Translate this page to the following language!

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Belajar jualan Emas dan Uang

Tuesday, January 10, 2017

Pantaskan Seorang Saksi Hukum Berdasarkan Hanya Katanya Kawan ??

Nazaret - Dalam kesaksiannya, Irena Handono, saksi kedua yang disajikan dalam sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku kalau dirinya hanya mendengar dari ucapan teman-temannya tentang ucapan terdakwa Ahok tentang surat Al Maidah ayat 51.

“Saya tidak membaca dan menonton secara lengkap tapi semua bilang Ahok memang menistakan agama,” kata Irena saat memberikan kesaksian pada sidang kelima penistaan agama di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan (10/1/2017).

Dengan menggebu gebu Irena mengatakan Ahok telah berkali kali melakukan penistaan terhadap agama Islam.

” Ini bukan kali pertama menoda agama Islam,” kata Irine.

Menurut Irene, itu adalah cerminan kebencian Ahok terhadap agama Islam.

” Dia sering melakukannya, mengomeli orangtua yang beragama Islam, dia sering marah marah di media,” kata mantan Biarawati itu.

Diterangkan Irene dalam buku Ahok yang berjudul ‘Merubah Indonesia’ terdapat tulisan yang menyinggung ulama. Terutama pada halaman 40.

Dalam buku terbitan tahun 2008 itu Ahok menyebutkan bahwa ada ayat yang dipakai untuk memecah belah rakyat dan memberi label yang menggunakan ayat itu sebagai oknum yang kerasukan roh kolonialisme.

Hal tersebut tertulis dalam paragraf pertama pada sub judul “Berlindung di Balik Ayat Suci”. Ayat itu sengaja dipakai oleh oknum politisi karena menganggap oknum tersebut tidak mampu bisa bersaing pada Pemilihan Kepala Daerah.

Menanggapi kesaksian Irena, Ahok menegaskan bahwa dirinya keberatan atas kesaksian Irena yang tanpa dasar dan hanya berlandaskan omongan orang yang jelas jelas salah terhadap dirinya (Ahok).

“Saudara tidak membaca semua buku. Saya tidak pernah menghina ulama. Yang saya maksud, (ditujukan) oknum politisi,” ucap Ahok

“Anda sudah melakukan fitnah besar terhadap saya,” tegas Ahok.


Irena Tunjuk-tunjuk Ahok, Hakim: “Gak Usah Tunjuk-tunjuk Ya Bu, Saya Cuma Tanya


Irena Handono, saksi pelapor Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, diperingatkan hakim saat persidangan dugaan penodaan agama tengah berlangsung, Selasa (10/1/2017).

Peringatan diberikan saat Iren terlihat memberikan penjelasan sambil menunjuk ke arah Ahok di kursi terdakwa. Saat itu, hakim tengah meminta penjelasan soal asal terjemahan Al Quran yang dimiliki Irena.

Dia menjawab bahwa terjemahan Al Quran dari Cordoba dan Departemen Agama. Namun, Irena kembali melanjutkan kalimatnya sambil menunjuk ke arah Ahok.

Aksi Irena itu pun menarik perhatian hakim.

“Enggak usah tunjuk-tunjuk ya, Bu. Saya cuma tanya,” kata hakim kepada Irena di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakara Selatan.

Hakim kembali bertanya soal arti “auliya” dalam surat Al Maidah ayat 51.

“Saya tahu di sini ada ahli tafsir, (berdasarkan terjemahan) ‘auliya’ bisa sebagai sahabat atau pemimpin. Tapi ini tidak mengubah makna,” kata Irena.

Sebelumnya, Irena disebut salah satu kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, tak menghadiri sidang untuk memberi kesaksian. Ternyata, Irena menghadiri sidang tersebut.

0 komentar:

Post a Comment

Terimakasih Atas Komen nya ya Boss smoga bermanfaat..

God Bless You