Translate this page to the following language!

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Belajar jualan Emas dan Uang

Friday, January 9, 2015

Air Asia Wajib Bayar Asuransi Paling Lama Tujuh Hari

Menteri


SURABAYA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mendukung Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang telah melakukan tindakan tegas terhadap penyalagunaan wewenang dalam perijinan transportasi udara.

"Kecelakaan yang dialami Air Asia harus bisa dijadikan awal untuk reformasi sektor transportasi, khususnya transportasi udara, ujarnya dalam jumpa pers usai meninjau crisis center korban air asia di kompleks Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, Kamis (08/01).

Dalam kunjungan kerja itu Yuddy didampingi Kapolda Jatim Anas Yusuf. Kunjungan diawali dengan peninjauan krisis center untuk menemui aparatur negara yang tengah bergugas membantu menangani korban Air Asia.

"Sebagai Menteri PANRB, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur negara yang telah bekerja keras bahu membahu bekerja sesuai bidang tugas dan keahlian masing-masing," ujarnya.
Dia menyebutkan bahwa seluruh aparatur negara baik TNI, Polri maupun sipil, serta relawan serta aparatur dari pusat maupun pemda semuanya memberikan pelayanan terbaik. Hal itu menggambarkan kehadiran negara di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri melakukan dialog dengan para keluarga korban Air Asia. Yuddy  mendengarkan berbagai keluhan anggota keluarga yang tengah menunggu kabar keluarganya. Mereka  antara lain minta agar aparatur pemerintah yang terkait dengan perijinan terbang pesawat diberi sanksi tegas.
Menanggapi  hal itu, Yuddy langsung merespon dengan baik. "Saya mendukung tindakan kolega saya Menteri Perhubungan yang mengambil tindakan tegas terhadap Air Asia maupun aparat yang terlibat. Kalau memang terbukti salah, sebaiknya mereka dipecat dari jabatannya," tegas Yuddy.

Kepada pihak Air Asia, Menteri menekankan agar  secepatnya menuntaskan asuransi. "Paling lama tujuh hari kerja setelah tervalidasi ahli warisnya, harus sudah dibayarkan," imbuhnya.


 Menteri Perhubungan Ignasius Jonan  juga mengatakan dana sebesar Rp1,25 miliar harus dibayarkan Air Asia kepada keluarga korban yang meninggal akibat kecelakaan pesawat Air Asia QZ8501, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 77/2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.

"Saya katakan ada aturan Permenhub 77/2011, besarannya Rp1,25 miliar. Ada asuransi atau tidak maskapainya itu tidak ada hubungannya. Harus diganti Rp1,25 miliar per penumpang," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/1).

Peraturan Menteri Perhubungan No. 77/2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara, pada Pasal 3 huruf a menyatakan penumpang yang meninggal dunia di dalam pesawat udara karena akibat kecelakaan pesawat udara atau kejadian yang semata-mata ada hubungannya dengan pengangkutan udara diberikan ganti kerugian sebesar Rp1,25 miliar.

Untuk itu, menurut Menhub, Air Asia wajib untuk membayarkan Rp1,25 miliar kepada korban kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 tersebut.

Ia menambahkan, dirinya telah melaporkan hal itu kepada Presiden Joko Widodo yang juga memiliki perhatian terhadap isu tersebut.

Sementara itu, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya mengatakan, pihaknya akan memberikan santunan sebesar 48 kali gaji sesuai ketentuan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban dalam kecelakaan tersebut.

Pesawat AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura dilaporkan hilang kontak dari pusat pengendali lalu lintas udara pada Minggu 28 Desember 2014. Pesawat berjenis Airbus A320-200 dengan registrasi PK-AXC membawa 155 penumpang, terdiri dari 137 orang dewasa, 17 anak-anak, dan 1 bayi. Selain itu, terdapat 2 pilot, 4 awak kabin, dan 1 teknisi.

Hingga saat ini, telah ditemukan dan dievakuasi 42 korban dari pesawat naas tersebut di Selat Karimata.

0 komentar:

Post a Comment

Terimakasih Atas Komen nya ya Boss smoga bermanfaat..

God Bless You