Translate this page to the following language!

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Belajar jualan Emas dan Uang

Tuesday, January 10, 2017

Pedri Kasman Tersinggung Jadi Bahan Tertawaan di Sidang

Nazaret - Sidang kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Sidang kali ini kembali memperdengarkan keterangan para saksi.


Saksi pertama adalah Pedri Kasman, Sekretaris Pemuda PP Muhammadiyah. Pedri memberikan keterangan selama tiga jam. Pedri adalah saksi pelapor.

Dia diberi kuasa oleh Ketua Pemuda PP Muhammadiyah melaporkan kasus dugaan kasus penistaan agama ke Polda Metro Jaya pada 7 Oktober 2016.

saat persidangan penonton sidang beberapa kali tergelak dan tak mampu menahan tawanya, saat mendengar pernyataan saksi.

Seperti saat pengacara Ahok menanyakan pada saksi, apakah saksi mengetahui saat Ahok ke Kepulauan Seribu sudah memasuki masa kampanye?

Mendengar itu, Pedri menyatakan keberatan pada hakim. Mendadak sontak seisi ruangan riuh mendengar jawaban Pedri, tak terkecuali Ahok.

Hakim pun meredakan tawa pengunjung dengan memberi tahu saksi tidak berhak untuk keberatan.

Sejak sidang dimulai, wajah Ahok terlihat santai. Sesekali dia mengecek Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Pedri dan mengobrol dengan Fifi Lety, adik kandungnya yang juga penasihat hukumnya, yang duduk di samping.

Tawa kembali pecah saat Pedri dengan polos menanyakan mengapa Ahok mendapat BAP sedangkan dirinya tidak. "Mengapa terdakwa dapat BAP, saya tidak?" tanya Pedri, Selasa (10/1/2017).

Menutup kesaksiannya, Pedri membacakan tiga kesimpulan. Di antaranya berisi permintaan permohonan penahanan Ahok.



Saksi Sidang Ahok: Saya Lihat Video Penuhnya, Saya Tersinggung


Pedri Kasman, Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah yang menjadi pelapor kasus Basuki T Purnama, diperiksa di persidangan. Pedri melapor karena merasa tersinggung.

Pedri menjadi saksi pertama yang diperiksa dalam persidangan yang digelar pada Selasa (10/1/2017) hari ini. Persidangan digelar di gedung Kementan, Jl RM Harsono, Jaksel.

Pedri mengatakan awalnya dia mendapatkan informasi mengenai pidato Ahok dari grup WhatsApp pada Oktober 2016. Dia lantas mengecek dan mencari di YouTube.

"Saya melihat video penuhnya," ujar Pedri.

Selanjutnya Pedri dan pengurus Pemuda Muhammadiyah melakukan rapat membahas pidato Ahok di Kepulauan Seribu tersebut. Seperti diketahui, dalam pidato itu Ahok menyinggung soal Al Maidah 51.

"Dari PP Pemuda Muhammadiyah kemudian menyimpulkan ada dugaan penistaan agama," kata Pedri.

Kemudian PP Pemuda Muhammadiyah memutuskan melaporkan Ahok ke polisi. Pedri mendapatkan kuasa langsung dari Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar.

"Sehingga kami melapor. Karena pernyataan tersebut menyinggung umat Islam. Menyinggung kami," ujar Pedri.



0 komentar:

Post a Comment

Terimakasih Atas Komen nya ya Boss smoga bermanfaat..

God Bless You