekam jejak panjang dalam kerja pemberantasan korupsi malah tidak dipilih oleh Komisi III," kata dia.

Oleh karena itu, ia menekankan, perlu adanya pengawasan dari publik dan internal KPK untuk mengawasi kinerja pimpinan baru.

"Pimpinan KPK harus berdiri di depan untuk mendukung penguatan KPK dan menolak pelemahan KPK," kata Miko.

Anggota Komisi III DPR melakukan voting setelah upaya musyawarah mufakat tidak tercapai. Voting diikuti oleh 54 anggota komisi bidang hukum itu dari lintas fraksi.

Lima calon terpilih adalah Agus Rahardjo (53 suara), Basaria Panjaitan (51 suara), Alexander Marwata (46 suara), Laode Muhammad Syarif (37 suara), dan Saut Situmorang (37 suara) sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019.

Kemudian, dilakukan voting lagi dan Agus Rahardjo terpilih menjadi ketua.
Agus mengantongi 44 suara, mengungguli empat pimpinan terpilih KPK lainnya.


Berikut nama dan profil singkat para pimpinan KPK terpilih di DPR:


1. Agus Rahardjo (59 tahun)
  • Pendidikan terakhir:
  • S2 Manajemen dari Arthur D. Little Management Education Institute, AS
  • Pekerjaan terakhir: Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah
Catatan:
- Dipertanyakan panitia seleksi soal kepemilikan tanah di banyak tempat.
- Tidak memperbarui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara sejak 2012.

2. Alexander Marwata (48 tahun)
  • Pendidikan terakhir:
  • D-IV dari STAN Jakarta
  • Pekerjaan terakhir: Hakim adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Catatan:
- Pernah menjadi auditor ahli BPKP (1989-2011)
- 10 kali dissenting opinion dalam perkara korupsi termasuk menyatakan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tidak terbukti korupsi.

3. Inspektur Jenderal (Pol.) Basaria Panjaitan (58 tahun)
  • Pendidikan terakhir:
  • Magister Hukum Ekonomi UI
  • Pekerjaan terakhir: Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Politik
Catatan:
- Polwan pertama berpangkat inspektur jenderal
- Pernah menjadi penyidik utama di Bareskrim Polri (2008)

4. Laode Muhammad Syarif (50 tahun)
  • Pendidikan terakhir
  • Doktor hukum lingkungan hidup internasional dari Universitas of Sydney
  • Pekerjaan terakhir:  Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar dan Senior Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia.
Catatan:
- Kerap memerikan pelatihan pada proyek antikorupsi Indonesia yang didanai USAID.

5. Thony Saut Situmorang (56 tahun)
  • Pendidikan terakhir:
  • Doktor Manajemen SDM dari Universitas Persada Indonesia
  • Pekerjaan terakhir: Staf Ahli Kepala BIN &  Dosen Kajian Strategik Intelijen Pascasarjana UI
Catatan:
- Menjabat sebagai Direktur PT Indonesia Cipta Investama.

Thursday, December 17, 2015

Sosialita Selingkuh dengan Pengusaha

Seorang pengusaha berinisial DL dilaporkan selingkuh oleh istrinya.

Dia dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TBL/5038/XI/2015/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 25 November 2015 oleh istrinya berinisial NA. DL disangkakan Pasal 284 KUHP tentang tindak pidana perzinahan.

Akibatnya polisi memeriksa seorang sosialita kelas atas, Jessica Nathalie untuk mengklarifikasi laporan tersebut, Kamis (17/12) siang.

Jessica kelihatan datang ke Unit Pelayanan Perempuan Anak Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.00. 

Jessica tidak masuk lewat pintu depan, tetapi memilih pintu samping dan ditunggu oleh pengacaranya, Sandy Arifin di pintu samping.
Sementara itu, wartawan menunggu Jessica di pintu depan. Saat datang Jessica digandeng seorang lelaki.

Perempuan sosialita ini memakai kacamata, terus menunduk dan masuk dengan cepat ke pintu masuk usai turun dari mobil Fortuner putih yang mengantarnya.

‎Usai 2 jam diperiksa, Jessica keluar terpisah-pisah dengan semua orang yang mendampinginya, termasuk pengacaranya. Wartawan yang hendak mengkonfirmasi,  pun tak bisa mencegat Jessica.

Bahkan mobil yang menjemput Jessica sempat 2 kali berputar di Polda Metro Jaya, kemudian dengan cepat masuk ke pintu depan, berhenti, lalu dengan cepat Jessica masuk ke mobil. Setelah itu mobil dipacu cukup cepat.

Selanjutnya pengacara Jessica keluar lalu naik ke sebuah motor yang baru tiba. Lalu melesat dengan cepat. (Baca: Diduga Selingkuh, Pengusaha Dilaporkan Istrinya ke Polda)

Namun, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Mumuh Saefuloh, membenarkan pihaknya memang memeriksa Jessica terkait laporan perzinahan DL oleh istrinya.

"Tadi, saksi yang kita periksa Jessica Nathalie. Tapi dia bukan artis, orang biasa tinggal di Kebayoran Baru," kata Mumuh ketika dihubungi Princes, usai pemeriksaan Jessica selesai.

Menurut Mumuh, di kasus itu Jessica masih sebatas saksi. ‎Namun, Mumuh menambahkan, dalam kasus perzinahan, ketika nantinya terbukti, maka terlapor bisa saja sama-sama menjadi tersangka dengan saksi yang selingkuh dengan terlapor.

DL dituduh istrinya, NA melakukan perselingkuhan di Jalan Tum Nomor 1 Fatmawati Jakarta Selatan sekitar Agustus 2015.

Mumuh menambahkan bahwa pihak pelapor belum menyerahkan barang bukti. Tapi, nanti pihaknya akan berusaha membuktikan laporan tersebut.

Setya Novanto Selesaikan Setengah Masalah

Wakil Presiden Jusuf Kalla menganggap pengunduran diri Setya Novanto dari jabatannya sebagai Ketua DPR telah menyelesaikan setengah masalah.

Bersamaan dengan sidang putusan Mahkamah Kehormatan Dewan, Novanto  menyatakan pengunduran dirinya.

"Ya sudah setengah masalah selesai, karena bagaimanapun timbul masalah lain," ujar Kalla saat ditemui di Rumah Dinas Wapres, Jakarta Pusat, Rabu (16/12).

Menurut Kalla, setidaknya pengunduran diri tersebut membuat masalah politik di DPR sedikit terselesaikan. Bahwa jika ada masalah hukum, menurut Kalla, hal itu adalah persoalan lain.

"Tapi, setidaknya orang akan melihat bahwa MKD itu mempunyai keputusan yang diterima, dan akibatnya ketuanya mundur. Itu kan sesuai harapan masyarakat," kata Kalla.

Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019.

Pengunduran diri itu menyusul penanganan kasus dugaan pelanggaran kode etik Novanto yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

(Baca: MKD Terima Pengunduran Diri Novanto dan Batal Beri Sanksi)

Dalam surat yang dilayangkan ke MKD, Rabu malam, Novanto menyatakan, keputusan mundur ini dibuat lantaran dirinya ingin menjaga harkat dan martabat Dewan.

Wednesday, December 16, 2015

Sebelum Di Pecat MKD , Novanto Mundur (busuk sekali)

Dalam Perkembangan Persidangan di MKD, Memang cukup Mengejutkan, dimana pada awal awal persidangan, MKD dari Golkar dan Gerindra Begitu Keras Memojokkan Pengadu serta saksi, tiba tiba dipuncak persidangan kemudian berbalik arah mengatakan Novanto melakukan Pelanggaran Berat.. wow, memang trik busuk  dibalik semua ini.

Jika sampai SN diberikan sanksi pelanggaran berat maka harus dibentuk Panel, dan celah itu akan digunakan para pendukung SN untuk melakukan dan mencari cara agar SN tidak bersalah. Begitu Busuknya para Pendukung SN di MKD, dan rakyatpun pada Tertawa Melihat drama para pendukung SN....

Ada 10 anggota MKD memberikan Sanksi Sedang, dan ada 7 anggota MKD memberikan Sanksi Berat, Jika Sanksi Sedang maka malam ini juga sudah selesai yaitu SN di pecat dari Ketua DPR.. Tapi jika Sanksi berat maka masih butuh waktu lama agar SN turun dari Jabatan DPR.

Ya lagi lagi sebuah kebusukan terlihat disaat semua mata melihat bahwa kubu pendukung SN kalah maka malam ini SN mengundurkan diri, kenapa gak sejak awal persidangan mengundurkan diri jika memang punya hati yang gak busuk????

Rakyat bukanlah orang bodoh, dan sebentar lagi semua rakyat akan Tertawa pada saat Jaksa Agung Menemukan Bukti bahwa SN punya masalah Hukum perencanaan yang melanggar Hukum Berat...

Ayo semua Rakyat Mendukung Kejaksaan Agung agar segera bisa membawa SN ke Peradilan...

Aneh Dan Ajaib Anggota MKD Golkar Baru Tahu Novanto Pernah Dapat Sanksi Ringan

Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Adies Kadir mengaku baru tahu bahwa Ketua DPR Setya Novanto pernah mendapatkan sanksi ringan.

Sanksi berupa teguran lisan itu diberikan MKD dalam perkara kehadiran Novanto di kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump beberapa waktu lalu.

"Saya baru tahu ini. Soalnya setahu saya belum pernah diumumkan di rapat paripurna," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2015).

Politisi Partai Golkar ini mengaku akan mengecek kebenaran sanksi ringan itu terlebih dahulu.

Setelah terbukti benar, baru lah dia bisa menjadikan sanksi tersebut sebagai pertimbangan dalam mengambil putusan terhadap Novanto, dalam kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.

"Teguran lisan ya? Diomongkan doang? Kalau ada putusan kan berarti harus ada keputusannya," tutur Adies.

"Kalau cuma didatengin diomongin begitu itu bukan putusan. Makanya kita harus lihat dulu itu putusannya apa. Saya belum lihat," ucap dia.

Sikap Adies Kadir ini berbeda dari sejumlah pimpinan dan anggota MKD seperti Junimart Girsang, Akbar Faizal, dan Supratman Andi Agtas.

Mereka sebelumnya mengaku akan mempertimbangkan putusan kasus Trump dalam memutus kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.

Karena sudah diputus melanggar sanksi ringan dalam kasus Trump, mereka beranggapan Novanto tak bisa lagi divonis dengan sanksi yang sama.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik, tepatnya pada Bab IV Pasal 19 ayat (3) huruf b.

Dalam aturan itu disebutkan, kriteria pelanggaran sedang adalah mengulangi perbuata yang telah dikenai sanksi ringan oleh MKD.

MKD akan membacakan putusan kasus Novanto pada sidang Hari ini Rabu (16/12/2015)

Dalam kasus ini, Novanto diduga dibantu pengusaha minyak Riza Chalid saat meminta 20 persen saham Freeport kepada Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dengan mencatut nama Presiden Jokowi-JK.

Rekaman pertemuan 8 Juni 2015 yang diambil oleh Maroef itu sudah dijadikan alat bukti dan dua kali diperdengarkan dalam sidang MKD.

Prabowo Dukung Setya Novanto Dihukum?

Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto dikabarkan telah memerintahkan Gerindra agar mendukung penegakan etika di kasus "papa minta saham" yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto di sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dikabarkan Gerindra telah sepakat dengan Presiden Joko Widodo agar MKD bisa mendengarkan suara publik, Rabu, 16 Desember 2015.

Saat dikonfirmasi, sejumlah pengurus Partai Gerindra kompak tutup mulut rapat-rapat. “Tidak, saya tak mau komentar soal itu,” ujar Wakil Ketua MKD Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi Tempo pada Rabu, 16 Desember 2015. Meski demikian, Sufmi mengatakan ia memang sedang sibuk menyiapkan berita acara untuk sidang etik Setya Novanto yang tengah menjadi sorotan masyarakat saat ini.

Begitu juga dengan Desmond Junaidi Mahesa. Politikus Gerindra itu buru-buru menutup pembicaraan melalui telepon ketika Tempo mengatakan hendak mengkonfirmasi pernyataan Prabowo tersebut.

Sebelumnya, anggota MKD dari Partai Gerindra Supratman sempat menyatakan akan meminta MKD mengabaikan keterangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said serta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan dalam pengambilan keputusan pelanggaran etika Novanto itu.

Supratman menilai, keterangan keduanya tak sesuai dengan ketentuan soal kesaksian di MKD atau pengadilan umum. "Saksi itu orang yang melihat, mendengar, dan merasa secara langsung," kata Supratman saat dihubungi kemarin. "Luhut dan Sudirman tak hadir langsung."

Keputusan akhir, kata Supratman, harus berdasarkan bukti dan keterangan yang bernilai hukum. Menurutnya, putusan MKD akan bertumpu pada isi rekaman PT Freeport Indonesia, serta kesaksian Setya dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.

Sunday, December 13, 2015

Profil Lengkap Setya Novanto ( Papa Minta Saham )

Masih Panas Membara dengan kasus papa minta saham???? inilah seorang yang bergaya lembut bicaranya, namun hatinya menyimpan rencana yang bisa dikatakan sangat JAHAT


Nama Lengkap : H. Setya Novanto, S.E.
Tempat Lahir : Bandung
Tanggal Lahir : Jumat, 12 November 1954
Zodiac : Scorpion
Warga Negara : Indonesia
Agama : Islam
Profesi : Pengusaha & Politisi
Istri : Deisti Astriani, S.H.
Anak : Reza Herwindo, Dwina Michaela & Gavriel Putranto

Alamat Rumah:
Rumah Jabatan Anggota DPR RI Blok F - 1 No. 417 Kalibata Jakarta 12750 Jl. Kartika Utama PU No. 17 Pondok Indah Jakarta Selatan
Jl.Kartika Utama PV 17 Pondok Indah Jakarta Selatan
Telpon / Fax Rumah : 7988 713 / 765 4546

Biografi Lengkap Setya Novanto

H. Setya Novanto, S.E. merupakan sosok Ketua DPR RI periode 2014 – 2019 yang baru saja terpilih. Sebelumnya juga telah menjabat sebagai anggota DPR RI periode 1999 - 2004, 2004-2009, 2009-2014 dapil Nusa Tenggara Timur Dua melalui fraksi Partai Golkar. Setya Novanto juga Ketua Fraksi Partai  Golkar untuk masa periode 2009-2014.

Dalam catatan kariernya, Setya Novanto mengawalinya dengan membuat usaha kecil-kecilan saat masih kuliah di Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya. Untuk menjaga kelandsungan hidupnya saat merantau, Setya Novanto memulai berbisnis dengan berjualan beras dan madu di Surabaya. Setya Novanto juga pernah bekerja pada posisi sales di dealer penjualan mobil. Berkat kemampuannya dalam memasarkan produk, ia pun diangkat sebagai Kepala Penjualan Mobil di wilayah Indonesia Timur.

Setelah mendapatkan gelar sarjana, Setya Novanto melanjutkan pendidikannya di Universitas Trisakti. Pada saat itu, Setya Novanto tetap membuat usaha bisnis kios fotokopi di dekat kampus. Setya Novanto juga diminta untuk menjalankan bisnis SPBU di daerah Cikokol, Tangerang dari teman ayahnya dan kemudian berhasil ia kembangkan. Tak lama kemudian, Setya Novanto bersama teman-temannya mulai membuat perusahaan yang berfokus pada bidang peternakan. Setya Novanto juga mendirikan perusahan yang bergerak pada bidang transportasi dan perdagangan.

Keberhasilnya dalam dunia bisnis membuatnya terjun ke dunia politik. Mengawali dengan membuat buku mengenai mantan presiden Soeharto. Setya Novanto kembali bersama teman-temannya menerbitkan sebuah buku berjudul "Manajemen Soeharto". Hanya saja, buku yang ia terbitkan tersebut dilarang beredar setelah bentrokan Mei 1997. Setya Novanto pun mulai bergabung bersama Organisasi Bahumas Kosgoro dan PPK Kosgoro 1957 serta menjadi anggota Partai Golkar. Setya Novantojuga  aktif di kepengurusan KONI dan organisasi organisasi kemasyarakatan lainnya.

Riwayat Pendidikan Setya Novanto 

Universitas Trisakti Jakarta, Fakultas Ekonomi, Jurusan Akuntansi Management (1983)
Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya, Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi (1979)
SMA Negeri 9 Jakarta (1970 - 1973)
SMP Negeri 73 Tebet Jakarta (1967 - 1970)
SD Negeri 5 Bandung
TK Dewi Sartika Bandung

Riwayat Pekerjaan Setya Novanto

1987 – 2004 : PT. Nagoya Plaza Hotel, Batam-Presiden Komisaris
1987 – 2004 : PT. Dwisetia Indo Lestari, Batam-Komisaris
1990 – 2004 : PT. Bukit Granit Mining Mandiri, Batam-Komisaris
1992 – 2003 : PT. Orienta Sari Mahkota-Komisaris
1992 – 2003 : PT. Menara Wenang, Jakarta-Komisaris
1992 – 1996 : PT. Solusindo Mitra Sejati, Jakarta-Komisaris
1992 – 2000 : PT. Dwimarunda Makmur, Jakarta-Direktur
1996 - sekarang  : PT. Bogamakmur Arthawijaya, Jakarta-Komisaris
1996 - sekarang  : Founder Tee Box Cafe, Jakarta
1998 – 2004 : NOVA GROUP, Jakarta- Presiden Komisaris
1999 – 2000 : PT. Mulia Intan Lestari, Jakarta-Presiden Direktur
1999 – 2004 : Anggota DPR-RI dari Partai Golkar
2004 – 2009: Anggota DPR-RI dari Partai Golkar
2009 – 2014 : Anggota DPR-RI dari Partai Golkar
2014 – 2019 : Ketua DPR-RI dari Partai Golkar
2009 – 2014 : Ketua Fraksi Partai Golkar

Riwayat Organisasi Setya Novanto

ORGANISASI MASYARAKAT

1994 - 1998 : Bendahara Masyarakat Telekomunikasi Indonesia (MASTEL)
1994 - 1998 : Wakil Sekjen Forum Pertemuan Asosiasi Pengusaha (FPAP)
1994 - 2002 : Anggota Young President Organization (YPO)
1995 : Ketua Umum Yayasan Generasi Bangsa * Wakil Ketua Yayasan Ki Hajar Dewantara
1996 - 2000 : Ketua Umum Masyarakat Trisakti
2004 - sekarang : Ketua Umum Federasi Olahraga Beladiri Indonesia (FOBI)
2004 - sekarang : Ketua Umum Masyarakat Trisakti
2004 - sekarang : Anggota Wali Amanah Trisakti
2007 - 2011 : Ketua Umum Persatuan Tinju Indonesia (PERTINA)

KOMITE OLAHRAGA NASIONAL INDONESIA (KONI)

1995 - 2003 : Sebagai Bendahara pada Tahun 1995 - 2003
1995 : Bendahara Proyek Pelatnas Sea Games XVIII - Bendahara Kontingen Sea Games XVIII, Chiang Mai Thailand.
1996 : Bendahara Proyek Pelatnas Olympic Games XXVI
1996 : Wakil Bendahara PON XIV
1997 : Bendahara Proyek Pelatnas Sea Games XIX, di Jakarta
1997 : Bendahara Kontingen Olah Raga Sea Games XIX, Jakarta
1998 : Bendahara MUSORNAS VIII
1998 : Ketua III Yayasan KONI Pusat.
2000  : Bendahara Proyek Pelatnas Olympic Games XXVII
2000 - 2004 : Sebagai Anggota Badan Pembina Yayasan KONI
2003 : Sebagai Bendahara Musyawarah Olahraga Nasional (MUSORNAS IX)

BAHUMAS KOSGORO

1990 - 1994 : Ketua DPP GM Kosgoro
1995 - 1996 : Penasehat Olah Raga Generasi Muda Kosgoro
1996 - 1998 : Ketua Umum Bamuhas Kosgoro

PPK KOSGORO 1957

2001 - 2008 : Bendahara Umum PPK Kosgoro 1957
2001 - 2008 : Wakil Ketua Panitia Penyelenggara MUBES I Kosgoro 1957
2003 : Ketua Panitia Pelaksana (OC) MUBES I Kosgoro 1957
2005 : Ketua Panitia Pelaksana (OC) MUBES II Kosgoro 1957
2008 : Ketua Panitia Pelaksana (OC) MUBES IV KOSGORO 1957
2008 - 2011 : Bendahara Umum PPK Kosgoro 1957

PARTAI GOLONGAN KARYA - GOLKAR

1993 - 1998 : Tim POKJA Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar
1995 - 1999 : Anggota DPP Partai Golongan Karya
1995 - 1999 : Ketua Harian Korwil XI Dpp Partai Golkar Daerah NTB dan NTT
1998 - 2004 : Tim 13 Munaslub DPP Partai Golkar
1998 - 2004 : Koordinator Harian Korwil IX : NTT,NTB & TIMOR TIMUR
1998 - 2004 : Bendahara BAPILU DPP Partai Golkar
1998 - 2004 : Sekretaris Koordinator Bidang Pendidikan DPP Partai Golkar
2003 : Sekretaris Diklat Perkaderan Tingkat Pusat dan Pelepasan Fungsionaris Partai Golkar
2004 - 2007 : Ketua OC (Organizing Comeitee) Munas VII Partai Golkar di Bali
2004 - 2007 : Bendahara Umum Badan Hukum HAM & Otonomi Daerah (Bakunham & Otda)
2004 - 2007 : Anggota DPP Partai Golongan Karya . sebagai Wakil Ketua Bapilu, Sekretaris Kordawil NTT,NTT,BALI,MALUKU
2004 - 2007 : Wakil Bendahara Bapilu

Seperti itulah ulasan dari Profil dan Biografi Setya Novanto sosok ketua DPR RI terpilih untuk peride 2014-2019 dari fraksi Golkar serta pengusaha sukses Indonesia yang sempat Princes.in sajikan kepada pembaca. Terima kasih telah membaca profil Setya Novanto dan semoga dengan hadirnya informasi diatas dapat membantu para pembaca untuk mengenal lebih dalam sosok Setya Novanto yang suka mencatut nama President.

Saturday, December 12, 2015

Putri Indonesia Terjerat Prostitusi Artis

Memang Dunia Gemerlap Semakin menjadi Hal yang sangat Istimewa bagi kalangan Artis di Indonesia, dan untuk menutupi Biaya hidup yang serba gemerlap tentunya juga membutuhkan biaya yang sangat besar, Tak Luput dari ekonomi yang harus dikeluarkan begitu fantastis maka merekapun dengan berbagai cara dan gaya masuk kedunia Prostitusi.. Kalau Korban Germo itu adalah sosok yang dipaksa untuk melakukan Prostitusi..

Pertanyaannya Apakah NM dan PR melakukan boking memboking itu penuh dengan keterpaksaan karena di ancam GERMO????? Tanyakanlah 

Profil Biodata Puty Revita Sari – Kasus prostitusi artis ternyata masih berlanjut. Setelah menyeret sejumlah artis papan atas belum lama ini pihak kepolisian kembali menangkap dua orang artis yang terlibat dalam kasus prostitusi. Bareskrim Polri mengungkapkan dua artis tersebut berinisial NM dan PR. Inisial NM yang dimaksud tidak lain adalah Nikita Mirzani, sosok artis yang selama ini tidak lepas dengan kontrovers. Nah yang cukup membuat penasaran publik adalah siapa inisial PR yang ditangkap polisi tersebut?


Kabar terakhir Artis inisial PR yang ditangkap Bareskrim tersebut adalah jebolan Miss Indonesia. Jika hal itu benar adanya maka muncul dua nama yakni Putri Raesmawati dan Puty Revita Sari. Setelah ditelisik lebih jauh, ternyata artis inisial yang dimaksud adalah Puty Revita Sari. Puty adalah finalis Miss Indonesia 2014 yang berasal dari kalimantan timur. Ia diciduk pihak Bareskrim Polri bersama NM di salah satu hotel di Jakarta pada 10 Desember 2015 lalu. Baik PR maupun NM saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Untuk mengenal lebih jauh sosok Puty Revita berikut ini kami berikan profil dan biodata selengkapnya.

Biodata Puty Revita Sari Lengkap

Nama Lahir: Puty Revita Sari
Tempat Lahir: Kalimantan Timur
Tanggal lahir: 21 Februari 1992
Tinggi Badan: 170 cm
Berat badan: 54 kg

Puty Revita Sari adalah anak ketiga dari tiga bersaudara. Ia adalah finalis pemilihan ratu se-Indonesia, Miss Indonesia 2014. Ketika itu ia mewakili Kaltim untuk bertarung dengan 33 finalis dari daerah lainya. Dalam pergerlaran tersebut, sayangnya ia gagal membawa pulang mahkota. Selepas mengikuti Miss Indonesia, ia mendapatkan banyak tawaran terutama didunia modeling. Hal itu didukung oleh postur tubuhnya yang proporsional dan wajah yang cantik. Selain terjun di dunia modeling, Puty juga sempat meluncurkan singlenya yang berjudul Tersiksa Hatiku yang berkolaborasi dengan takaeda. Tak banyak yang tahu dengan single tersebut, lantaran tidak begitu booming di pasar  musik tanah air.

Di tengah kesibukanya menjalani dunia keartisan, Puty Revita Sari juga menyempatkan diri untuk kuliah di Universitas Trisakti Jakarta mengambil jurusan Hukum. Nama Puty Revita juga sempat dikabarkan dekat dengan pentolan Noah Ariel. Foto-fotonya bersama vokalis Noah tersebut sempat beredar luas di sosial media. Belakangan nama revita mencuat ke permukaan. Bukan karena prestasinya, melainkan namanya disebut-sebut adalah Inisial PR yang ditangkap kepolisian karena tersangkut kasus prostitusi.

Itulah sekilas tentang Profil dan Biodata Puty Revita Sari, artis inisial PR yang diduga terlibat kasus prostitusi. Dalam penangkapan PR dan NM diperoleh juga barang bukti berupa kondom, rekaman CCTV, kunci kamar, uang, dan kwitansi pembayaran kamar hotel. Informasi terakhir yang kami dapatkan tarif PR untuk sekali kencan adalah Rp 50 juta sedangkan tarif NM adalah Rp 60 juta.