Translate this page to the following language!

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Belajar jualan Emas dan Uang

Thursday, December 1, 2016

Anak SBY Melanggar UU no 34 pasal 39 ?? Benarkah??

Nazaret - Ada satu lagi kenyataan yang menarik tentang keluarga SBY. Anaknya yang kini menjadi Calon Gubernur Jakarta, ternyata memiliki harta kekayaan sebesar 15,2 miliar rupiah dan 511,332 USD. Angka ini fantastis dan sangat menarik perhatian.

Kekayaan Agus saat menjadi Cagub ternyata jauh lebih besar dibanding kekayaan SBY saat maju sebagai Capres 2009 sebesar 6.8 miliar rupiah dan 246.389 USD. Bahkan setelah menjabat sampai 2014, kekayaan SBY hanya bertambah sedikit menjadi 9 miliar rupiah. Masih kalah jauh dari anaknya. Begitu juga dengan Ibas sang adik yang malang melintang di dunia politik DPR, harta kekayaannya hanya 11,3 miliar rupiah. Pun masih kalah oleh Agus.

Fakta ini kemudian menjadi sangat menarik untuk ditelaah dengan logika-logika sederhana. Pertanyaan yang akan jadi sangat sulit dijawab adalah dari mana harta kekayaan Agus? Jika berupa warisan, jelas tidak mungkin. Harta kekayaan SBY hanya naik sedikit dalam 5 tahun terakhir. Sementara kalau bisnis, pun seharusnya tidak mungkin. Sebab Agus merupakan anggota TNI berpangkat Mayor yang mengundurkan diri beberapa waktu lalu.

Dalam UU no 34 pasal 39 secara tegas menetapkan bahwa prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan politik dan bisnis. Jadi kalau harta kekayaan Agus dari bisnis, inipun hampir tidak mungkin. Kalau benar begitu berarti Agus melanggar UU tersebut.

Kalau mau dibilang dari hasil menabung selama jadi prajurit, pasti perlu bantuan Dimas Kanjeng untuk mencapai angka kekayaan 15,2 miliar, mengingat gaji Mayor dan yang di bawahnya hanya di bawah 5 juta rupiah perbulan. Mungkin tau bahwa orang-orang mulai curiga, Agus kemudian berkomentar:

“Saya dan istri saya satu paket, jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari itu, dan ingat, Annisa istri saya itu adalah pekerja seni yang sudah bekerja jauh sebelum menikah dengan saya. Oleh karena itu, apa yang kami laporkan benar adanya,” ujar Agus.
Sekilas jawaban ini sedikit menjawab kecurigaan publik. Memang benar bahwa Annisa adalah artis. Tapi kalau mau diingat-ingat, sebenarnya tak terlalu terkenal. Apa ada yang ingat karya film, lagu atau iklan apa yang pernah dibintangi Annisa? Nyaris tak ada yang ingat sepertinya. Berbeda dengan Deddy Mizwar yang menjadi aktor utama, produser, sutradara film sampai bintang iklan bahkan sampai sekarang. Orang tak akan kaget jika mengetahui harta kekayaannya senilai 26 miliar rupiah. Tapi kalau Annisa? menurut informasi hanya fokus pada model.

Tapi setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata Agus memiliki perusahaan PT Exquisite Indonesia sejak tahun 2010. Hampir semua media mainstream memberitakannya. Ini artinya selama menjadi prajurit Agus telah melanggar UU no 34 pasal 39 yang melarang prajurit aktif melakukan kegaitan politik prastis, menjadi anggota partai atau berbisnis. Saat saya cek apa sanksinya, tidak jelas. Mungkin jika ada pembaca seword yang pengacara bisa bantu telusuri ini. Namun dari penelusuran saya sendiri, saya lihat pada pasal 55 disebutkan: prajurit diberhentikan dengan hormat dari dinas keperajuritan karena (g) menduduki jabatan yang menurut peraturan perundang-undangan, tidak dapat diduduki oleh seorang prajurit aktif. Saya menyimpulkan jabatan ini bisa mengacu pada pasal 39.
Terlepas apakah ini adalah hukuman yang harus diterima Agus atau bukan, yang pasti UU no 34 pasal 39 sudah dilanggar sejak tahun 2010. Yang namanya pelanggaran pasti ada hukuman atau sanksinya. Dan sepertinya itu belum diterima oleh Agus sampai saat ini.

Kemudian, dengan nilai kekayaan yang jauh di atas ayahnya SBY dan kakaknya Ibas, nilai kekayaan Agus memang cukup ajaib. SBY yang jenderal dan presiden 10 tahun bisa kalah dengan seorang pensiunan Mayor yang menikahi artis kurang terlalu terkenal. Luar biasa, keluarga Cikeas ini memang menarik dan ajaib. Saking ajaibnya, tidak masuk akal lagi mana yang lebih kaya selama ini. Sebab kalau mau dilogikakan, seharusnya Ibas lebih kaya, mengingat dia menikahi anak ketum parpol dan menteri waktu itu dan aktif di politik. waktu untuk bisnis dan cari sampingan pasti jauh lebih besar dibanding Agus. Tapi kenapa malah Agus yang lebih kaya? Oh teganya teganya teganya.
Nah sekarang saya pikir penting bagi Agus maupun bapaknya untuk mengklarifikasi tentang harta kekayaan mereka. Apakah Agus memang memiliki perusahaan sejak 2010? Jika benar apakah ini diijinkan oleh SBY atau mungkin ada peraturan yang mengatur tentang itu, mengingat 2010 SBY masih jadi Presiden RI. Sebab kalau mengikut undang-undang no 34 pasal 39, prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan politik dan bisnis.

Terakhir, sesuatu yang sulit dibuktikan itu biasanya dekat dengan kelicikan. Misal anda punya gaji 5 juta sebulan dan istri anda kerja swasta dengan pendapatan sekitar puluhan juta perbulannya. Itu akan sangat tidak masuk akal kalau kemudian anda dan istri memiliki kekayaan puluhan miliar hanya dalam kurun waktu sepuluhan tahun.

0 komentar:

Post a Comment

Terimakasih Atas Komen nya ya Boss smoga bermanfaat..

God Bless You