Translate this page to the following language!

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Belajar jualan Emas dan Uang

Thursday, March 26, 2015

Zulkifli Hasan PAN tidak mendukung hak angket

Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan sikap tidak mendukung hak angket DPR RI terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terkait penyelesaian konflik internal Partai Golkar dan Partai Perasatuan Pembangunan (PPP).

 Zulkifli Hasan PAN



Sikap tidak mendukung angket tersebut ditegaskan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/3/2015).

“Saya sudah sampaikan PAN agar tak membuat gaduh. PAN harus menunjukkan solusi atas permasalahan bangsa,” ujanya.

Keputusan PAN tidak mendukung hak angket yang digulirkan oleh Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR RI ini pun membuat sejumlah pihak terkejut. Pasalnya selama ini, PAN merupakan salah satu pilar koalisi partai bekas pendukung pasangan Capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tersebut.

Menurut Zulkifli, hak angket untuk Yasonna bukanlah solusi.

“Saya kira rakyat sudah jenuh dengan apa yang terjadi belakangan, KPK-Polri, DPR bertengkar terus, DPRD bertengkar dengan Gubernur,” imbuh dia.

Sementara itu, mengenai dua anggota Fraksi PAN yang ikut menandatangi hak angket, Zulkifli menilai itu hanya sikap pribadi saja.

“Kalau ada dua orang yang tanda tangan saya kira itu usulan sebagai pribadi. Nanti akan ada sikap resmi dari PAN, tetapi saya sampaikan yang jelas PAN tidak ikut-ikutan (hak angket),” pungkas Zulkifli Hasan.

Hak angket tersebut resmi diserahkan ke pimpinan DPR pada Rabu 25 Maret 2015. Tercatat ada 116 anggota dewan yang mendukung.

Penandatangan hak angket tersebut, terdiri dari 5 fraksi yang selama ini tergabung dalam KMP. Salah satunya Partai Golkar sebagai pengusung hak angket, dimana sebanyak 55 dari 91 jumlah anggota fraksinya ikut menandatangani.

Lalu Partai Gerindra, sebanyak 37 dari 73 anggota. Dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 20 dari 40 anggota. Selain itu, ada 2 dari 39 anggota Fraksi PPP dan 2 dari 49 anggota Fraksi PAN yang turut memberikan dukungannya atas hak angket untuk Menteri Yasonna

Sementara itu PPP Romi juga menolak hak angket

Pengajuan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terancam gembos. Setelah Demokrat, kini PPP kubu Muktamar Surabaya menolak menggunakan hak menyelidiki Menkumham.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Muktamar Surabaya Arsul Sani menegaskan pihaknya menolak hak angket DPR RI. “Kalau teman-teman yang ada di Muktamar Surabaya, kita menolak hak angket. Dan dibawah Romy ini ada 34 orang dari totoal 39 orang, yang ada disana itu cuma 5 orang,” katanya, di Gedung DPR RI, Senayan,

“‪Sudah disepakati di fraksi bahwa kita menolak hak angket. Kalau ada yang dukung hak angket pasti DPP akan sanksi mulai dari teguran tertulis sampai sanksi yang lebih berat kalau itu yang kesekian kali,” ujarnya.

‪Dia mengatakan nanti di sidang paripurna pasti akan menyampaikan menolak angket itu. “Persoalan ini baik definisi kepengurusan parpol. Itu bukan kepentingan strategis,” ujarnya.

“‪Pimpinan DPR tidak bisa menolak, asal syarat formalnya ada. Tapi di paripurna.‬ Kalau misalnya paripurna mayoritas menolak. Demokrat menolak. PAN tidak mendukung. KIH menolak. PPP minus lima‬,” pungkasnya.

Hak angket digulirkan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie bersama fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih. KMP menganggap Menkumham telah bertindak sewenang-wenang dengan mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono.

KMP juga mempermasalahkan keputusan Menkumham yang sebelumnya mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan kubu Romahurmuziy.

Yasonna merasa pengesahan kepengurusan Agung sudah sesuai dengan undang-undang. Karena itu, ia siap menghadapi proses hukum yang dilakukan kubu Aburizal...

0 komentar:

Post a Comment

Terimakasih Atas Komen nya ya Boss smoga bermanfaat..

God Bless You