PRINCES INSURANCE WORLDWIDE

Informasi Terpanas Tentang Manfaat Asuransi Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES CELEBRITY WORLDWIDE

Informasi Terpanas Tentang Kehidupan Artis Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES HISTORY TOUR AND TRAVEL

Informasi Terpanas Tentang Perjalanan Wisata Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES LOVE GOD

Informasi Terpanas Tentang Kehidupan Rohani Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES ADVERTISING

Kesempatan Buat Anda yang ingin Memajukan Bisnis dengan Pasang Iklan Secara Gratis dan Dibaca diseluruh Dunia *** Read More ***

Translate this page to the following language!

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Belajar jualan Emas dan Uang

Wednesday, December 16, 2015

Aneh Dan Ajaib Anggota MKD Golkar Baru Tahu Novanto Pernah Dapat Sanksi Ringan

Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Adies Kadir mengaku baru tahu bahwa Ketua DPR Setya Novanto pernah mendapatkan sanksi ringan.

Sanksi berupa teguran lisan itu diberikan MKD dalam perkara kehadiran Novanto di kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump beberapa waktu lalu.

"Saya baru tahu ini. Soalnya setahu saya belum pernah diumumkan di rapat paripurna," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2015).

Politisi Partai Golkar ini mengaku akan mengecek kebenaran sanksi ringan itu terlebih dahulu.

Setelah terbukti benar, baru lah dia bisa menjadikan sanksi tersebut sebagai pertimbangan dalam mengambil putusan terhadap Novanto, dalam kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.

"Teguran lisan ya? Diomongkan doang? Kalau ada putusan kan berarti harus ada keputusannya," tutur Adies.

"Kalau cuma didatengin diomongin begitu itu bukan putusan. Makanya kita harus lihat dulu itu putusannya apa. Saya belum lihat," ucap dia.

Sikap Adies Kadir ini berbeda dari sejumlah pimpinan dan anggota MKD seperti Junimart Girsang, Akbar Faizal, dan Supratman Andi Agtas.

Mereka sebelumnya mengaku akan mempertimbangkan putusan kasus Trump dalam memutus kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.

Karena sudah diputus melanggar sanksi ringan dalam kasus Trump, mereka beranggapan Novanto tak bisa lagi divonis dengan sanksi yang sama.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik, tepatnya pada Bab IV Pasal 19 ayat (3) huruf b.

Dalam aturan itu disebutkan, kriteria pelanggaran sedang adalah mengulangi perbuata yang telah dikenai sanksi ringan oleh MKD.

MKD akan membacakan putusan kasus Novanto pada sidang Hari ini Rabu (16/12/2015)

Dalam kasus ini, Novanto diduga dibantu pengusaha minyak Riza Chalid saat meminta 20 persen saham Freeport kepada Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dengan mencatut nama Presiden Jokowi-JK.

Rekaman pertemuan 8 Juni 2015 yang diambil oleh Maroef itu sudah dijadikan alat bukti dan dua kali diperdengarkan dalam sidang MKD.

Prabowo Dukung Setya Novanto Dihukum?

Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto dikabarkan telah memerintahkan Gerindra agar mendukung penegakan etika di kasus "papa minta saham" yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto di sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dikabarkan Gerindra telah sepakat dengan Presiden Joko Widodo agar MKD bisa mendengarkan suara publik, Rabu, 16 Desember 2015.

Saat dikonfirmasi, sejumlah pengurus Partai Gerindra kompak tutup mulut rapat-rapat. “Tidak, saya tak mau komentar soal itu,” ujar Wakil Ketua MKD Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi Tempo pada Rabu, 16 Desember 2015. Meski demikian, Sufmi mengatakan ia memang sedang sibuk menyiapkan berita acara untuk sidang etik Setya Novanto yang tengah menjadi sorotan masyarakat saat ini.

Begitu juga dengan Desmond Junaidi Mahesa. Politikus Gerindra itu buru-buru menutup pembicaraan melalui telepon ketika Tempo mengatakan hendak mengkonfirmasi pernyataan Prabowo tersebut.

Sebelumnya, anggota MKD dari Partai Gerindra Supratman sempat menyatakan akan meminta MKD mengabaikan keterangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said serta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan dalam pengambilan keputusan pelanggaran etika Novanto itu.

Supratman menilai, keterangan keduanya tak sesuai dengan ketentuan soal kesaksian di MKD atau pengadilan umum. "Saksi itu orang yang melihat, mendengar, dan merasa secara langsung," kata Supratman saat dihubungi kemarin. "Luhut dan Sudirman tak hadir langsung."

Keputusan akhir, kata Supratman, harus berdasarkan bukti dan keterangan yang bernilai hukum. Menurutnya, putusan MKD akan bertumpu pada isi rekaman PT Freeport Indonesia, serta kesaksian Setya dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.

Sunday, December 13, 2015

Profil Lengkap Setya Novanto ( Papa Minta Saham )

Masih Panas Membara dengan kasus papa minta saham???? inilah seorang yang bergaya lembut bicaranya, namun hatinya menyimpan rencana yang bisa dikatakan sangat JAHAT


Nama Lengkap : H. Setya Novanto, S.E.
Tempat Lahir : Bandung
Tanggal Lahir : Jumat, 12 November 1954
Zodiac : Scorpion
Warga Negara : Indonesia
Agama : Islam
Profesi : Pengusaha & Politisi
Istri : Deisti Astriani, S.H.
Anak : Reza Herwindo, Dwina Michaela & Gavriel Putranto

Alamat Rumah:
Rumah Jabatan Anggota DPR RI Blok F - 1 No. 417 Kalibata Jakarta 12750 Jl. Kartika Utama PU No. 17 Pondok Indah Jakarta Selatan
Jl.Kartika Utama PV 17 Pondok Indah Jakarta Selatan
Telpon / Fax Rumah : 7988 713 / 765 4546

Biografi Lengkap Setya Novanto

H. Setya Novanto, S.E. merupakan sosok Ketua DPR RI periode 2014 – 2019 yang baru saja terpilih. Sebelumnya juga telah menjabat sebagai anggota DPR RI periode 1999 - 2004, 2004-2009, 2009-2014 dapil Nusa Tenggara Timur Dua melalui fraksi Partai Golkar. Setya Novanto juga Ketua Fraksi Partai  Golkar untuk masa periode 2009-2014.

Dalam catatan kariernya, Setya Novanto mengawalinya dengan membuat usaha kecil-kecilan saat masih kuliah di Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya. Untuk menjaga kelandsungan hidupnya saat merantau, Setya Novanto memulai berbisnis dengan berjualan beras dan madu di Surabaya. Setya Novanto juga pernah bekerja pada posisi sales di dealer penjualan mobil. Berkat kemampuannya dalam memasarkan produk, ia pun diangkat sebagai Kepala Penjualan Mobil di wilayah Indonesia Timur.

Setelah mendapatkan gelar sarjana, Setya Novanto melanjutkan pendidikannya di Universitas Trisakti. Pada saat itu, Setya Novanto tetap membuat usaha bisnis kios fotokopi di dekat kampus. Setya Novanto juga diminta untuk menjalankan bisnis SPBU di daerah Cikokol, Tangerang dari teman ayahnya dan kemudian berhasil ia kembangkan. Tak lama kemudian, Setya Novanto bersama teman-temannya mulai membuat perusahaan yang berfokus pada bidang peternakan. Setya Novanto juga mendirikan perusahan yang bergerak pada bidang transportasi dan perdagangan.

Keberhasilnya dalam dunia bisnis membuatnya terjun ke dunia politik. Mengawali dengan membuat buku mengenai mantan presiden Soeharto. Setya Novanto kembali bersama teman-temannya menerbitkan sebuah buku berjudul "Manajemen Soeharto". Hanya saja, buku yang ia terbitkan tersebut dilarang beredar setelah bentrokan Mei 1997. Setya Novanto pun mulai bergabung bersama Organisasi Bahumas Kosgoro dan PPK Kosgoro 1957 serta menjadi anggota Partai Golkar. Setya Novantojuga  aktif di kepengurusan KONI dan organisasi organisasi kemasyarakatan lainnya.

Riwayat Pendidikan Setya Novanto 

Universitas Trisakti Jakarta, Fakultas Ekonomi, Jurusan Akuntansi Management (1983)
Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya, Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi (1979)
SMA Negeri 9 Jakarta (1970 - 1973)
SMP Negeri 73 Tebet Jakarta (1967 - 1970)
SD Negeri 5 Bandung
TK Dewi Sartika Bandung

Riwayat Pekerjaan Setya Novanto

1987 – 2004 : PT. Nagoya Plaza Hotel, Batam-Presiden Komisaris
1987 – 2004 : PT. Dwisetia Indo Lestari, Batam-Komisaris
1990 – 2004 : PT. Bukit Granit Mining Mandiri, Batam-Komisaris
1992 – 2003 : PT. Orienta Sari Mahkota-Komisaris
1992 – 2003 : PT. Menara Wenang, Jakarta-Komisaris
1992 – 1996 : PT. Solusindo Mitra Sejati, Jakarta-Komisaris
1992 – 2000 : PT. Dwimarunda Makmur, Jakarta-Direktur
1996 - sekarang  : PT. Bogamakmur Arthawijaya, Jakarta-Komisaris
1996 - sekarang  : Founder Tee Box Cafe, Jakarta
1998 – 2004 : NOVA GROUP, Jakarta- Presiden Komisaris
1999 – 2000 : PT. Mulia Intan Lestari, Jakarta-Presiden Direktur
1999 – 2004 : Anggota DPR-RI dari Partai Golkar
2004 – 2009: Anggota DPR-RI dari Partai Golkar
2009 – 2014 : Anggota DPR-RI dari Partai Golkar
2014 – 2019 : Ketua DPR-RI dari Partai Golkar
2009 – 2014 : Ketua Fraksi Partai Golkar

Riwayat Organisasi Setya Novanto

ORGANISASI MASYARAKAT

1994 - 1998 : Bendahara Masyarakat Telekomunikasi Indonesia (MASTEL)
1994 - 1998 : Wakil Sekjen Forum Pertemuan Asosiasi Pengusaha (FPAP)
1994 - 2002 : Anggota Young President Organization (YPO)
1995 : Ketua Umum Yayasan Generasi Bangsa * Wakil Ketua Yayasan Ki Hajar Dewantara
1996 - 2000 : Ketua Umum Masyarakat Trisakti
2004 - sekarang : Ketua Umum Federasi Olahraga Beladiri Indonesia (FOBI)
2004 - sekarang : Ketua Umum Masyarakat Trisakti
2004 - sekarang : Anggota Wali Amanah Trisakti
2007 - 2011 : Ketua Umum Persatuan Tinju Indonesia (PERTINA)

KOMITE OLAHRAGA NASIONAL INDONESIA (KONI)

1995 - 2003 : Sebagai Bendahara pada Tahun 1995 - 2003
1995 : Bendahara Proyek Pelatnas Sea Games XVIII - Bendahara Kontingen Sea Games XVIII, Chiang Mai Thailand.
1996 : Bendahara Proyek Pelatnas Olympic Games XXVI
1996 : Wakil Bendahara PON XIV
1997 : Bendahara Proyek Pelatnas Sea Games XIX, di Jakarta
1997 : Bendahara Kontingen Olah Raga Sea Games XIX, Jakarta
1998 : Bendahara MUSORNAS VIII
1998 : Ketua III Yayasan KONI Pusat.
2000  : Bendahara Proyek Pelatnas Olympic Games XXVII
2000 - 2004 : Sebagai Anggota Badan Pembina Yayasan KONI
2003 : Sebagai Bendahara Musyawarah Olahraga Nasional (MUSORNAS IX)

BAHUMAS KOSGORO

1990 - 1994 : Ketua DPP GM Kosgoro
1995 - 1996 : Penasehat Olah Raga Generasi Muda Kosgoro
1996 - 1998 : Ketua Umum Bamuhas Kosgoro

PPK KOSGORO 1957

2001 - 2008 : Bendahara Umum PPK Kosgoro 1957
2001 - 2008 : Wakil Ketua Panitia Penyelenggara MUBES I Kosgoro 1957
2003 : Ketua Panitia Pelaksana (OC) MUBES I Kosgoro 1957
2005 : Ketua Panitia Pelaksana (OC) MUBES II Kosgoro 1957
2008 : Ketua Panitia Pelaksana (OC) MUBES IV KOSGORO 1957
2008 - 2011 : Bendahara Umum PPK Kosgoro 1957

PARTAI GOLONGAN KARYA - GOLKAR

1993 - 1998 : Tim POKJA Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar
1995 - 1999 : Anggota DPP Partai Golongan Karya
1995 - 1999 : Ketua Harian Korwil XI Dpp Partai Golkar Daerah NTB dan NTT
1998 - 2004 : Tim 13 Munaslub DPP Partai Golkar
1998 - 2004 : Koordinator Harian Korwil IX : NTT,NTB & TIMOR TIMUR
1998 - 2004 : Bendahara BAPILU DPP Partai Golkar
1998 - 2004 : Sekretaris Koordinator Bidang Pendidikan DPP Partai Golkar
2003 : Sekretaris Diklat Perkaderan Tingkat Pusat dan Pelepasan Fungsionaris Partai Golkar
2004 - 2007 : Ketua OC (Organizing Comeitee) Munas VII Partai Golkar di Bali
2004 - 2007 : Bendahara Umum Badan Hukum HAM & Otonomi Daerah (Bakunham & Otda)
2004 - 2007 : Anggota DPP Partai Golongan Karya . sebagai Wakil Ketua Bapilu, Sekretaris Kordawil NTT,NTT,BALI,MALUKU
2004 - 2007 : Wakil Bendahara Bapilu

Seperti itulah ulasan dari Profil dan Biografi Setya Novanto sosok ketua DPR RI terpilih untuk peride 2014-2019 dari fraksi Golkar serta pengusaha sukses Indonesia yang sempat Princes.in sajikan kepada pembaca. Terima kasih telah membaca profil Setya Novanto dan semoga dengan hadirnya informasi diatas dapat membantu para pembaca untuk mengenal lebih dalam sosok Setya Novanto yang suka mencatut nama President.

Saturday, December 12, 2015

Putri Indonesia Terjerat Prostitusi Artis

Memang Dunia Gemerlap Semakin menjadi Hal yang sangat Istimewa bagi kalangan Artis di Indonesia, dan untuk menutupi Biaya hidup yang serba gemerlap tentunya juga membutuhkan biaya yang sangat besar, Tak Luput dari ekonomi yang harus dikeluarkan begitu fantastis maka merekapun dengan berbagai cara dan gaya masuk kedunia Prostitusi.. Kalau Korban Germo itu adalah sosok yang dipaksa untuk melakukan Prostitusi..

Pertanyaannya Apakah NM dan PR melakukan boking memboking itu penuh dengan keterpaksaan karena di ancam GERMO????? Tanyakanlah 

Profil Biodata Puty Revita Sari – Kasus prostitusi artis ternyata masih berlanjut. Setelah menyeret sejumlah artis papan atas belum lama ini pihak kepolisian kembali menangkap dua orang artis yang terlibat dalam kasus prostitusi. Bareskrim Polri mengungkapkan dua artis tersebut berinisial NM dan PR. Inisial NM yang dimaksud tidak lain adalah Nikita Mirzani, sosok artis yang selama ini tidak lepas dengan kontrovers. Nah yang cukup membuat penasaran publik adalah siapa inisial PR yang ditangkap polisi tersebut?


Kabar terakhir Artis inisial PR yang ditangkap Bareskrim tersebut adalah jebolan Miss Indonesia. Jika hal itu benar adanya maka muncul dua nama yakni Putri Raesmawati dan Puty Revita Sari. Setelah ditelisik lebih jauh, ternyata artis inisial yang dimaksud adalah Puty Revita Sari. Puty adalah finalis Miss Indonesia 2014 yang berasal dari kalimantan timur. Ia diciduk pihak Bareskrim Polri bersama NM di salah satu hotel di Jakarta pada 10 Desember 2015 lalu. Baik PR maupun NM saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Untuk mengenal lebih jauh sosok Puty Revita berikut ini kami berikan profil dan biodata selengkapnya.

Biodata Puty Revita Sari Lengkap

Nama Lahir: Puty Revita Sari
Tempat Lahir: Kalimantan Timur
Tanggal lahir: 21 Februari 1992
Tinggi Badan: 170 cm
Berat badan: 54 kg

Puty Revita Sari adalah anak ketiga dari tiga bersaudara. Ia adalah finalis pemilihan ratu se-Indonesia, Miss Indonesia 2014. Ketika itu ia mewakili Kaltim untuk bertarung dengan 33 finalis dari daerah lainya. Dalam pergerlaran tersebut, sayangnya ia gagal membawa pulang mahkota. Selepas mengikuti Miss Indonesia, ia mendapatkan banyak tawaran terutama didunia modeling. Hal itu didukung oleh postur tubuhnya yang proporsional dan wajah yang cantik. Selain terjun di dunia modeling, Puty juga sempat meluncurkan singlenya yang berjudul Tersiksa Hatiku yang berkolaborasi dengan takaeda. Tak banyak yang tahu dengan single tersebut, lantaran tidak begitu booming di pasar  musik tanah air.

Di tengah kesibukanya menjalani dunia keartisan, Puty Revita Sari juga menyempatkan diri untuk kuliah di Universitas Trisakti Jakarta mengambil jurusan Hukum. Nama Puty Revita juga sempat dikabarkan dekat dengan pentolan Noah Ariel. Foto-fotonya bersama vokalis Noah tersebut sempat beredar luas di sosial media. Belakangan nama revita mencuat ke permukaan. Bukan karena prestasinya, melainkan namanya disebut-sebut adalah Inisial PR yang ditangkap kepolisian karena tersangkut kasus prostitusi.

Itulah sekilas tentang Profil dan Biodata Puty Revita Sari, artis inisial PR yang diduga terlibat kasus prostitusi. Dalam penangkapan PR dan NM diperoleh juga barang bukti berupa kondom, rekaman CCTV, kunci kamar, uang, dan kwitansi pembayaran kamar hotel. Informasi terakhir yang kami dapatkan tarif PR untuk sekali kencan adalah Rp 50 juta sedangkan tarif NM adalah Rp 60 juta.

Layak Tidak Artiis Nikita Mirzani di Sebut Korban ??

Aparat Subdirektorat Judi dan Asusila (Subdit Judisila) Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri menangkap 2 muncikari yang diduga melakukan praktik prostitusi. Para 'pekerja' mereka adalah artis kenamaan dengan tarif puluhan juta rupiah.

Polisi menyebut 2 artis yang ditangkap NM dan‎ PR adalah korban dari kejahatan perdagangan orang (human trafficking).

"Mereka korban dari 2 tersangka yang mengeksploitasi korbannya," kata Kepala Subdit Judisila, Komisaris‎ Umar Surya Fana, kepada Princes.in, Jumat (11/12/).

Menurut dia, muncikari yang saat ini ditahan di Bareskrim O dan F dipastikan terjerat Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau UU Nomor 21 Tahun 2007.

Pasal 2 ayat 1 dalam UU tersebut berbunyi‎, "Setiap orang yang melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau pengiriman seseorang dengan penggunaan kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat walaupun memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebut di wilayah Negara Republik Indonesia, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta."


Sementara Pasal 2 ayat 2 UU TPPO mengatur, "Jika perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 mengakibatkan orang tereksploitasi, maka pelaku pidana dipidana dengan pidana yang sama ‎sebagaimana dimaksud pada ayat 1.

Hal tersebutlah yang menyebabkan artis NM dan PR dianggap sebagai korban.

"Tersangka O dan F mengambil keuntungan dari praktik eksploitasi tersebut. Jadi secara unsur perdagangan orang sudah terpenuhi," kata mantan Wakapolres Jakarta Pusat ini.

Sementara artis seksi NM dan PR yang diamankan di sebuah hotel mewah di kawasan HI, Jakarta Pusat, masih diperiksa.

Pengungkapan berlangsung, Kamis (10/12/) malam. Penyidik melakukan penyamaran sebagai pengguna dari jasa esek-esek yang ditawarkan‎ O dan F. Penyelidikan sendiri berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya dengan tersangka Robby Abas.

"O dan F ditangkap di tempat sama saat melakukan control delivery," kata Umar. Lalu, berapa keuntungan perbuatan eksploitasi yang tersangka ambil dari setiap korbannya, Umar masih mengunci rapat

Monday, December 7, 2015

Sangat Marah Jokowi Namanya Dicatut

Presiden Joko Widodo bereaksi keras menyaksikan kisruh sidang kasus 'Papa Minta Saham' di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Nama Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla diduga dicatut Ketua DPR Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Jokowi menyebut proses yang berjalan di MKD harus diamati. Apa pun yang terjadi, lembaga negara, apalagi lembaga kepresidenan sama sekali tidak boleh dipermainkan.

Tangan yang diacung-acungkannya terlihat sampai bergetar seolah sedang menahan amarah.


"Saya enggak apa-apa dikatakan presiden gila, presiden sarap, presiden koppig (keras kepala), engak apa-apa. Tapi kalau sudah menyangkut wibawa, mencatut meminta saham 11 persen, itu yang enggak bisa! Ini masalah kepatutan dan kepantasan, masalah etika, moralitas. Itu masalah wibawa negara," Jokowi dengan amarah tertahan di Istana Presiden, Jakarta Pusat, Senin

Jokowi tak biasanya bertutur kata keras. Tapi, hari ini, ia tampak tak bisa menahan emosi. Matanya memerah dan berbicara sambil menunjuk-nunjuk. Jokowi menganggap masalah pencatutan itu melanggar kepantasan, kepatutan dan moralitas.

Novanto diyakini mencatut nama Jokowi-JK pascapemutaran rekaman pembicaraan antara Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT FI Maoref Sjamsoeddin. Hari ini, Novanto menjalani sidang perdana di MKD.

Presiden Joko Widodo ternyata membaca transkrip lengkap pembicaraan Setya Novanto, Riza Chalid dan Maroef Sjamsoeddin soal Papa Minta Saham hari ini Senin (7/12).

"Selama ini presiden menurut saya selalu berusaha menjaga dan percaya proses di MKD. Tapi ketika membaca naskah transkip memang presiden marah betul," ujar Kepala Staf Presiden Teten Masduki di kompleks Istana Negara.

Selama ini, Jokowi bersikap santai karena hanya mendengar dan membaca selentingan-selentingan mengenai pencatutan nama yang dilakukan Novanto.

"Tadi siang presiden udah marah. Tapi kayaknya dari siang nahan-nahan diri. Saya tahu karena tadi siang menghadap beliau. Tadi siang sudah mengekspresikan kemarahannya ke saya,"  imbuh Teten.

Dia mengakui, Jokowi kesal karena namanya dicatut dalam permintaan saham Freeport. "Beliau sampai geleng-geleng baca transkripnya,” tegas Teten.

Penyebab Persekongkolan Setya Novanto Menurut JK

Wakil Presiden Jusuf Kalla kian ‘geram’ atas pencatutan namanya dan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto untuk meminta saham dari PT Freeport Indonesia. Ini terjadi setelah Rabu malam transkrip percakapan antara Novanto, seorang pengusaha minyak Reza Chalid dengan Presdir PT Freeport Maroef Sjamsoeddin diputar di sidang Mahkamah Kehormatan Dewan.

Pemutaran rekaman itu rupanya menjadi perhatian Presiden dan Wakil Presiden. Rabu malam kemarin Jokowi dan JK bahkan menggelar acara ‘nonton bareng’ siaran televisi yang menayangkan sidang MKD yang juga memutar  rekaman percakapan antara Novanto, Reza Chalid dengan Maroef. Bahkan JK sempat membuat catatan kecil dalam secarik kertas.

Setelah mendengarkan rekaman itu Jokowi dan JK sepakat membersihkan praktik pemburu rente. “Tentulah Bapak Presiden dan saya setelah kemarin dengarkan semua itu, kami bertekad bersihkan apa pun yang terjadi kemarin (sidang MKD),” kata JK saat membuka acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di gedung MPR/DPR, Senayan

Menurut JK persekongkolan yang terungkap dalam rekaman percakapan antara Novanto, Reza yang melobi Presdir PT Freeport merupakan skandal terbesar sepanjang sejarah Indonesia. “Kalau kita bayangkan, semalam kita diperlihatkan keserakahan,” kata JK yang berulang kali mengecam kasus itu.

Orang yang disebut berada dalam rekaman itu yakni Novanto dan Reza Chalid bukan orang miskin. Mereka bisa makan lebih dari 4 kali sehari. Tapi karena keserakahan, maka persekongkolan itu terjadi. “Orang yang disebut dalam rekaman tersebut bukan orang miskin, bisa makan empat kali sehari. Tapi karena keserakahan, maka itu terjadi,” kata JK.

Sunday, December 6, 2015

Kasus Rekaman Freepot Bukanlah Permainan Politik Bantah Kejagung

Kejaksaan Agung membantah tengah bermain politik dalam mengusut kasus dugaan rekaman pencatutan nama Presiden oleh Ketua DPR menyangkut perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.



"Kami penegak hukum, kami akan lakukan secara objektif, proporsional, dan profesional," kata Jaksa Agung H.M. Prasetyo, di Jakarta, Jumat (4/12/2015).

Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa rekaman suara kasus PT Freeport Indonesia bukan penyadapan, namun tetap bisa dijadikan alat bukti untuk mengusutnya.

"Ini bukan penyadapan, merekam pertemuan mereka itu, kan semuanya sudah dijelaskan di MKD," kata Prasetyo.

Ia menjelaskan, pidana itu mencari kebenaran materiil karena yang penting adalah substansinya benar atau tidak.

Dia mengatakan, penyadapan itu diatur oleh ketentuan seperti kejaksaan harus meminta izin dari pengadilan dan berbeda dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang setiap saat bisa melakukan penyadapan.

Ia mengatakan bahwa Maroef Sjamsoeddin, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, tidak memiliki kompetensi untuk menentukan soal keabsahan rekaman seperti saat proses meminta keterangan di MKD.

"Adanya dugaan nanti kami yang akan menentukannya, kalau kami ke arah masalah kriminalitas atau tidak," kata Prasetyo.

Kejaksaan Agung akan meminta bantuan ahli informatika dan telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mengecek keaslian rekaman perbincangan yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.