PRINCES INSURANCE WORLDWIDE

Informasi Terpanas Tentang Manfaat Asuransi Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES CELEBRITY WORLDWIDE

Informasi Terpanas Tentang Kehidupan Artis Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES HISTORY TOUR AND TRAVEL

Informasi Terpanas Tentang Perjalanan Wisata Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES LOVE GOD

Informasi Terpanas Tentang Kehidupan Rohani Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES ADVERTISING

Kesempatan Buat Anda yang ingin Memajukan Bisnis dengan Pasang Iklan Secara Gratis dan Dibaca diseluruh Dunia *** Read More ***

Translate this page to the following language!

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Belajar jualan Emas dan Uang

Tuesday, December 22, 2015

Suami Selingkuh, Istri Jual Rumah

Hati-hati terhadap balas dendam seorang istri. Gara-gara ketahuan selingkuh, seorang pria mendapati bahwa rumahnya dijual oleh istrinya ketika dia sedang melakukan perjalanan dinas.

Dilansir dari Princes , wanita yang bernama Laura ini menjual rumahnya ketika suaminya sedang melakukan perjalanan dinas ke New York. Laura mengetahui bahwa suaminya yang bernama Craig Arnold selingkuh karena dia menemukan sebuah pesan di ponsel suaminya yang mengatakan bahwa dia akan mendapat sambutan yang seksi ketika datang ke Amerika Serikat. Pesan tersebut diketahui didapatnya dari seorang wanita yang berada di New York.

Mengetahui bahwa suaminya ke New York tidak hanya sekedar untuk perjalanan bisnis, Laura mulai merencanakan untuk membalas tindakan suaminya tersebut. Untungnya ternyata orang tuanya turut membayar cicilan pada rumah tersebut ketika Laura dan suaminya dalam kesulitan keuangan. Sehingga ketika suaminya terbang ke New York, dia segera menjual rumah tersebut secepat mungkin.

Dua minggu kemudian ketika kembali dari perjalanan dinas, Craig Arnold menyadari beberapa hal yang janggal ketika pulang ke rumah tersebut. Kunci di pintu telah diganti dan lampu-lampu di rumah masih menyala di jam sebelas malam. Dia semakin kaget ketika melihat terdapat seorang pemuda yang membuka pintu rumahnya.

Craig baru benar-benar menyadari bahwa rumahnya telah dijual ketika dia melihat berbagai perabotan yang dimiliki oleh Laura sudah tidak ada di rumah tersebut. Tentu saja Craig sangat kaget atas kenyataan ini dan terlebih kejadian tersebut hanya berjarak dua minggu saja sejak kepergiannya ke New York. Walaupun begitu dia menyatakan bahwa tidak akan menyesali hal yang telah terjadi dan mencoba mencari cara terbaik untuk menyelesaikan masalah ini.

Kronologi Pencabutan SK Golkar dan PPP

Wakil Presiden Jusuf Kalla sepakat dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang akan mencabut SK kepengurusan Golkar Munas Ancol dan PPP Muktamar Surabaya setelah seluruh tahapan Pilkada serentak selesai.

"Ya memang seperti itu agar pikirannya atau pemahamannya selesai Pilkada supaya tetap tanda tangan itu jalan," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2015).

JK mengatakan, jika Menkum mencabut SK dua kepengurusan parpol saat ini, maka dikhawatirkan akan ada keributan terkait sah atau tidaknya surat penunjukan pasangan calon kepala daerah yang diusung Golkar.

"Kan itu nanti belakangan hari ada dianggap tidak sah lagi (kalau SK dicabut)," sambungnya.

Menkum Yasonna sebelumnya menyatakan akan mencabut SK Golkar Munas Ancol dan PPP Muktamar Surabaya setelah pelaksaan Pilkada serentak dilakukan.

Namun, kini Yasonna mengatakan pencabutan SK ditunda karena tahapan rekapitulasi Pilkada 9 Desember belum selesai. Daripada gaduh, Yasonna memilih menahan karena berdasarkan rekomendasi Mahkamah Agung.

Yasonna memiliki waktu hingga akhir Januari untuk mencabut SK kepengurusan dua partai tersebut.

Inilah Kronologinya

Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan PPP kubu Djan Faridz telah mengajukan permohonan SK kepengurusan DPP partai masing-masing ke Kemenkum HAM. Menkum HAM Yasonna Laoly berjanji menerbitkan SK untuk kedua partai setelah Pilkada Serentak 9 Desember 2015.

"Ya habis pilkada lah, biar jangan ada komplikasi," kata Yasonna saat ditanya SK untuk kepengurusan Golkar dan PPP di kantor Wapres, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (24/11/2015).

Yasonna mengatakan SK akan diterbitkan setelah pilkada agar tak menimbulkan kerancuan soal kepengurusan yang berhak ikut pilkada. Yasonna juga tak ingin ada kegaduhan baru.

"Biar saja karena ini sudah berjalan baik sampai pilkada selesai," ujarnya.

Golkar kubu Ical dan PPP kubu Djan Faridz mengajukan SK kepengurusan DPP ke Kemenkum HAM menyusul kemenangan kedua kubu di MA. Ical mengalahkan kubu Agung Laksono dengan kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol. Sedangkan Djan mengalahkan kubu Romahurmuziy dengan kepengurusan PPP hasil muktamar Surabaya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berjanji akan mencabut SK pengurus Golkar Munas Ancol dan PPP Muktamar Surabaya setelah pelaksanaan Pilkada. Kini, setelah 9 Desember terlewati, Yasonna mengaku masih menunggu seluruh tahapan Pilkada serentak selesai, baru mencabut kedua SK.

"Ini kan tahapan Pilkada masih ada. Jangan nanti ada komplikasi, beribut lagi. Biar aja dulu," kata Yasonna di kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2015).

Ia mengatakan ia memiliki batas waktu hingga akhir Januari untuk mencabut SK tersebut sesuai rekomendasi Mahkamah Agung. Ia berjanji sebelum batas waktu tersebut sudah mencabut SK kepengurusan Golkar Ancol dan PPP Surabaya yang disahkannnya dulu.

"Kalau kewenangan saya kan masih ada sampai pertengahan Januari. Tapi kan sebelum itu pastilah, so pasti dicabut," sambungnya.

Dalam putusannya, MA membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta sehingga kembali ke putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Sedangkan PTUN telah membatalkan SK Menkum HAM yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta.

MA meminta Menkumham mencabut SK pengesahan terhadap kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol dengan tenggat waktu 90 hari sejak diputuskan.

Monday, December 21, 2015

Acara Rapimnas III Partai Golkar kubu Munas Ancol

Partai Golongan Karya (Golkar) kubu Agung Laksono kembali menggelar rapat pimpinan nasional (rapimnas). Rapimnas ketiga ini ditujukan untuk konsolidasi sekaligus persiapan Musyawarah Nasional (Munas) partai berlambang beringin tersebut.

"Ini hanya konsolidasi internal untuk kemudian menyikapi saran dari beberapa senior mengenai Munas Golkar," ujar Waketum DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso di Hotel Crowne, Jakarta, Minggu (20/12/2015).

Menurut Priyo, Munas dilaksanakan untuk menyatukan 2 kubu yang terpecah, yakni kubu hasil Munas Ancol dan Munas Bali. Munas Golkar, lanjut dia, akan terselenggara jika kedua kubu bersatu dan mengutamakan kepentingan bersama, bukan kepentingan individu maupun kelompok.

"Makanya kami akan bentuk tim dari kedua kubu untuk merencanakan Munas Golkar," tandas dia.

Acara Rapimnas III Partai Golkar kubu Munas Ancol ini dihadiri oleh puluhan pimpinan DPD Partai Golkar, Ketua AMPI Dave Laksono, serta beberapa anggota DPR Fraksi Golkar yang mendukung kepemimpinan Agung Laksono

Pesawat T-50 Buatan Korea Jatuh di Jogyakarta

Kadispen TNI-AU Marsma Dwi Badarmanto mengatakan pesawat TNI AU yang jatuh di Yogyakarta dalam kondisi layak terbang. Pesawat milik TNI-AU di pinggiran kesatrian Akademi Angkatan Udara (AAU), Yogyakarta, Ahad (20/12) pagi pukul 09.53 WIB mengalami insiden.

Insiden ini terjadi tepat ketika acara Gebyar Dirgantara 2015 berlangsung di Lanud Adisutjipto, Yogyakarta. Sebelumnya, pada Jumat (18/12) pesawat dan semua yang terlibat di dalam Gebyar Dirgantara sudah berkumpul di Yogya. Kemarin, Sabtu (19/12), mereka sudah melaksanakan atraksi dan sukses.  "Kemudian; tadi pagi sebelum musibah terjadi, atraksi-atraksi atau demo udara sudah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, tetapi itulah musibah," .

Sebelum mengalami musibah, kata Dwi Badarmanto, pesawat itu dihadirkan sejak kemarin, Sabtu (19/20), dalam acara Gebyar Dirgantara tersebut. Pesawat itu merupakan buatan Korea Aero Industries (KAI), Korea Selatan, dan sedang memperkuat Skuadron Udara 15 Lanud Iswahjudi Madiun tahun 2013. Pada 2013 pula pemerintah/Kemenhan membeli satu skuadron pesawat tersebut dari KAI, Korea Selatan, untuk TNI-AU.

"Pesawat T-50i Golden Eagle TNI-AU merupakan pesawat tempur latih yang tergolong baru," 

Guna mengetahui penyebab kecelakaan, Kepala Staf TNI-AU langsung memerintahkan tim investigasi untuk berangkat ke lokasi. Dwi Badarmanto menyebutkan, Tim Panitia Penyelidik Kecelakaan Pesawat Terbang (PPKPT) tidak akan diberi batas waktu dalam bekerja untuk memastikan penyebab kecelakaan.

Apakah insiden ini disebabkan human error atau teknis pesawat terbang. Bagaimana pun, Dwi menegaskan, dua pilot pesawat nahas tersebut merupakan orang-orang pilihan.

"Mudah-mudahan, dalam waktu yang tidak terlalu lama kita tahu penyebabnya, sehingga kita bisa ambil kesimpulan, kemudian langkah-langkah ke depan apa yang akan kita ambil,"

Pesawat TNI yang Jatuh dalam Kondisi Baru

Komandan Pangkalan Udara Adisutjipto Marsekal Pertama Imran Baidrus mengatakan pesawat T-50 yang jatuh saat melakukan akrobatik dalam acara Gebyar Dirgantara di kompleks bandar udara di Yogyakarta itu masih dalam kondisi baru.

"Pesawat itu relatif baru buatan Korea Selatan yang dalam kurun waktu tiga tahun ini didatangkan sebagai pesawat latih tempur," kata Imran Baidrus saat jumpa pers di Yogyakarta,

Menurut dia, saat hendak digunakan untuk aksi akrobatik dalam perhetalan Gebyar Dirgantara pesawat tersebut dipastikan dalam kondisi baik. "Sebelum kejadian pesawat dalam kondisi baik,"

Menurut dia, tim dari Markas Besar TNI Angkatan Udara segera datang ke Yogyakarta untuk melakukan investigasi guna mencari tahu penyebab terjatuhnya pesawat itu. "Kami belum tahu secara pasti penyebab kecelakaan itu. Nanti secepatnya akan ada tim dari Mabes untuk menyelidikinya,"

Ia mengatakan, untuk saat ini pesawat yang sudah dalam kondisi rusak berat tidak diperkenankan dipindah dari lokasi kejadian hingga tim Mabes TNI AU datang. "Tidak ada evakuasi karena sudah ditemukan jenazahnya,"

Dari kejadian itu, Letnan Kolonel Marda Sarjono yang merupakan Komandan Skuadron XV Madiun dan Co-Pilot Kapten Dwi Cahyadi meninggal di tempat. "Selain dua pilot itu, tidak ada korban di darat,"

'Keduanya Gugur dalam Tugas'

Danlanud Adisutjipto, Marsekal Pertama TNI Imran Baidirus menyampaikan, kedua korban insiden Gebyar Dirgantara AAU Yogyakarta gugur dalam tugas. Maka itu, untuk menghormati Letkol Penerbang Marda dan Kapten Penerbang Dwi Cahyadi, TNI AU akan melaksanakan upacara militer sebelum pemakaman.

"Kami akan melaksanakan upacara militer. Karena keduanya jelas gugur dalam tugas," tutur Imran saat ditemui di RSAU Hardjolukito

Hingga saat ini pihaknya masih mengoordinasikan kepulangan jenazah ke rumah duka dengan pihak keluarga. Namun begitu Imran mengatakan, belum ada kepastian kedua jenazah akan dimakamkan di mana.

Sementara itu pihak keluarga, diakui Imran, menginginkan almarhum dipulangkan agar bisa dikebumikan di kediaman masing-masing. Jika berjalan lancar, rencananya Letkol Penerbang Marda akan dipulangkan ke Madiun untuk dikebumikan di sana. Sedangkan Kapten Penerbang Dwi Cahyadi akan dipulangkan dan dimakamkan di Sambilegi, Maguwoharjo, Depok, Sleman, DIY.

"Insyallah hari ini jenazah bisa dipulangkan ke rumah duka," tutur Imran. Terkait kondisi jenazah, ia mengaku tidak tahu persisnya seperti apa karena ketika ditemukan di tempat kejadian jenazah sudah diurus oleh pihak kesehatan.

"Kami tahunya gugur. Yang jelas saat ini sudah dikafani," ujarnya

Friday, December 18, 2015

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkhawatirkan.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Miko Susanto Ginting, menilai, komposisi lima pimpinan terpilih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkhawatirkan.

Lima pimpinan terpilih itu adalah Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Laode Muhammad Syarif, dan Saut Situmorang.

"Komposisi pimpinan KPK yang terpilih mengkhawatirkan. Setidaknya bisa diukur lewat dua hal," ujar Miko saat dihubungi, Kamis (17/12).

Pertama, kata Miko, komitmen penguatan KPK oleh tiga dari lima pimpinan terpilih sejak awal menimbulkan keraguan. Mereka adalah Basaria, Alexander, dan Saut.

Basaria, kata Miko, menyatakan secara terbuka bahwa KPK cukup menjadi pusat pelaporan antikorupsi.

"Artinya, jika ada kasus korupsi, KPK melimpahkannya ke kepolisian dan kejaksaan," kata Miko.

Kemudian, Alexander dikenal kerap melontarkan dissenting opinion dalam putusan.

Dalam beberapa putusannya, kata Miko, Alexander membebaskan terdakwa korupsi tanpa argumentasi yang cukup kuat.

Pimpinan lainnya, Saut, dianggap tidak memiliki kompetensi dan pengalaman pada bidang korupsi.

"Dia diragukan kompetensi dan pengalamannya di bidang korupsi," kata Miko.

Miko mengatakan, seharusnya pemilihan pimpinan baru KPK dapat memberikan harapan baru terhadap penguatan KPK dan masa depan pemberantasan korupsi.

Namun, kata Miko, yang terjadi justru sebaliknya, mengkhawatirkan.

"Nama-nama yang memiliki rekam jejak panjang dalam kerja pemberantasan korupsi malah tidak dipilih oleh Komisi III," kata dia.

Oleh karena itu, ia menekankan, perlu adanya pengawasan dari publik dan internal KPK untuk mengawasi kinerja pimpinan baru.

"Pimpinan KPK harus berdiri di depan untuk mendukung penguatan KPK dan menolak pelemahan KPK," kata Miko.

Anggota Komisi III DPR melakukan voting setelah upaya musyawarah mufakat tidak tercapai. Voting diikuti oleh 54 anggota komisi bidang hukum itu dari lintas fraksi.

Lima calon terpilih adalah Agus Rahardjo (53 suara), Basaria Panjaitan (51 suara), Alexander Marwata (46 suara), Laode Muhammad Syarif (37 suara), dan Saut Situmorang (37 suara) sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019.

Kemudian, dilakukan voting lagi dan Agus Rahardjo terpilih menjadi ketua.
Agus mengantongi 44 suara, mengungguli empat pimpinan terpilih KPK lainnya.


Berikut nama dan profil singkat para pimpinan KPK terpilih di DPR:


1. Agus Rahardjo (59 tahun)
  • Pendidikan terakhir:
  • S2 Manajemen dari Arthur D. Little Management Education Institute, AS
  • Pekerjaan terakhir: Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah
Catatan:
- Dipertanyakan panitia seleksi soal kepemilikan tanah di banyak tempat.
- Tidak memperbarui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara sejak 2012.

2. Alexander Marwata (48 tahun)
  • Pendidikan terakhir:
  • D-IV dari STAN Jakarta
  • Pekerjaan terakhir: Hakim adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Catatan:
- Pernah menjadi auditor ahli BPKP (1989-2011)
- 10 kali dissenting opinion dalam perkara korupsi termasuk menyatakan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tidak terbukti korupsi.

3. Inspektur Jenderal (Pol.) Basaria Panjaitan (58 tahun)
  • Pendidikan terakhir:
  • Magister Hukum Ekonomi UI
  • Pekerjaan terakhir: Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Politik
Catatan:
- Polwan pertama berpangkat inspektur jenderal
- Pernah menjadi penyidik utama di Bareskrim Polri (2008)

4. Laode Muhammad Syarif (50 tahun)
  • Pendidikan terakhir
  • Doktor hukum lingkungan hidup internasional dari Universitas of Sydney
  • Pekerjaan terakhir:  Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar dan Senior Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia.
Catatan:
- Kerap memerikan pelatihan pada proyek antikorupsi Indonesia yang didanai USAID.

5. Thony Saut Situmorang (56 tahun)
  • Pendidikan terakhir:
  • Doktor Manajemen SDM dari Universitas Persada Indonesia
  • Pekerjaan terakhir: Staf Ahli Kepala BIN &  Dosen Kajian Strategik Intelijen Pascasarjana UI
Catatan:
- Menjabat sebagai Direktur PT Indonesia Cipta Investama.

Thursday, December 17, 2015

Sosialita Selingkuh dengan Pengusaha

Seorang pengusaha berinisial DL dilaporkan selingkuh oleh istrinya.

Dia dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TBL/5038/XI/2015/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 25 November 2015 oleh istrinya berinisial NA. DL disangkakan Pasal 284 KUHP tentang tindak pidana perzinahan.

Akibatnya polisi memeriksa seorang sosialita kelas atas, Jessica Nathalie untuk mengklarifikasi laporan tersebut, Kamis (17/12) siang.

Jessica kelihatan datang ke Unit Pelayanan Perempuan Anak Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.00. 

Jessica tidak masuk lewat pintu depan, tetapi memilih pintu samping dan ditunggu oleh pengacaranya, Sandy Arifin di pintu samping.
Sementara itu, wartawan menunggu Jessica di pintu depan. Saat datang Jessica digandeng seorang lelaki.

Perempuan sosialita ini memakai kacamata, terus menunduk dan masuk dengan cepat ke pintu masuk usai turun dari mobil Fortuner putih yang mengantarnya.

‎Usai 2 jam diperiksa, Jessica keluar terpisah-pisah dengan semua orang yang mendampinginya, termasuk pengacaranya. Wartawan yang hendak mengkonfirmasi,  pun tak bisa mencegat Jessica.

Bahkan mobil yang menjemput Jessica sempat 2 kali berputar di Polda Metro Jaya, kemudian dengan cepat masuk ke pintu depan, berhenti, lalu dengan cepat Jessica masuk ke mobil. Setelah itu mobil dipacu cukup cepat.

Selanjutnya pengacara Jessica keluar lalu naik ke sebuah motor yang baru tiba. Lalu melesat dengan cepat. (Baca: Diduga Selingkuh, Pengusaha Dilaporkan Istrinya ke Polda)

Namun, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Mumuh Saefuloh, membenarkan pihaknya memang memeriksa Jessica terkait laporan perzinahan DL oleh istrinya.

"Tadi, saksi yang kita periksa Jessica Nathalie. Tapi dia bukan artis, orang biasa tinggal di Kebayoran Baru," kata Mumuh ketika dihubungi Princes, usai pemeriksaan Jessica selesai.

Menurut Mumuh, di kasus itu Jessica masih sebatas saksi. ‎Namun, Mumuh menambahkan, dalam kasus perzinahan, ketika nantinya terbukti, maka terlapor bisa saja sama-sama menjadi tersangka dengan saksi yang selingkuh dengan terlapor.

DL dituduh istrinya, NA melakukan perselingkuhan di Jalan Tum Nomor 1 Fatmawati Jakarta Selatan sekitar Agustus 2015.

Mumuh menambahkan bahwa pihak pelapor belum menyerahkan barang bukti. Tapi, nanti pihaknya akan berusaha membuktikan laporan tersebut.

Setya Novanto Selesaikan Setengah Masalah

Wakil Presiden Jusuf Kalla menganggap pengunduran diri Setya Novanto dari jabatannya sebagai Ketua DPR telah menyelesaikan setengah masalah.

Bersamaan dengan sidang putusan Mahkamah Kehormatan Dewan, Novanto  menyatakan pengunduran dirinya.

"Ya sudah setengah masalah selesai, karena bagaimanapun timbul masalah lain," ujar Kalla saat ditemui di Rumah Dinas Wapres, Jakarta Pusat, Rabu (16/12).

Menurut Kalla, setidaknya pengunduran diri tersebut membuat masalah politik di DPR sedikit terselesaikan. Bahwa jika ada masalah hukum, menurut Kalla, hal itu adalah persoalan lain.

"Tapi, setidaknya orang akan melihat bahwa MKD itu mempunyai keputusan yang diterima, dan akibatnya ketuanya mundur. Itu kan sesuai harapan masyarakat," kata Kalla.

Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019.

Pengunduran diri itu menyusul penanganan kasus dugaan pelanggaran kode etik Novanto yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

(Baca: MKD Terima Pengunduran Diri Novanto dan Batal Beri Sanksi)

Dalam surat yang dilayangkan ke MKD, Rabu malam, Novanto menyatakan, keputusan mundur ini dibuat lantaran dirinya ingin menjaga harkat dan martabat Dewan.

Wednesday, December 16, 2015

Sebelum Di Pecat MKD , Novanto Mundur (busuk sekali)

Dalam Perkembangan Persidangan di MKD, Memang cukup Mengejutkan, dimana pada awal awal persidangan, MKD dari Golkar dan Gerindra Begitu Keras Memojokkan Pengadu serta saksi, tiba tiba dipuncak persidangan kemudian berbalik arah mengatakan Novanto melakukan Pelanggaran Berat.. wow, memang trik busuk  dibalik semua ini.

Jika sampai SN diberikan sanksi pelanggaran berat maka harus dibentuk Panel, dan celah itu akan digunakan para pendukung SN untuk melakukan dan mencari cara agar SN tidak bersalah. Begitu Busuknya para Pendukung SN di MKD, dan rakyatpun pada Tertawa Melihat drama para pendukung SN....

Ada 10 anggota MKD memberikan Sanksi Sedang, dan ada 7 anggota MKD memberikan Sanksi Berat, Jika Sanksi Sedang maka malam ini juga sudah selesai yaitu SN di pecat dari Ketua DPR.. Tapi jika Sanksi berat maka masih butuh waktu lama agar SN turun dari Jabatan DPR.

Ya lagi lagi sebuah kebusukan terlihat disaat semua mata melihat bahwa kubu pendukung SN kalah maka malam ini SN mengundurkan diri, kenapa gak sejak awal persidangan mengundurkan diri jika memang punya hati yang gak busuk????

Rakyat bukanlah orang bodoh, dan sebentar lagi semua rakyat akan Tertawa pada saat Jaksa Agung Menemukan Bukti bahwa SN punya masalah Hukum perencanaan yang melanggar Hukum Berat...

Ayo semua Rakyat Mendukung Kejaksaan Agung agar segera bisa membawa SN ke Peradilan...