PRINCES INSURANCE WORLDWIDE

Informasi Terpanas Tentang Manfaat Asuransi Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES CELEBRITY WORLDWIDE

Informasi Terpanas Tentang Kehidupan Artis Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES HISTORY TOUR AND TRAVEL

Informasi Terpanas Tentang Perjalanan Wisata Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES LOVE GOD

Informasi Terpanas Tentang Kehidupan Rohani Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES ADVERTISING

Kesempatan Buat Anda yang ingin Memajukan Bisnis dengan Pasang Iklan Secara Gratis dan Dibaca diseluruh Dunia *** Read More ***

Translate this page to the following language!

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Belajar jualan Emas dan Uang

Tuesday, December 13, 2016

Dibalik Tangisan Ahok Saat di Hadapan Hakim Bukan Karena Takut di Penjara

Nazaret - Saat Ahok Menangis di depan Hakim lalu banyak Status yang mengatakan Ahok takut dipenjara, itu adalah Opini yang salah, karena dari awal Ahok sudah mengatakan apapun hasil sidang itulah yang terbaik dan Ahok siap menerima apapun keputusan Hakim.

Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menangis saat menjelaskan hubungan dekat dia dengan keluarga angkatnya yang beragama Islam di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam sidang perdana perkara penistaan agama.

"Saya lahir dari pasangan nonmuslim, tapi saya juga diangkat oleh keluarga muslim," ujar Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 13 Desember 2016.


"Ayah saya dengan ayah angkat saya bersumpah untuk menjadi saudara sampai akhir hayatnya. Kecintaan ayah angkat saya terhadap saya sangat berbekas terhadap diri saya sampai dengan hari ini," kata Ahok seraya terisak.

Kemudian, Ahok yang mengenakan batik panjang bernuansa cokelat itu terlihat diberikan sehelai tisu oleh panitia sidang. "Bahkan uang pertama S-2 saya dibayar oleh kakak angkat saya," kata Ahok melanjutkan.

"Saya seperti orang yang tidak tahu berterima kasih apabila saya tidak menghargai agama dan kitab suci orang tua dan kakak angkat saya Islam yang sangat taat," kata Ahok.

"Saya sangat sedih saya dituduh menista agama Islam. Tuduhan itu sama saja dengan saya mengatakan saya menista orang tua angkat dan saudara-saudra angkat saya sendiri yang sangat saya sayangi dan juga sangat sayang kepada saya," katanya menambahkan.

Dalam kehidupan pribadinya, Ahok mengatakan banyak berinteraksi dengan teman-teman yang beragama Islam, termasuk dengan keluarga angkatnya almarhum H. Andi Baso Amir, yang dia sebut merupakan keluarga muslim yang taat. Selain belajar dari keluarga angkat, Ahok mengatakan dia belajar dari guru-gurunya yang taat beragama Islam, dari kelas 1 SD negeri sampai dengan kelas 3 SMP negeri.

Calon Gubernur Jakarta bernomor urut dua tersebut menjelaskan dia tidak berniat menista agama Islam dan menghina para ulama dalam pidato yang ia sampaikan saat kunjungan kerja ke Pulau Seribu, tepatnya 27 September 2016.

Dalam tanggapannya, ia membacakan salah satu subjudul dari buku yang ia tulis tentang penyalahgunaan Surat Al-Maidah ayat 51 oleh para politikus. "Bisa jadi tutur bahasa saya yang memberikan persepsi atau tafsiran yang tidak sesuai dengan apa yang saya lihat dan yang saya maksud. Ada oknum atau elite yang berlindung di balik ayat suci. Mereka menggunakan Surat Al-Maidah ayat 51 yang isinya melarang kaum Nasrani dan Yahudi menjadi pemimpin mereka," kata Ahok.

Ini Alasannya Jokowi Dianggap Langgar HAM dalam Kasus Ahok

Nazaret - Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menilai Presiden Joko Widodo diduga sudah melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurut Bonar, dalam sudut pandang HAM, negara wajib melindungi dan memenuhi HAM kepada seluruh warga negara. Dia merujuk pada teori representasi negara yang terdiri atas tiga unsur yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Unsur eksekutif bisa direpresentasikan sebagai pemerintah, termasuk institusi kepolisian dan kejaksaan.

Bonar menegaskan, negara wajib melindungi Ahok dalam perkara dugaan penistaan agama yang besok disidangkan. “Perspektif hak asasi manusia memang yang dilindungi itu bukanlah agama, tapi orang,” kata Bonar kepada Tempo di kantor Setara Institute Jakarta, Senin, 12 Desember 2016.

Dalam perpektif HAM, menurut Bonar, agama adalah sesuatu yang abstrak. Selain itu, agama tidak bisa dijadikan subjek hukum sehingga tidak perlu dilindungi. Ia menilai sesuai kaca mata hak asasi manusia, Ahok pada kasus dugaan penistaan agama tidak bisa disebut menistakan agama.

Menurut dia, penetapan status tersangka dan dakwaan yang diberikan terhadap Ahok bisa diartikan bahwa negara telah melanggar HAM terhadap Ahok sebagai individu. Secara tidak langsung, kepolisian dan kejaksaan adalah aparat dari pemerintahan yang dipimpin Presiden Jokowi.

Jokowi menyerahkan kasus Ahok sesuai proses hukum yang berlaku. Bonar menilai langkah Jokowi tersebut secara tidak langsung menjustifikasi dan membiarkan pelanggaran HAM terjadi. Ia menganggap upaya yang dilakukan Presiden terhadap Ahok adalah untuk menghindari konflik yang semakin besar di kemudian hari.

Selain itu Presiden dinilai mempertimbangkan kestabilan dan keamanan nasional. Namun, Bonar menilai Presiden Jokowi berada dalam situasi yang dilema dalam menyikapi kasus Ahok. Bonar menilai masih ada kesempatan bagi negara untuk memenuhi HAM terhadap Ahok.

Dalam pengadilan, kata dia, selalu ada ruang bagi jaksa bukan hanya menguatkan apa yang didakwakan. Tetapi juga melihat perkembangan baru. Bisa saja, jaksa menarik dakwaan apabila memang tidak memenuhi syarat. “Kalau negara ingin menjaga, memenuhi HAM, seharusnya dia (jaksa) melihat kemungkinan itu."

Sementara itu, kasus penistaan agama yang membelit Ahok telah memasuki babak baru. Setelah kejaksaan menyatakan berkas kasus Ahok lengkap, pengadilan menjadwalkan sidang perdana terhadap Ahok. Sidang terhadap Ahok bakal digelar secara terbuka pada Selasa, 13 Desember 2016.

Adapun Joko Widodo berkali-kali menegaskan bahwa dia tidak akan melindungi Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dalam kasus dugaan penistaan agama. Ia pun memastikan tak akan mengintervensi kasus yang sedang diusut Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI itu.

"Rakyat perlu tahu, saya tidak akan melindungi Saudara Ahok karena sudah masuk proses hukum," kata Presiden Joko Widodo di kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta Pusat, 9 November 2016. Karena itu, Jokowi meminta Polri menuntaskan kasus Ahok secara transparan dan tegas.



Sumber Tempo https://nasional.tempo.co/read/news/2016/12/12/063827328/jokowi-dianggap-langgar-ham-dalam-kasus-ahok-ini-alasannya#

Pembobol Bank BCA Melalui ATM ini Sungguh Cerdik

Nazaret - Polisi menangkap pelaku pencurian di Tanjung Karang, Bandar Lampung, pada 8 Desember 2016. Kanit IV Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Teuku Arsya Khadafi mengatakan pelaku berinisial NKM bin ALF, 43 tahun, melancarkan aksinya di Alfamart Cengkareng pada Agustus 2016.

"Pelaku mencuri uang di ATM dengan modus seperti mengambil uang," kata Arsya di Mapolda Metro Jaya, Senin, 12 Desember 2016.

Arya menjelaskan, tersangka NKM merupakan nasabah Bank BCA dan memiliki tabungan di bank tersebut. Dalam melakukan aksinya, tersangka bertindak seperti ingin mengambil uang dari rekeningnya melalui mesin ATM. Namun saat uang akan keluar, tersangka menahannya dengan tangan.

Sehingga, uang tersebut tidak keluar melewati sensor, dan otomatis kartu ATM tersangka keluar. "Saldo rekening jadi tidak berkurang karena dianggap transaksi gagal, tapi kemudian tersangka mengambil uang yang sempat ditahannya itu," katanya.

Tersangka melakukan modus ini berulang kali hingga Bank BCA mengalami kerugian mencapai Rp 1,6 miliar. Kepada polisi, tersangka mengaku mempelajari cara tersebut dari website Google. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

Dari tangan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa kartu ATM BCA, kartu ATM BRI, kartu ATM BNI, kartu ATM Mandiri, satu buah telepon genggam merek Samsung, uang tunai Rp 15,7 juta, dan satu unit mobil Mitsubishi Pajero.

Setya Novanto Diperiksa KPK 7,5 Jam, Terkait Kasus Korupsi E-KTP

Nazaret - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, berjalan keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh setengah jam. Dia mulai diperiksa pada pukul 08.00 WIB, dan baru keluar pukul 15.30 WIB.

"Ya, ini saya diundang KPK sebagai saksi S (Sugiharto) dan Irman," kata Setya kepada awak media di gedung KPK, Selasa, 13 Desember 2016. Hari ini, Setya diperiksa terkait dengan kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan rela meninggalkan rapat paripurna demi menghadiri panggilan KPK hari ini. Menurut dia, sangat penting memberikan klarifikasi terhadap isu-isu yang beredar mengenai dirinya belakangan ini.

"Tentu ini saya terima kasih kepada KPK karena tadinya saya memang ada rapat paripurna, tapi karena ini sangat penting untuk bisa saya mengklarifikasi secara keseluruhan," ujar Setya.

Ketua Umum Partai Golkar itu enggan membeberkan pertanyaan apa yang diajukan penyidik kepadanya. Dia mengatakan ia telah menjawab dan menjelaskan semuanya kepada penyidik. "Substansinya silakan saja tanya kepada pemeriksa," kata dia.

Nama Setya menjadi tenar dalam kasus ini setelah dia disebut-sebut ikut menerima fee dari proyek senilai Rp 6 triliun. Bahkan, penelusuran majalah Tempo menyebut dia pernah meminta fee kepada bos PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos. PT Sandipala merupakan salah satu perusahaan yang terlibat dalam konsorsium e-KTP.

Ditanya soal ini, Setya membantahnya. Dia mengatakan telah mengklarifikasi semua tudingan itu kepada penyidik. "Alhamdulillah saya begitu bahagia dan senang, karena sudah bisa memberikan penjelasan dan mengklarifikasi secara keseluruhan," katanya.

Dalam perkara ini, penyidik KPK baru menetapkan dua tersangka. Keduanya adalah Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri; serta Sugiharto, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Sugiharto juga merupakan pejabat pembuat komitmen proyek pengadaan e-KTP.

Keduanya diduga menyalahgunakan wewenang sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2 triliun.


Sumber : Tempo https://nasional.tempo.co/read/news/2016/12/13/063827516/kasus-korupsi-e-ktp-setya-novanto-diperiksa-kpk-7-5-jam

Pohon Natal Rp99 Miliar di Tanah Arab, Bagaimana dengan Indonesia

Nazaret - Di Indonesia terkadang Perayaan Natal masih dipermasalahkan Oleh Oknum Oknum Radikal, Bahkan Ada yang melarang Jangan datang untuk merayakan Natal, Akan tetapi di Negara ARAB yang selalu dijadikan Pedemonan oleh beberapa Golongan di Indonesia adalah Hal yang Terbaik namun Faktanya terkadang sangat berbeda apa yang diucapkan oleh beberapa Golongan di Indonesia ternyata Faktanya Berbeda, Inilah salah Satu Contohnya

Menyambut Natal, sebuah pohon terang raksasa berdiri megah di ibukota Uni Emirat Arab (UEA), Abu Dhabi. Yang membuatnya tidak biasa, pohon itu berhiaskan emas, berlian, dan batu-batu berharga lain senilai lebih dari US$11 juta, sekitar Rp99,3 miliar.

Menurut kantor berita Associated Press, pohon terang itu berada di dalam Hotel Emirates Palace. Kepala Manajer hotel, Hans Olbertz, menjelaskan pohon cemara setinggi 13 meter itu dilengkapi 131 ornamen mewah, di antaranya emas, berlian, mutiara, zamrud, nilam, dan bebatuan berharga lain.

"Pohonnya sendiri seharga US$10.000, sekitar Rp90,3 juta. Perhiasannya senilai lebih dari US$11 juta. Jadi, saya kira totalnya sebesar US$11,4 atau US$11,5 juta," kata Olbertz seperti yang dikutip di laman harian Daily Mail, Kamis, 16 Desember 2010.

Pihak hotel berencana mendaftarkan pohon terang itu untuk didokumentasikan di lembaga pencatat rekor terkemuka, Guinness Book of World Records, sebagai pohon yang termahal. Bagi Olbertz, pohon itu melambangkan Emirates Palace sebagai hotel berbintang tujuh yang sangat mewah.

Ditanya, apakah pemasangan pohon terang itu bisa menyinggung sentimen rakyat UEA, yang hampir semuanya Muslim, Olbertz menepis kekhawatiran itu. "Ini adalah negara yang sangat liberal," kata Olbertz.

Sunday, December 11, 2016

Dibalik Cadar Wanita Calon Pengantin Bom Istana..

Nazaret - Seorang wanita bercadar ditangkap Anggota Detasemen Khusus 88 Markas Besar Kepolisian RI dari sebuah rumah kos di Jalan Bintara Jaya VIII RT 4 RW 9, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Sabtu, 10 Desember 2016, sekitar pukul 15.50 WIB.

"Kami kaget, banyak polisi. Ternyata ada penangkapan teroris," kata warga setempat, Dewi, 50 tahun saat ditemui Tempo di lokasi, Sabtu malam, 10 Desember 2016. Dewi mengaku tak mengenal wanita yang ditangkap dari rumah kos yang berada di kamar 104 tersebut.

Seingat dia, kamar tersebut dihuni oleh sepasang suami-istri. "Mereka tinggal belum sampai seminggu," kata Dewi.

Menurut Dewi, warga baru itu tak pernah bersosialisasi dengan warga lain. Dewi yang merupakan seorang pedagang bubur ini mengaku sering melihat wanita tersebut pergi dari rumah kos pada pagi hari. Waktu pulang wanita itu tak tentu. "Kadang malam, kadang petang."

Dewi menyebutkan, ciri-ciri wanita tersebut berperawakan sedang, kurus, memakai cadar. Bila diamati dari matanya, kata dia, wanita tersebut masih tergolong muda. Sedangkan, laki-lakinya, Dewi mengaku belum pernah melihat secara dekat. "Saya tahunya pagi saja, karena jualan bubur," ucap dia.

Selain menangkap Dian, polisi juga menangkap dua orang laki-laki yang baru saja mengantarkan Dian ke rumah kos tersebut. Keduanya Nur Solihin dan Agus Supriyadi ditangkap di sekitar jembatan Kalimalang, Jalan KH Noer Alie, Kelurahan Bintara Jaya, Bekasi Barat setelah dibuntuti oleh petugas.

Berdasarkan informasi dari Kepolisian, Dian sudah membuat surat wasiat kepada orang tuanya di Cirebon, Jawa Barat. Surat tersebut berisi sebuah pesan bahwa dia hendak melakukan aksi amaliah atau bom bunuh diri di Istana Presiden bersamaan dengan kegiatan car free day pada Ahad, 11 Desember 2016.

Surat wasiat itu dikirimkan melalui Kantor Pos Bintara Jaya, Bekasi Barat. Namun, keburu ditahan oleh Anggota Densus 88 Antiteror sebelum dikirimkan. Usai dari kantor Pos tersebut para terduga teroris ditangkap tanpa memberikan perlawanan.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Argo Yuwono mengatakan, tersangka berencana meledakkan bom pada Ahad, 11 Desember 2016. Adapun bom yang disiapkan mempunyai daya ledak tinggi bahkan bisa menghancurkan hingga radius 300 meter. "Kecepatan mencapai 4.000 kilometer per jam," kata Argo di lokasi.


Isi Lengkap Surat Wasiat Dian, Calon Pengantin Bom Bekasi


Penangkapan tiga pelaku terduga teroris Bekasi yang memiliki bom seberat 3 kg untuk diledakkan di kompleks Istana Negara, dilakukan di dua tempat berbeda.
Nur Solihin dan Agus Supriyadi di bawah flyover Kalimalang, sementara Dian Yuli Novi ditangkap di tempat kos Jalan Bintara Jaya VIII. Ditemukan bom jadi di dalam kamar 104 yang tersimpan di dalam tas ransel warna hitam.

Sebelum melakukan penangkapan, petugas memang telah membuntuti Nur Solihin sejak dari Solo, Jawa Tengah. Setibanya di Jakarta, Nur Solihin menjemput Agus dan Dian di daerah Pondok Kopi yang membawa sebuah kardus.

Selanjutnya Dian diantar ke kantor pos Bintara untuk mengirim paket yang dibungkus kardus. Ketiganya terus dibuntuti petugas. Namun, petugas lain juga memeriksa paket milik Dian yang berada di kantor pos tersebut.

Paket tersebut ternyata berisi barang-barang berupa pakaian dan surat wasiat dari  Dian Yuli Novi kepada suami dan orangtuanya. Surat wasiat tersebut menyatakan kesiapan Dian untuk melakukan amaliyah. Surat wasiat tersebut ditulis dengan tinta biru dan dilipat menjadi empat bagian. Karena yakin akan ada aksi, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap ketiganya.
Berikut surat wasiat itu:
Assalamu'alaikum wr.wb.
Bismilah
Sega puji bagi Allah Ta'ala kebb semesta Alam. Sholawat dan salam tercurah pada Rasulullah SAW, keluarga dan para sahabatnya.

Wahai Mujahidku...
Kita berjumpa dan perpisah karena Allah SWT dan mengharapkan Ridha-Nya.. Biiabnillah, Puji syukur Allah Ta'alla telah memperjodohkan kita walau hanya sekejap. Mungkin tak banyak kenangan diantara kita, Namun Alhamdulillah sudah lebi dari cukup bagiku merasakan indahnya sebagai istri walau kusadar saya masih jauh dari predikat istri sholehah.
Dan afwan A bila saya selama mejadi istri Aa mempunyai salah dan dari segala sikapku yang kurang berkenan dihati antum saya berharap aa dapat mengiklaskan dan meridhai kepergianku.
Kareka kusadar ridha dan keikhlasan aa sebaga suami sangat penting untukku.
Doa'akan saya juga supaya daganganku diterima disisinya dan mandapatkan nikat syahid.. Aamiin Alluhmma Aamiin...

Dan seiringnya waktu alhamdulilah cinta itu tumbuh dan semoga abadi sampai jannah-Nya.
Sampaikan salam dan ucapan jazakillah khairan khatsir pada Umi Nabhan karena beliau telah ikshlas berbagi suami dan semoa kita semua berkumpul dijanah-Nya kelak. Aamin Alluhma Aamiin.
Ya Mujahidku, teruskanlah perjuangan Dian ini dan jangan berbalik arah Naudzubillah buatlah allah Ta'alla tersenyum dengan jalan kita meski banyak rintangan yang akan dihadapi.. Sunatullah
Sudah dulu ya.. Ainsya Allah kita sambung kemali dan berkumpul ditempat lebih indah.

Wassalam...
Dian


Kata - Kata Ahok Vs Lembaran Alquran Dijadikan Bungkus Makanan Lebih Menistakan Yang Mana ??

Nazaret - Perlu Kita Ketaui Saat Ini Masalah Penistaan sedang Menjadi Trend diberbagai Media, Mulai Dari Kampung sampai Kota semua Bicara Ahok, Sepertinya Ahok ini Biang kerok dan lain lain, padahal disaat yang bersamaan juga ada Kasus Puluhan Lembar Alquran dijadikan Bungkus Makanan saat di Kota Cirebon ada hajatan, Akan tetapi justru yang menjadi trend adalah masalah Ahok, Pertanyaannya Kenapa Mui Hanya membuat Fatwa pada Kasus Ahok ?? Kenapa FPI dan HMI hanya Demo menuntut Kasus Ahok ??

Sekali lagi Kita sudah seharusnya mulai Intropeksi diri dan menyadari akan sebuah tindakan tindakan yang kadang diluar Logika... Ahok selama ini memang menjadi Trend dan sangat mudah Untuk senantiasa menjadi berita Utama diberbagai media, baik media yang Pro maupun Media yang tidak Pro dengan Ahok..

Nah Dalam Hal Ini Sebenarnya siapa yang Paling Menistakan ALQURAN apakah Ucapan Ahok ? ( Ahok mengatakan jangan mau dibodoi oleh orang orang pakai Surat .... itu Efek dari seringkali orang orang sering menggunakan Kata2 itu untuk membuat Sara makanya Ahok sampai bicara seperti itu, ini Fakta Loh Bahkan Bang Haji Roma Irama di Panggung Terbuka sering Menggunakan Kata itu Untuk menyerang Lawan Politik ) atau Orang yang menggunakan Lembaran ALQURAN sebagai Bungkus Makanan???

Masih Ingat kan kasus Puluhan lembar Alquran dijadikan bungkus makanan seperti nasi, lauk, dan kue di salah satu hajatan warga di Dusun 05, Desa Gebang Kulon, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.  "Ada sebanyak 20 lembar Alquran (yang dipakai untuk bungkus makanan hajatan)," kata salah seorang warga setempat bernama Nawawi  Jumat (14/10/2016). Nawawi mengatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti akan kejadian itu. Namun, lingkungan masyarakat di desanya heboh akan beredarnya lembar Alquran yang dijadikan bungkus makanan. "Informasi yang didapatkan, lembaran Alquran tersebut dibeli dari sebuah toko di desa itu, namun belum mengetahui pasti asal mulanya," ungkap dia.


Bahkan MUI yang begitu cepat mengeluarkan Fatma dengan Kasus Ahok tapi dengan Kasus Lembaran ALQURAN ini mui hanya bilang seperti Ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta semua pihak mengedepankan kemaslahatan. Hal tersebut terkait adanya temuan puluhan lembaran Alquran dijadikan bungkus makanan, seperti nasi, lauk, dan kue di salah satu hajatan warga di Dusun 05, Des Gebang Kulon, Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu 15 Oktober 2016. Ketua Bidang‎ Hubungan Luar Negeri MUI, KH Muhyiddin, menegaskan seharusnya oknum terkait mengutamakan kemaslahatan.

"Kepada semua pihak terkait itu seharusnya mengedepankan kemaslahatan yang lebih luas seraya menghormati kitab suci dengan segala bentuknya," ujar Muhyiddin saat dikonfirmasi  Minggu (16/10/2016). Sementara itu, MUI meminta masyarakat agar menghormati semua kitab suci, termasuk Alquran. Oleh karenanya, Muhyiddin berharap ke depan kejadian tersebut tidak terulang kembali. "Jangan jadinya digunakan untuk kepentingan komersial karena akan mengurangi kesakralan kitab suci," tuturnya.

Ya Hanya Seperti Itu untuk kasus Lembaran ALQURAN yang dijadikan Bungkus Makanan, Tanpa ada Demo, Tanpa Ada suara Keras dan Tanpa Ada Fatwa, Sangat berlawanan Jauh dibandingkan Kasus Kata kata Ahok.... ????? Pertanyaan Kenapa Bisa begitu ???

Sekali Lagi Kita sebaiknya Mulai intropeksi diri sendiri, jangan Malah menggunakan ISU yang lain yaitu ISU Komunis yang Ingin bangkit lagi di Indonesia. Padahal Sudah sering kali kita mendengar Justru FPI mendukung ISIS ( organisasi ISIS sangat dilarang di Indonesia dan Dunia  tapi Organisasi Komunis Hanya dilarang di beberapa Negara termasuk di Indonesia ). Kenapa Mereka yang gak suka dengan Pemerintahan Saat Ini selalu Ingin mengadu Domba dengan Menyebarkan ISU Bangkitnya Komunis ??? Jelas Bisa kita Tarik Lagi Bahwa Polri Mencurigai TOMMY SUHARTO yang membiayai Program MAKAR dan saat Ini sedang diselidiki Polri.. Semua juga sudah Tau Bahwa TOMMY SUHARTO anak SUHARTO dan Pernah ditangkap Jendral Tito serta Pada Masa Pemerintahan SUHARTO selalu Menebar Kebencian Terhadap KOMUNIS yang sebenarnya kita tau kalau mau mengakui saat itu Kenapa Gak Angkat senjata jika Memang mau memberontak ?? Kenapa Panglima AURI dijebloskan Ke Penjara ? , kenapa Sukarno di Penjara dll ???

Hanya Isu Komunis lah yg akan bisa memicu gelombang besar di Indonesia, sehingga Proyek Makar Akan segera bisa tercapai, Nah Tommy Tentu akan menggunakan Trick Ayahnya dulu yaitu ADU DOMBA...

Waspadalah dengan Keadaan Saat ini, dengan ISU AGAMA dan ISU Komunis karena itu bisa Memacah Persatuan Indonesia...

Saturday, December 10, 2016

Kasus Ahok Jadi Soal Ujian di Sekolah Muhammadiyah ?? Masih Layakkah Ini disebut Guru??

Nazaret - Kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama rupanya terbawa hingga ke soal ujian sekolah. Kasus ini menjadi salah satu soal yang diujikan di Sekolah Menengah Pertama Muhammadiyah 1 Purbalingga.

Dalam soal nomor 48 ujian mata pelajaran tarikh tersebut, ditanyakan: “Siapakah nama calon Gubernur Jakarta yang melecehkan Al-Quran saat ini?” Soal pilihan ganda itu menyediakan jawaban: a. Paijo b. Ahik c. Ken Arok d. Basuki (ahok).

Ujian pelajaran tarikh atau sejarah itu adalah untuk kelas IX dan dilaksanakan pada Jumat, 2 Desember 2016. Ada 50 soal pilihan ganda dan lima soal dengan jawaban terbuka.

Ketua Majelis Pendidikan, Dasar, dan Menengah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Purbalingga menerangkan dia baru mengetahui kejadian itu pada Senin, 5 Desember 2016. Mengetahui hal tersebut, dua hari setelah itu, Sukamto melayangkan surat teguran kepada Jumanto, guru yang membuat soal tersebut.

“Ini dilakukan oleh guru tersebut karena gurunya mungkin belum berpengalaman dan kurang memahami situasi. Yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan minta maaf tertulis,” katanya kepada Tempo, Jumat, 9 Desember 2016.

Sukamto menambahkan, pembuatan soal mata pelajaran ciri khusus, seperti tarikh, Al-Islam, bahasa Arab, dan kemuhammadiyahan, dibuat berdasarkan kebijakan sekolah masing-masing. Namun dia menjamin kejadian tersebut tidak terjadi di sekolah Muhammadiyah lainnya. “Tidak ada verifikasi soal dari majelis. Tapi biasanya setiap akhir tahun ada yang harus dikoordinasikan pada semua pelajaran ciri khusus,” ujarnya.

Tempo mencoba mendatangi SMP Muhammadiyah 1 Purbalingga. Namun Jumanto tidak berada di sekolah. Menurut beberapa guru di sekolah tersebut, Jumanto merupakan guru bimbingan konseling.

Berdasarkan surat pernyataan permohonan maaf tertulis yang dibuat Jumanto, yang diperoleh Tempo dari PD Muhammadiyah Purbalingga, dia mengaku membuat soal tersebut karena dikejar deadline dengan kondisi kelelahan dan kurang fokus. Sebab, soal yang sudah dibuatnya dan tersimpan di komputer sekolah hilang karena rusak. Jumanto mengakui yang sudah dia lakukan tidak sesuai dengan buku ajar. “Saya secara pribadi tidak ada niat bahwa naskah yang saya buat menimbulkan perbedaan pendapat sekarang ini,” tulis Jumanto.


Sumber Tempo : https://m.tempo.co/read/news/2016/12/09/079826747/kasus-ahok-jadi-soal-ujian-di-sekolah-muhammadiyah