PRINCES INSURANCE WORLDWIDE

Informasi Terpanas Tentang Manfaat Asuransi Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES CELEBRITY WORLDWIDE

Informasi Terpanas Tentang Kehidupan Artis Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES HISTORY TOUR AND TRAVEL

Informasi Terpanas Tentang Perjalanan Wisata Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES LOVE GOD

Informasi Terpanas Tentang Kehidupan Rohani Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES ADVERTISING

Kesempatan Buat Anda yang ingin Memajukan Bisnis dengan Pasang Iklan Secara Gratis dan Dibaca diseluruh Dunia *** Read More ***

Translate this page to the following language!

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Belajar jualan Emas dan Uang

Thursday, December 22, 2016

Harusnya MUI sadar dengan Ucapan Panglima TNI Alangkah Indahnya Jika Organisasi Islam Ikut Amankan Natal

Nazaret - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo meminta semua elemen masyarakat ikut mendamaikan hari raya Natal. Jenderal Gatot meminta organisasi Islam pun ikut mengamankan Natal.

"Alangkah indahnya kalau organisasi Islam sama-sama ikut mengamankan. Jadi ini sesuatu yang sangat penting. Bagaimana kita wujudkan bahwa Indonesia itu negara religius yang nasionalis. Itu aja yang kami sampaikan," kata Jenderal Gatot di Aula Bimasena, Jalan Dharmawangsa Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2016).

Gatot juga menuturkan selayaknya semua warga Indonesia menghargai perayaan Natal. Dia meminta semua elemen masyarakat ikut mendamaikan keberlangsungan perayaan Natal mendatang.

"Kemudian sama-sama kita menghargai agama Nasrani untuk merayakan hari Natal dengan damai. Saya sampaikan kepada masyarakat, mari sama-sama kita wujudkan rasa damai," ujar Gatot.

Selain itu juga, Gatot mengapresiasi kinerja Polri yang berhasil menggagalkan rencana teror bom Tangsel. "Saya atas nama prajurit dan seluruh jajaran TNI mengucapkan selamat kepada kepolisian RI yang berhasil menggagalkan teror," tutur Gatot.



 Sumber : https://news.detik.com/berita/3377694/panglima-tni-alangkah-indahnya-jika-organisasi-islam-ikut-amankan-natal

Fahmi ( Bendahara MUI ) diminta Menyerahkan Diri Oleh KPK,

Nazaret - Tersangka korupsi proyek pengadaan alat monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) belum semuanya tertangkap. Keberadaan Fahmi Darmawansyah sebagai penyuap hingga kini masih misterius. Dia diduga berada di luar negeri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memintanya menyerahkan diri.

Jubir KPK Febri Diansyah menyatakan, Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (MTI) itu berada di luar negeri. Namun, dia belum bisa menyebutkan di negara mana Fahmi sekarang ini berada. "Kami belum mendapatkan informasi secara detail," terang dia saat ditemui di gedung KPK kemarin (16/12). Terkait dengan informasi bahwa Fahmi sedang berada di Jerman, Febri masih enggan menjelaskan.

Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu menyatakan, Fahmi berada di luar negeri dua hari sebelum dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Jadi, Fahmi tidak melarikan diri ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dia meminta agar pengusaha itu segera pulang ke tanah air.

Fahmi yang juga pemilik gedung Menara Saidah di Jalan MT Haryono Jakarta Timur itu bisa pulang sendiri sesuai dengan jadwal yang ia tetapkan. Hal itu akan lebih efektif dan efesien. Febri berharap, tersangka suap itu membantu penegakan hukum terhadap perkara korupsi yang berkaitan dengan uang negara itu. Fahmi dianggap mengetahui proses pengadaan alat monitoring satelit dan terlibat langsung dalam tindak pidana penyuapan terhadap pejabat Bakamla dalam memenangkan tender proyek.

Apakah KPK akan bekerjasama dengan Interpol untuk memulangkan Fahmi? Febri menyatakan, KPK belum ada rencana bekerjasama dengan Interpol. Lebih baik Fahmi pulang dan menyerahkan diri, sehingga komisi antirasuah tidak perlu menjemput paksa seperti yang dilakukan terhadap mantan Bendahara umum DPP Partai Demokrat Nazaruddin. Nazar pernah lari ke beberapa negara sebelum akhirnya berhasil ditangkap KPK. "Kami belum berencana untuk jemput paksa," tutur dia.

Jika dia mau bekerjasama dengan penegak hukum, maka proses selanjutnya juga akan semakin mudah. Dia berharap Fahmi dengan sadar diri datang ke kantor KPK. "Kami minta secepatnya untuk menyerahkan diri," tegas pria asal Padang, Sumatera Barat itu.

Saat ditanya terkait dugaan adanya oknum jenderal TNI yang sengaja menyembunyikan Fahmi, Febri menyatakan, pihaknya masih terus mendalami keterlibatan oknum militer, sehingga kasus itu bisa terang benerang.

Dugaan adanya keterlibatan oknum TNI dalam kasus suap di Bakamla dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Wuryanto. Dia mengungkapkan bahwa oknum TNI yang dimaksud adalah seorang perwira tinggi di TNI AL berpangkat Laksamana Pertama (Laksma).“Namanya sebut saja Laksma BU, bintang satu di TNI AL,” ungkap Wuryanto saat dihubungi , kemarin.

Wuryanto menjelaskan bahwa dugaan keterlibatan Laksma BU di dalam kasus suap yang menyeret nama Eko Susilo Hadi selaku Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla tersebut tengah diproses di POM TNI. “Puspom TNI sudah siap. Begitu diserahkan pelimpahan itu akan langsung ditangani karena sudah ada instruksi langsung dari Panglima TNI kepada Danpuspom. Untuk menangani keterlibatan oknum TNI yang bertugas di Bakamla itu,” terang Wuryanto.

 Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) tersebut menyatakan bahwa peran Laksma BU dalam kasus tersebut belum diketahui dengan pasti. Namun, laporan adanya aliran dana terkait proyek pengadaan satelit pengawas di Bakamla yang masuk ke rekeningnya, menjadi bukti awal keterlibatannya dalam kasus yang kini ditangani KPK itu.

Terungkapnya keterlibatan oknum TNI dalam kasus suap atau korupsi disesalkan oleh Wuryanto. Pun demikian, Wuryanto menegaskan bahwa TNI tidak akan memberikan toleransi kepada anggota TNI yang dinyatakan terlibat dalam kasus suap atau korupsi.

TNI juga tidak akan segan memberikan hukuman yang maksimal kepada anggotanya yang terlibat dalam kasus korupsi, seperti yang dialami oleh Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Teddy Hernayadi, terpidana seumur hidup dalam kasus korupsi pengadaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) di Kementerian Pertahanan (Kemhan). “Apalagi korupsi itu sudah menjadi musuh bersama bangsa Indonesia,” tandasnya.

Informasi yang dihimpun, dalam korupsi itu, Eko bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA), sedangkan Laksma BU sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pada proyek pengadaan alat monitoring satelit. Eko dan Laksma BU yang aktif mengatur proyek, sehingga PT MTI bisa memenangkan tender. Mereka berdua yang menerima uang suap Rp 2 miliar itu.

Febri Diansyah menambahkan, KPK akan membahas proses penanganan perkara itu dengan TNI. Sebab, perkara itu berkaitan dengan dua pihak. Yaitu, sipil dan militer. Komisinya juga akan melakukan koordinasi dengan TNI saat penyidik melakukan pengeledahan. "Polisi militer siap membantu KPK dalam melakukan pengamanan dan pendampingan saat penyidik melakukan pengeledahan," terangnya.

Dalam melakukan pemeriksaan, penyidik bisa saja memeriksa prajurit TNI yang dianggap mengetahui proyek pengadaan alat monitoring satelit Bakamla. Namun, pemeriksaan itu tentu akan dikoordinasikan dengan TNI. "Kami belum bisa menyampaikan jadwal pemeriksaan," terang dia. Penyidik yang mengetahui siapa saja yang akan dimintai keterangan untuk memperdalam perkara tersebut.

Pada Rabu (14/12) lalu, KPK menangkap Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi yang juga sebagai pejabat Kejagung. Selain Eko, komisi antirasuah juga menangkap tiga orang lainnya. Yaitu, M Adami Okta, Hardy Stefanus, dan Danang Sri Radityo. Mereka ditangkap setelah melakukan transaksi penyuapan di kantor Bakamla Jalan Dr Seotomo, Jakarta Pusat. Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Eko, M Adami, dan Hardy sebagai tersangka. Sedangkan Danang masih berstatus sebagai saksi. Selain itu, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah sebagai tersangka.

M Adami, Hardy dan Fahmi sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat 1huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan, Eko sebagai penerima disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2001.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, pengusaha itu memberikan uang kepada Eko, karena pejabat Kejagung itu telah membantu PT MTI memenagkan tender alat monitoring satelit senilai Rp 200 miliar itu. Fee yang dimintai Eko sekitar 7,5 persen atau senilai Rp 15 miliar. Namun yang baru diserahkan sebesar Rp 2 miliar. "Anggaran itu sangat penting, masuk di APBN-P, tapi tetap saja dikorupsi," terang Agus.

Sementara itu, kasus OTT Bakamla yang menyeret nama Fahmi Darmawansyah ikut direspon Majelis Ulama Indonesia. Pasalnya nama suami dari Inneke itu masuk dalam kepengurusan MUI periode 2015-2020. Fahmi duduk sebagai bendara bersama Yusuf Muhammad, Nadratuzzaman Hosen, Iing Solohin, dan Burhan Muhsin.

Ketua MUI Zainut Tahudin menuturkan bahwa Fahmi tidak pernah aktif. ’’Sejak ditetapkan sebagai pengurus MUI, dia tidak pernah mengikuti rapat sekalipun,’’ katanya kemarin. Dia memperkirakan Fahmi masuk jajaran MUI dari unsur ulama. Seingat Zainut, Fahmi masuk MUI dari rekomendasi salah satu ormas ke-Islaman.

Tuesday, December 20, 2016

Rupiah Terbaru Mirip EURO dan Simbol BI terbaru sudah Ada sejak Tahun 2014 Awal Pada Masa President SBY

Nazaret - Ada temen lulusan S2 buat status gini " melihat Rupiah baru itu serasa berada di China, karena mirip banget dengan Yuan, rupanya gambar Palu Arit ngak cukup yah, inilah bukti nyata kalau Jokowi sudah menjadi Antek Aseng..."

Komentar gua, ternyata salah pergaulan bisa menyebabkan seseorang hamil kebodohan dan melahirkan kedunguan, ngak perduli loe lulusan mana, kalau udah bergaul dengan kaum JIN-ru maka akal dan hati akan mati perlahan.

Masalah palu arit padahal udah dijelaskan sama BI kalau terbitnya itu diawal tahun 2014 berarti masih zamannya Pak Mantan President SBY tp kok masih ngotot Jokowi yg disalahkan. N masalah Rupiah baru yg katanya mirip yuan, Hadeeh mbok sekali-kali loe jalan ke Malaysia lihat Ringgit,ke Thailand lihat Bath atau agak jauhan dikit ke Eropa toh Jo,Paijo biar tau gimana bentuk Uero, kira2 lebih mirip mana dibanding Yuan.

Jadi gini ya Jo, tujuan penerbitan Rupiah baru ini ada 2, yg pertama menaikan tingkat kemanan, Rupiah baru ini adalah salah satu mata uang yg tingkat keamanannya terbaik didunia karena memiliki 12 fase keamanan,mulai penggunaan jenis kertas terbaik yg terlihat kasar tp licin sehingga memudahkan kaum tuna netra mengetahui nominalnya,kemudian dari segi warna, ultraviolet sampai rectoverso,jadi rupiah baru ini sangat sulit untuk dipalsukan.

Yang kedua, memperkenalkan dan mengingat pahlawan2 nasional lainnya, berkat Rupiah lama mungkin kita mengenal Patimura,Diponegoro,Bung Tomo,Cut Nyak Dien dll,mulai sekarang kita akan terbiasa melihat gambarnya Ir Djuanda Kartawidjaja pada Rp 50.000 kertas, Ratulangi dipecahan Rp 20.000 kertas, Frans Kai-siepo pada Rp 10.000 kertas dan Idham Chalid pada Rp 5.000 kertas. Sedangkan Mohammad Hoesni Tharin pada Rp 2.000 kertas, Tjut Meutia pada Rp 1.000 kertas, I Gusti Ketut Pudja pada Rp 1.000 logam, TB Simatupang pada Rp 500 logam dan terakhir, Tjipto Mangoenkoesoemo pada Rp 200 logam, Herman Johannes pada Rp 100 logam.

Kenapa kita harus mengenang pahlawan2 nasional kita, karena bangsa yg besar adalah bangsa yg bisa menghargai jasa2 Para Pahlawannya, biar loe sadar kalau kemerdekaan yg kita peroleh saat ini itu hasil jerih payah dari perjuangan yg sudah mengorbankan harta,darah bahkan nyawa Para pahlawan kita yg berasal dari suku,ras dan agama yg berbeda, Jgn loe kira HTI atau FPI yg memerdekakan bangsa ini.

Btw gua jadi heran kenapa di isi kepala kalian cuma ada China, semuanya kalian sangkut pautkan sama China mulai dari bus China,pekerja China,beras China dan sekarang uang China, hadeeh... hanya gara2 Ahok kalian kena Fobia China. capcai dech...dasar otak KW 3 buatan China.

Thursday, December 15, 2016

Eko Patrio Menolak Datang Ke Breskrim, Atas Pernyataan Bom Pengalihan Isu

Nazaret - Bareskrim Polri memanggil anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Eko Hendro Purnomo alias Eko "Patrio", untuk diminta keterangan, Kamis (15/12/2016).

"Kami akan meminta klarifikasi atas pernyataan yang dia (Eko) sampaikan. Kami sudah layangkan surat ke dia," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Agus Andrianto saat dihubungi.


Namun, Agus tak mau menjelaskan masalah apa yang hendak diklarifikasi Polri dari Eko.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PAN di DPR, Yandri Susanto, mengatakan, berdasarkan informasi yang dia terima, pemanggilan Eko terkait pemberitaan media online.

Dalam berita itu, Eko menyebut bahwa pengungkapan bom Bekasi pada Sabtu (10/12/2016) merupakan pengalihan isu kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Eko enggak pernah ngomong begitu," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan.

Menurut Yandri, Eko tak akan memenuhi pemanggilan tersebut. Alasannya, ada prosedur yang belum dilalui polisi sebelum memangil anggota DPR, yakni mendapat izin dari Presiden.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar membenarkan adanya laporan polisi terhadap Eko.

Laporan tersebut didaftarkan oleh penyidik di Bareskrim Polri. Polisi kemudian memanggil Eko untuk diklarifikasi.

"Dari laporan pihak penyidik sendiri," ujar Boy.

Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin sebelumnya meminta masyarakat tak meremehkan kasus-kasus terorisme yang belakangan ini ditangani Polri.

Menurut dia, banyak sentimen negatif yang menyebut penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror merupakan upaya pengalihan isu.

"Teroris itu (masalah) serius ya, jangan ada komentar bahwa itu pengalihan isu atau sebagainya," ujar Syafruddin di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Syafruddin mengatakan, banyak dari anak buahnya yang rela berbulan-bulan meninggalkan keluarga mereka untuk melacak keberadaan teroris.

Mereka berupaya mencegah agar jangan sampai terjadi ledakan yang merugikan masyarakat dan berdampak pada stabilitas nasional.

Terorisme tak hanya tumbuh subur di Indonesia. Bahkan, di negara-negara lain, seperti Mesir dan Turki, kelompok teroris merupakan ancaman utama untuk ditaklukkan.

"Alhamdulillah Indonesia bisa kita tanggulangi, antisipasi. Bisa tangkap sebelum meledak," kata Syafruddin.

Dibalik Tangisan Buni Yani , Polda Metro Sebut Buni Yani Biang Konflik di Masyarakat

Nazaret - Polda Metro Jaya melalui tim kuasa hukumnya menilai tindakan Buni Yani yang mengunggah ulang video pidato gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, di Kepulauan Seribu merupakan pemicu terjadinya konflik di tengah masyarakat.  "Bukan video asli atau rekayasa, dengan unggahan ke akun Facebook Buni Yani mengakibatkan konflik di masyarakat yang dapat dilihat pada pelaksanaan sebelum di-upload oleh Buni Yani tidak ada konflik sebelumnya," kata tim kuasa hukum Polda Metro Jaya, Agus Rohmad, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2016).

Tidak hanya itu, Agus juga menegaskan tindakan Buni Yani tersebut telah melanggar hukum karena yang di-upload bukan haknya dan dinilai dengan sengaja bertujuan untuk menimbulkan rasa kebencian. Apalagi, ada penggunaan kalimat yang berbau provokasi. "Bahwa dengan ini termohon ditemukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyampaikan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, permusuhan antarindividu berdasarkan atas SARA," jelasnya. Sebelumnya, dalam sidang pembacaan jawaban termohon tersebut, pihak Polda Metro Jaya membantah semua dalil pihak pemohon. Dia juga menegaskan, penetapan Buni Yani sebagai tersangka sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.


Dalil Praperadilan Buni Yani Layak Ditolak

Kuasa hukum Polda Metro Jaya membantah semua dalil hukum yang dipakai oleh Buni Yani yang merupakan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan dengan isu SARA. Bantahan itu disampaikan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. "Kami dari tim kuasa hukum PMJ (Polda Metro Jaya) telah memberikan jawaban atas permohonan dari pemohon," kata Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Agus Rohmat di PN Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2016).

Lebih lanjut Agus mengatakan juga menjawab atas permohonan Buni Yani yang menyatakan penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sesuai prosedur yang berlaku. Menurut Agus, peraturan itu sudah dicabut dan sudah tidak berlaku, sehingga tidak tepat apabila peraturan tersebut dijadikan dasar oleh Buni Yani untuk mengajukan praperadilan. "Tentang penandatanganan surat perintah penangkapan, yang bersangkutan mendalilkan dengan dalil Perkap Nomor 12 Tahun 2009 yaitu tanda tangannya adalah seorang Kasubdit. Telah kami jawab bahwa Perkap Nomor 12 Tahun 2009 yang dijadikan dasar oleh pemohon, berdasarkan Pasal 101 Perkap Nomor 14Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan, (aturan) itu telah dicabut dan dianggap tidak berlaku," tutur Agus.

Karena itu, Agus berharap agar majelis hakim menolak semua dalil hukum yang dipakai oleh tersangka dalam menunjukkan praperadilan. "Jadi apa yang didalilkan oleh pemohon sudah selayaknya ditolak oleh majelis hakim," kata Agus. Sebelumnya, dalam surat permohonannya yang dibacakan oleh kuasa hukumnya Aldwin Rahadian, Buni Yani mengatakan bahwa penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sesuai dengan prosedur karena tidak dilakukan gelar perkara terlebih dahulu. Selain itu, Buni Yani juga membantah menerima surat penangkapan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, Buni Yani juga mengatakan bahwa penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2009.


Sumber http://news.okezone.com/read/2016/12/14/338/1566546/polda-metro-dalil-praperadilan-buni-yani-layak-ditolak?utm_source=br&utm_medium=referral&utm_campaign=news

Akhirnya Wakapolri Angkat Bicara Soal Penangkapan Teroris Bekasi, Karena Disebut Hanya Pengalihan isu Oleh FPI dan Dagelan Eko

Nazaret - Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin meminta masyarakat tak meremehkan kasus-kasus terorisme yang belakangan ini ditangani Polri.

Menurut dia, banyak sentimen negatif yang menyebut penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Anti-Teror merupakan upaya pengalihan isu.


"Teroris itu (masalah) serius ya, jangan ada komentar bahwa itu pengalihan isu atau sebagainya," ujar Syafruddin di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Syafruddin mengatakan, banyak anak buahnya yang rela berbulan-bulan meninggalkan keluarganya untuk melacak keberadaan teroris.

Mereka berupaya mencegah, jangan sampai terjadi ledakan yang merugikan masyarakat dan berdampak pada stabilitas nasional.

Terorisme tak hanya tumbuh subur di Indonesia. Bahkan, di negara-negara lain seperti Mesir dan Turki, kelompok teroris merupakan ancaman utama untuk ditaklukkan.
"Alhamdulillah Indonesia bisa kita tanggulangi, antisipasi. Bisa tangkap sebelum meledak," kata Syafruddin.

Syafruddin mengatakan, tak ada yang tahu isi pikiran teroris. Yang mereka tahu hanya membuat keresahan masyarakat dan menunjukkan eksistensi diri.

"Oleh karena itu, komentar yang menyatakan pengalihan isu macam-macam jangan lakukan itu. Tidak boleh," kata Syafruddin.

Mantan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri itu menegaskan bahwa Indonesia diakui oleh dunia mengenai penanggulangan terorisme.

Bahkan, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menjadi pembicara kunci dalam Sidang Umum Interpol pada awal November 2016, dan menyampaikan soal pemberantasan terorisme global.

Pernyataan  Eko Patrio Dalam Gurita Isu Teroris Bekasi

Penangkapan kelompok teroris Bekasi oleh Densus 88 Anti Teror mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Apresiasi tersebut memang pantas diberikan pada Polri karena teroris adalah musuh nyata bagi rakyat Indonesia.

Namun, hasil kerja keras Polri dalam menggagalkan rencana teroris di Bekasi yang berencana meledakkan bom di Istana Negara, ternyata dinilai negatif oleh Eko Patrio yang notabene adalah anggota DPR. Eko menganggap bahwa penangkapan teroris di bekasi adalah pengalihan isu dalam persidangan Ahok.

Entah apa yang ada dibenaknya sehingga menganggap teroris ditangkap hanya pengalihan isu? kalau bom meledak siapa yang disalahkan? Polisi juga kan?

Patut kita curigai bahwa isu yang dihembuskan adalah dilakukan oleh simpatisan teroris itu sendiri. Apakah Eko Patrio termasuk simpatisan atau pendukung teroris dan terorisme di Indonesia? Patut dipertanyakan...

Jika teroris tidak ditangani secara serius, mungkin bisa terjadi rentetan bom meledak di beberapa kota di pelosok dunia yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Istanbul Turki 39 tewas, Kairo Mesir 28 tewas, dan beberapa kota lain di afrika dengan total jumlah korban tewas mencapai ratusan. Apakah ini yang diinginkan?

Bom daya ledak tinggi yang berhasil diamankan Densus88 di Bekasi diduga adalah BAGIAN dari rangkaian serangan ini. 6 orang teroris ditangkap Densus 88 di Bekasi kemarin adalah sel teroris yang didanai oleh Bahrun Naim, yang sekarang diduga berada di Raqqa Suriah.

Penyangkalan oleh kelompok Radikal

Indonesia dengan segala kemakmurannya menjadikan republik ini benar-benar ibarat gadis seksi. Dahulu kala, Belanda bahkan sampai 350 tahun bercokol di negeri ini, sekedar untuk menghisap isinya. Jepang, turut serta kepincut, sayangnya Jepang ibarat lelaki yang tidak tahan lama ereksi. Hanya 3,5 tahun langsung keluar dari negeri non bohay ini sayang sekali.

berpuluh tahun berikutnya, anak bangsa yang cantik dan imut tapi lugu menggarap negeri tinggalan ayahanda. Dengan segala kekurangannya, terwujudlah negeri nan cantik rupawan dengan nama Republik Indonesia.

Kini setelah kemerdekaan yang ditempuh dengan perjalanan panjang dan amat memilukan sekelompok orang bertangan dingin menggarap gadis bohay tersebut.

Tahun 2015 adalah tahun penuh gejolak dalam diri sang gadis bohay bernama Indonesia. Pasalnya, bukan cuma anak bangsa yang sejatinya harus menggarap Indonesia dengan penuh kasih sayang, justru melucahnya hingga tercerabik kehormatan sang gadis.

Pemilihan presiden ibarat sebuah parade memasak, ia yang dijagokan mendapatkan pembelaan dari ibu-ibu. Acara selametan besar-besaran dilakukan. Tapi, anak bangsa terkurung dalam digdaya sang jagoan. Semua harapan pupus oleh keangkuhan.

Sang ibu pun tak lagi beceloteh ringan. Panci menjadi  media hebat untuk meledakan istana. Tak tanggung-tanggung, efek ledakannya mampu merusak sampai radius 300 meter.

Sebegitu hebatkan sang ibu muda?

Ataukah ini hanya upaya untuk mengalihkan perhatian para pendukung sang jagoan yang mulai sadar, akan coreng moreng yang selama ini tersembunyi?

Sungguh pedih. Jika saja para pahlawan bangsa hidup kembali, bisa mereka mengerti bahwa anak bangsa di saat ini sedang belajar untuk menata negeri Indonesia menjadi lebih baik?

Sayangnya rakyat mulai jengah. Rakyat lebih pintar dan sudah bisa memahami nyanyian penguasa. Negeri ini harus segera diselamatkan. Karena cara mengalihkah isu dengan Bom adalah suatu yang briliant. Panco oh, panci.

Sumber http://bebas.id/berita-utama/2016/12/2111/bom-dan-pengalihan-isu-yang-briliant-panci-oh-panci/



Nah Sudah gemblung kan ini orang ???

Masih Ingat Gak Ketua FPI Ditangkap Densus 88 Karena Terlibat Kelompok Teroris, Makanya Sampai Detik Ini FPI Berusaha Menggalang Masa

Nazaret - Kelompok Radikal memang selalu ingin mengguncang NKRI Dan selalu ingin menjadikan NKRI ini Menjadi Negara Syariat itu Fakta Sejak Jaman Orde lama, Dan Mereka Sejak Dulu senantiasa berbenturan IDEOLOGI dengan Kelompok Nasionalis dan Juga Berbenturan dengan Kelompok Komunis yang mengibaratkan Agama adalah Candu jadi jangan dicampur dengan Urusan Politik..

Dua orang terduga teroris ditangkap di wilayah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Senin (25/1/2016).

Kedua orang tersebut yaitu Candra yang juga merupakan Ketua FPI Belopa dan Adri alias Awi yang merupakan DPO kasus terorisme di Poso.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Luwu bersama dengan empat personil Densus anti Teror 88.

Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera, membenarkan terkait penangkapan ini.

“Iya, keduanya sudah diamankan,” kata Barung dalam pesan singkatnya.

Hingga saat ini, pihak Polda Sulselbar tengah mempersiapkan ekspose tersangka dan barang bukti.

Dua terduga teroris diringkus Senin kemarin di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, oleh anggota Detasemen Khusus Antiteror 88 Mabes Polri dan Polres Luwu, sudah diberangkatkan ke Makassar, Selasa (26/1) pukul 10.45 WITA. Usai dari sana, keduanya bakal diterbangkan ke Jakarta.

Cara Irit Pererat Pertemanan dengan Jalan-JalanKabid Humas Polda Sulsel, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, dua terduga teroris ini akan diberangkatkan ke Jakarta malam ini, menggunakan pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 875 pukul 19.20 WITA. Dua terduga itu masing-masing Ahwy alias Harun dan Chandra Jaya alias Fatahilla.

"Iya benar dua terduga teroris ini diberangkatkan ke Makassar. Ini kami sementara di jalan," kata Kapolres Luwu, AKBP Adex Yudiswan, saat dikonfirmasi via ponselnya, Selasa (26/1).

Adex menambahkan, dua terduga pelaku ini nanti akan diterima resmi di Bandara di Makassar oleh AKBP Masjaya dari Densus Antiteror 88.

Menurut Frans, Ahwy diduga pelaku pembunuhan anggota Polri. Sementara Chandra terduga pelaku teror Poso dan menyembunyikan Ahwy. Chandra adalah ketua Front Pembela Islam (FPI) Belopa, Luwu.

"Ada empat personel dari Densus yang mengawal terduga teroris ini," ujar Frans.



Sumber https://www.merdeka.com/peristiwa/dua-terduga-teroris-diringkus-di-luwu-bakal-diterbangkan-ke-jakarta.html

Tuesday, December 13, 2016

Nota Keberatan Ahok dalam Persidangan Secara Lengkap

Nazaret - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meneteskan air mata saat membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan penistaan agama yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum.

"Saya tidak habis pikir mengapa saya bisa dituduh sebagai penista agama Islam," kata Ahok dalam sidang di gedung eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).


Ahok mulai menangis saat teringat orangtua angkatnya yang muslim. Dia menceritakan tumbuh kembangnya di keluarga muslim. Dia diangkat anak oleh Andi Baso Amier, yang tak lain adalah mantan Bupati Bone, tahun 1967 sampai tahun 1970, beliau adik kandung mantan Panglima ABRI, almarhum Jenderal TNI Purn Muhammad Jusuf.

"Ayah saya dengan ayah angkat saya, bersumpah untuk menjadi saudara sampai akhir hayatnya. Kecintaan kedua orangtua angkat saya kepada saya, sangat berbekas, pada diri saya, sampai dengan hari ini," tutur Ahok.

Berikut isi lengkap Nota Keberatan Ahok yang dibacakan Ahok dalam persidangan:

Bapak Ketua Majelis Hakim, dan Anggota Majelis Hakim yang saya muliakan,

Sdr. Jaksa Penuntut Umum yang saya hormati,

Penasihat Hukum dan Para Hadirin yang saya hormati,

Pertama-tama saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Majelis Hakim atas kesempatan, yang diberikan kepada Saya.

Berkaitan dengan persoalan yang terjadi saat ini, dimana saya diajukan di hadapan sidang, jelas apa yang saya utarakan di Kepulauan Seribu,  bukan dimaksudkan untuk menafsirkan Surat Al-Maidah 51 apalagi berniat menista agama Islam, dan juga berniat untuk menghina para Ulama. Namun ucapan itu, saya maksudkan, untuk para oknum politisi, yang memanfaatkan Surat Al-Maidah 51, secara tidak benar karena tidak mau bersaing secara sehat dalam persaingan Pilkada.

Ada pandangan yang mengatakan, bahwa hanya orang tersebut dan Tuhan lah, yang mengetahui apa yang menjadi niat pada saat orang tersebut mengatakan atau melakukan sesuatu. Dalam kesempatan ini di dalam sidang yang sangat Mulia ini, saya ingin menjelaskan apa yang menjadi niat saya pada saat saya berbicara di Kepulauan Seribu tersebut.

Dalam hal ini, bisa jadi tutur bahasa saya, yang bisa memberikan persepsi, atau tafsiran yang tidak sesuai dengan apa yang saya niatkan, atau dengan apa yang saya maksudkan pada saat saya berbicara di Kepulauan Seribu.

Majelis Hakim yang saya muliakan.

Ijinkan saya untuk membacakan salah satu Sub-judul dari buku saya, yang berjudul “Berlindung Dibalik ayat suci” ditulis pada tahun 2008. Saya harap dengan membaca tulisan di buku tersebut, niat saya yang sesungguhnya bisa dipahami dengan lebih jelas, isinya sebagai berikut, saya kutip:

Selama karir politik saya dari mendaftarkan diri menjadi anggota partai baru, menjadi ketua cabang, melakukan verifikasi, sampai mengikuti Pemilu, kampanye pemilihan Bupati, bahkan sampai Gubernur, ada ayat yang sama yang saya begitu kenal digunakan untuk memecah belah rakyat, dengan tujuan memuluskan jalan meraih puncak kekuasaan oleh oknum yang kerasukan “roh kolonialisme”.

Ayat ini sengaja disebarkan oleh oknum-oknum elit, karena tidak bisa bersaing dengan visi misi program, dan integritas pribadinya. Mereka berusaha berlindung dibalik ayat-ayat suci itu, agar rakyat dengan konsep “seiman” memilihnya.

Dari oknum elit yang berlindung dibalik ayat suci agama Islam, mereka menggunakan surat Almaidah 51. Isinya, melarang rakyat, menjadikan kaum Nasrani dan Yahudi menjadi pemimpin mereka, dengan tambahan, jangan pernah memilih kafir menjadi pemimpin. Intinya, mereka mengajak agar memilih pemimpin dari kaum yang seiman.

Padahal, setelah saya tanyakan kepada teman-teman, ternyata ayat ini diturunkan pada saat adanya orang-orang muslim yang ingin membunuh Nabi besar Muhammad, dengan cara membuat koalisi dengan kelompok Nasrani dan Yahudi di tempat itu. Jadi, jelas, bukan dalam rangka memilih kepala pemerintahan, karena di NKRI, kepala pemerintahan, bukanlah kepala agama/Imam kepala. Bagaimana dengan oknum elit yang berlindung, dibalik ayat suci agama Kristen? Mereka menggunakan ayat disurat Galatia 6:10. Isinya, selama kita masih ada kesempatan, marilah kita berbuat baik kepada semua orang, tetapi terutama kepada kawan-kawan kita seiman.

Saya tidak tahu apa yang digunakan oknum elit di Bali yang beragama Hindu, atau yang beragama Budha. Tetapi saya berkeyakinan, intinya, pasti, jangan memilih yang beragama lain atau suku lain atau golongan lain, apalagi yang ras nya lain. Intinya, pilihlah yang seiman/sesama kita (suku, agama, ras, dan antar golongan). Mungkin, ada yang lebih kasar lagi, pilihlah yang sesama kita manusia, yang lain bukan, karena dianggap kafir, atau najis, atau binatang!

Karena kondisi banyaknya oknum elit yang pengecut, dan tidak bisa menang dalam pesta demokrasi, dan akhirnya mengandalkan hitungan suara berdasarkan se-SARA tadi, maka betapa banyaknya, sumber daya manusia dan ekonomi yang kita sia-siakan. Seorang putra terbaik bersuku Padang dan Batak Islam, tidak mungkin menjadi pemimpin di Sulawesi. Apalagi di Papua. Hal yang sama, seorang Papua, tidak mungkin menjadi pemimpin di Aceh atau Padang.

Kondisi inilah yang memicu kita, tidak mendapatkan pemimpin yang terbaik dari yang terbaik. Melainkan kita mendapatkan yang buruk, dari yang terburuk, karena rakyat pemilih memang diarahkan, diajari, dihasut, untuk memilih yang se-SARA saja. Singkatnya, hanya memilih yang seiman (kasarnya yang sesama manusia).

Demikian kutipan dari buku yang saya tulis tersebut.

Majelis Hakim yang saya muliakan.

Dalam kehidupan pribadi, saya banyak berinteraksi dengan teman-teman saya yang beragama Islam, termasuk dengan keluarga angkat saya Almarhum Haji Andi Baso Amier yang merupakan keluarga muslim yang taat.

Selain belajar dari keluarga angkat saya, saya juga belajar dari guru-guru saya, yang taat beragama Islam dari kelas 1 SD Negeri, sampai dengan kelas 3 SMP Negeri. sehingga sejak kecil sampai saat sekarang, saya tahu harus menghormati Ayat-Ayat suci Alquran.

Jadi saya tidak habis pikir, mengapa saya bisa dituduh sebagai penista Agama Islam.

Saya lahir dari pasangan keluarga non-muslim, Bapak Indra Tjahaja Purnama dan Ibu Buniarti Ningsih (Tjoeng Kim Nam dan Bun Nen Caw), tetapi saya juga diangkat sebagai anak, oleh keluarga Islam asal Bugis, bernama Bapak Haji Andi Baso Amier , dan Ibu Hajjah Misribu binti Acca. Ayah angkat saya, Andi Baso Amier adalah mantan Bupati Bone, tahun 1967 sampai tahun 1970, beliau adik kandung mantan Panglima ABRI, Almarhum Jenderal TNI (Purn.) Muhammad Jusuf.

Ayah saya dengan ayah angkat saya, bersumpah untuk menjadi saudara sampai akhir hayatnya.

Kecintaan kedua orangtua angkat saya kepada saya, sangat berbekas, pada diri saya, sampai dengan hari ini.

Bahkan uang pertama masuk kuliah S2 saya di Prasetya Mulya, dibayar oleh kakak angkat saya, Haji Analta Amir.

Saya seperti orang yang tidak tahu berterima kasih, apabila saya tidak menghargai agama dan kitab suci orang tua dan kakak angkat saya yang Islamnya sangat taat.

Saya sangat sedih, saya dituduh menista agama Islam, karena tuduhan itu, sama saja dengan mengatakan saya menista orang tua angkat dan saudara-saudara angkat saya sendiri, yang sangat saya sayangi, dan juga sangat sayang kepada saya. Itu sebabnya ketika Ibu angkat saya meninggal, saya ikut seperti anak kandung, mengantar dan mengangkat keranda beliau, dari ambulans sampai ke pinggir liang lahat, tempat peristirahatan terakhirnya, di Taman Pemakaman umum Karet Bivak.

Sampai sekarang, saya rutin berziarah ke makam Ibu angkat, di Karet Bivak. Bahkan saya tidak mengenakan sepatu atau sendal saat berziarah, untuk menghargai keyakinan dan tradisi orang tua dan saudara angkat saya itu.

Yang membuat saya juga selalu mengingat almarhumah Ibu angkat saya, adalah peristiwa, pada saat saya maju, sebagai calon wakil Gubernur  DKI Jakarta tahun 2012.

Pada hari pencoblosan, walaupun Ibu angkat saya, sedang sakit berat dalam perjalanan ke rumah sakit, dengan menggunakan mobil kakak angkat saya Haji Analta, ibu angkat saya, sengaja, meminta mendatangi tempat pemungutan suara untuk memilih saya. Padahal kondisinya sudah begitu kritis.

Dari tempat pemungutan suara, barulah beliau langsung, menuju ke rumah sakit, untuk perawatan lebih lanjut di ICU.

Setelah dirawat selama 6 (enam) hari, Ibu berdoa dan berkata kepada saya dan masih terus saya  ingat dan masih akan saya ingat, kata beliau: “Saya tidak rela mati sebelum kamu menjadi gubernur. Anakku, jadilan gubernur yang melayani rakyat kecil."

Ternyata Tuhan mengabulkan doa Ibu angkat saya.

Beliau berpulang tanggal 16 Oktober 2014, setelah ada kepastian Bapak Jokowi menjadi Presiden, dan saya juga sudah dipastikan menjadi Gubernur, menggantikan Bapak Jokowi. Pesan dari Ibu angkat saya selalu saya camkan , dalam menjalankan tugas saya, sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Majelis Hakim yang saya muliakan.

Sebelum menjadi pejabat, secara pribadi, saya sudah sering menyumbang untuk pembangunan mesjid di Belitung Timur, dan kebiasaan ini, tetap saya teruskan saat saya menjabat sebagai Anggota DPRD Tingkat II Belitung Timur, dan kemudian sebagai Bupati Belitung Timur. Saya sudah menerapkan banyak program membangun Masjid, Mushollah dan Surau, dan bahkan merencanakan membangun Pesantren, dengan beberapa Kyai dari Jawa Timur. Saya pun menyisihkan penghasilan saya, sejak menjadi pejabat publik minimal 2,5% untuk disedekahkan yang di dalam Islam, dikenal sebagai pembayaran Zakat, termasuk menyerahkan hewan Qurban atau bantuan daging di Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.

Saya juga mengeluarkan kebijakan-kebijakan, termasuk untuk menggaji guru-guru mengaji, dan menghajikan Penjaga Masjid/Musholla (Marbot atau Muadzin) dan Penjaga Makam.

Hal-hal yang telah saya lakukan di Belitung Timur, saat menjabat sebagai Bupati, saya teruskan ketika tidak menjadi Bupati lagi, sampai menjadi anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Bangka Belitung, sebagai Wakil Gubernur dan juga, sebagai Gubernur DKI Jakarta saat ini pun tetap saya lakukan.

Ketika menjadi Gubernur DKI Jakarta, saya juga membuat banyak kebijakan, diantaranya kebijakan agar di bulan Suci Ramadhan, para PNS dan honorer, bisa pulang lebih awal, dari aturan lama jam 15.00 WIB saya ubah menjadi jam 14.00 WIB, agar umat Muslim dapat berbuka puasa bersama keluarga di rumah, sholat magrib berjamaah, dan bisa tarawih bersama keluarganya.

Saya juga ingin melihat Balaikota mempunyai Masjid yang megah untuk PNS, sehingga bisa melaksanakan ibadahnya, ketika bekerja di Balaikota. Karena itu, Pemda membangun Masjid Fatahillah di Balaikota.

Di semua rumah susun (rusun) yang dibangun PEMDA, juga dibangun Masjid. Bahkan di Daan Mogot, salah satu rusun yang terbesar, kami telah membangun Masjid besar, dengan bangunan seluas 20.000 m2, agar mampu menampung seluruh umat muslim yang tinggal di rusun Daan Mogot. Kami jadikan masjid tersebut sebagai salah satu Masjid Raya di Jakarta.

Kami akan terus, membangun Masjid Raya/besar, di setiap rusun, kami akan terus membantu perluasan Masjid yang ada, dengan cara PEMDA akan membeli lahan yang ada di sekitar Masjid, sebagaimana beberapa kali telah saya sampaikan dalam pertemuan-pertemuan dengan tokoh-tokoh Islam maupun Pengurus Dewan Masjid Indonesia di Balaikota.

Para Marbot dan penjaga makam juga PEMDA Umrohkan. Kami juga membuat kebijakan bagi PNS, menjadi pendamping Haji kloter DKI Jakarta.

Saya berharap bisa melaksanakan amanah orang tua dan orang tua angkat saya untuk melanjutkan tugas saya sebagai Gubernur di periode yang akan datang, sehingga cita-cita saya untuk memakmurkan umat Islam di Jakarta dapat terwujud.

Majelis Hakim yang saya muliakan.

Saya berani mencalonkan diri sebagai Gubernur, sesuai dengan amanah yang saya terima dari almarhum Gus Dur, bahwa Gubernur itu bukan pemimpin tetapi pembantu atau pelayan masyarakat.

Itu sebabnya, dalam pidato saya setelah pidato almarhum Gus Dur pada tahun 2007, saya juga mengatakan bahwa menjadi calon Gubernur, sebetulnya saya melamar untuk menjadi pembantu atau pelayan rakyat.

Apalagi, saya melihat adanya fakta, bahwa ada cukup banyak partai berbasis Islam, seperti di Kalimantan Barat, Maluku Utara, dan Solo juga mendukung calon Gubernur, Bupati, Walikota non-Islam di daerahnya.

Untuk itu, saya mohon ijin kepada Majelis Hakim, untuk memutar video Gus Dur yang meminta masyarakat memilih Ahok sebagai Gubernur saat Pilkada Bangka Belitung tahun 2007, yang berdurasi sekitar 9 (Sembilan) menit.

Majelis Hakim yang saya muliakan.

Saya ini hasil didikan orang tua saya, orang tua angkat saya, Ulama Islam di lingkungan saya, termasuk Ulama Besar yang sangat saya hormati, yaitu Almarhum Kyai Haji Abdurahman Wahid.

Yang selalu berpesan, menjadi pejabat publik sejatinya adalah menjadi pelayan masyarakat. Sebagai pribadi yang tumbuh besar di lingkungan umat Islam, tidaklah mungkin saya mempunyai niat untuk melakukan penistaan Agama Islam dan menghina para Ulama, karena sama saja, saya tidak menghargai, orang-orang yang saya hormati dan saya sangat sayangi.

Majelis Hakim yang saya muliakan.

Apa yang saya sampaikan di atas, adalah kenyataan yang sungguh-sungguh terjadi. Dan saya juga berharap penjelasan saya ini, bisa membuktikan tidak ada niat saya, untuk melakukan penistaan terhadap Umat Islam, dan penghinaan terhadap para Ulama. Atas dasar hal tersebut, bersama ini saya mohon, agar Majelis Hakim yang Mulia, dapat mempertimbangkan Nota Keberatan saya ini, dan selanjutnya memutuskan, menyatakan dakwaan Saudara Jaksa Penuntut Umum tidak dapat diterima, atau batal demi hukum. sehingga saya dapat kembali, melayani warga Jakarta dan membangun kota Jakarta.

Majelis Hakim yang Mulia, terima kasih atas perhatiannya. Kepada Jaksa Penuntut Umum, serta Penasehat Hukum, saya juga ucapkan terima kasih.

Jakarta, 13 Desember 2016

Hormat saya,

Basuki Tjahaja Purnama




Sumber Liputan 6 http://news.liputan6.com/read/2676687/isi-lengkap-nota-keberatan-ahok-dalam-persidangan