Translate this page to the following language!

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Belajar jualan Emas dan Uang

Thursday, January 19, 2017

Nasib Habib Rizieq Ditentukan Senin! Kasus Dinaikkan ke Penyidikan

Nazaret - Dua minggu belakangan ini kita terus disuguhkan pemberitaan tentang Front Pembela Islam (FPI) dan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Mulai dari pemeriksaan Habib Rizieq di Jawa Barat pekan lalu, demonstrasi FPI beberapa hari lalu, hingga melunaknya Habib Rizieq yang meminta berbagai kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Pada awalnya saya cukup optimis ketika Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan memberikan indikasi bahwa Habib Rizieq akan dijadikan tersangka dalam waktu dekat untuk kasus penodaan Pancasila yang dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri.

Awalnya saya menebak bahwa Polri memang telah membidik Habib Rizieq karena berbagai laporan dari masyarakat menyertakan bukti yang valid dan tidak terbantahkan memang sudah cukup untuk melanjutkan proses hukumnya. Namun karena situasi politik di Jakarta dianggap lebih “panas”, maka bola panas itu pun lalu diberikan ke Jawa Barat yang kemudian sejak awal tahun ini terlihat mulai memanggil Habib Rizieq dan mengancam akan memanggil paksa jika tidak hadir lagi pada panggilan kedua.

Namun memang disayangkan, isu Irjen Anton yang menjadi pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) pun terus digoreng-goreng oleh pihak FPI dan sekutunya untuk memberikan persepsi kepada orang lain bahwa kasus yang menjerat Habib Rizieq di Jawa Barat adalah karena backing dari Kapolda Jawa Barat.

Jadi, jika Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka di Jawa Barat, saya bisa menebak langkah politik yang akan dilakukan oleh FPI ya dengan menuduh bahwa proses hukum di Jawa Barat tidak adil lah, kriminalisasi lah, dengan alasan bahwa Kapoldanya adalah pembina GMBI yang berseteru dengan FPI.

Saya menebak dalam waktu dekat ini kemungkinan Polda Jawa Barat tidak jadi menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka untuk menghindari tuduhan ketidakadilan yang mungkin akan digunakan oleh pihak FPI untuk memprovokasi anggotanya dan juga masyarakat. Ya bisa saja saya salah, tapi sekarang faktanya belum dijadikan tersangka saja isu ini digoreng-goreng terus.

Oleh karena itu, Polri sepertinya terpaksa melempar lagi bola panas ini ke DKI Jakarta. Kini, Polda Metro Jaya lah yang saya prediksi diberikan “kehormatan” ini untuk memproses Habib Rizieq menjadi tersangka kasus palu arit di uang kertas baru. Kemarin pun Kapolda Metro Jaya Irjen Iriawan memastikan bahwa status kasus tersebut sudah dinaikkan menjadi penyidikan.

Biasanya setahu saya kenaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan akan diikuti oleh penetapan tersangkanya. Namun, polisi akan tetap memanggil Habib Rizieq pekan depan 23 Januari 2017 sebagai saksi. Tindakan ini menurut saya memang tepat, untuk mencegah tuduhan ketidakadilan dari FPI dan sekutunya jika Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka sebelum diperiksa (sebagai saksi).

Berikut kutipan pernyataan dari Polri yang dilansir oleh kompas.com.

“Iya sudah kita naikkan ke tahap penyidikan. Belum (dijadikan tersangka), statusnya (Rizieq) masih saksi ” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu 18 Januari 2017.

Habib Rizieq saat ini memang masih berstatus saksi. Pemeriksaan Rizieq Senin nanti akan menentukan apakah dirinya akan dijadikan tersangka atau tidak. Jadi, jika ingin berbicara lebay sedikit, nasib Indonesia akan ditentukan Senin depan.

Tapi kita tahu lah ya FPI ini ormas yang bagaimana, jadi apakah mungkin ormas FPI dapat ikhlas dan lapang dada, seperti Ahok dan pendukungnya, jika Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka? Bisakah tetap menahan diri untuk tidak melakukan aksi-aksi yang menuju ke arah anarkisme dan kekerasan? We don’t know.

Meski saya tidak tahu apa yang akan menjadi “reaksi”, saya bisa memprediksi “aksi”. Saya kira akan ada banyak pendukung Habib Rizieq yang akan memenuhi Polda Metro Jaya pada hari Senin depan 23 Januari 2017. Bukan tidak mungkin juga beberapa hari ke depan kita akan menemukan foto di media sosial berupa ajakan aksi 231 dari FPI dengan tujuan ini itu. Ya, saya tidak sedang bercanda. Menurut saya sangat mungkin akan ada 231.

Lepas dari itu, saya percaya Polri tidak akan gentar. Kapolri terlihat sangat cerdas meng-handle masalah ini. Kini bola panas ada di Polda Metro Jaya. Mari kita dukung penegakan hukum yang adil dan berwibawa!

0 komentar:

Post a Comment

Terimakasih Atas Komen nya ya Boss smoga bermanfaat..

God Bless You