Translate this page to the following language!

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Belajar jualan Emas dan Uang

Saturday, December 24, 2016

Apa agama sebuah mall? Kita tidak tahu. Atau AGAMA KAUM PARANOID

Nazaret - Selamat Malam Semuanya Tepat Hari Ini malam Menyambut Natal bagi Saudara Saudara Kita Umat Katolik dan Kristiani diseluruh Dunia.. Sebelumnya Kami minta maaf jika ucapan kata kata dibawah ini kurang Berkenan dihati Anda, Kami tidak Berniat Melecehkan ataupun Menghina,

Akhir Akhir ini memang di negara kita lagi dilanda krisis Intoleransi, ada sekelompok yang ingin memanfaatkan kesempatan ini agar situasi di Indonesia menjadi memanas seperti di timur tengah, bahkan beberapa hari yang lalu kembali Polri Menangkap Terorisme, dan Selang beberapa Hari Sebuah FATMA MUI dikumandangkan..


Sebaiknya kita mulai Intropeksi diri Coba Lihat Jika lebaran, mall menghias diri dengan hiasan ketupat, pohon kurma palsu, ornamen timur tengah dan musik kasidahan. Para pegawai pusat perbelanjaan biasanya memakai peci, baju koko, dan berkerudung.

Saat imlek, mall-mall dihiasi dengan lampion palsu. Warna merah terang dan pohon angpao juga terlihat.

Nah, ketika saat ini menyambut Natal, mall juga menghias dirinya. Biasanya ada pohon cemara berlampu kelap-kelip, dibumbui kapas menggantikan salju.
Maklum. Natal dirayakan saat Desember, dimana Eropa dan AS sedang musim dingin. Agak aneh memang. Jesus lahir di Palestina bukan di Eropa atau AS.

Entah kenapa, setiap Natal, cemara dan salju menjadi hiasan wajib. Ini yang disebut Mas Ariel Heriyanto sebagai westernisasi Natal, sentuhan kultur barat pada makna sakral agama. Seperti juga lebaran yang membumi di tanah Jawa dengan ketupatnya.

Demikian juga dengan kisah soal Sinterklas. Saya pernah membaca tulisan Goenawan Mohamad yang bercerita bahwa Sinterklas sesungguhnya tokoh ciptaan para kapitalis, untuk menyemarakkan belanja Natal.

Bapak gendut berjanggut putih itu diciptakan sebagai ikon untuk menarik anak-anak. Menciptakan ruang gembira bagi keluarga. Warna merah sebagai uniformnya sendiri, kabarnya, mewakili Coca-Cola.

Artinya Lebaran, Imlek, Natal dan semua perayaan hari raya yang basisnya nilai agama mengalami proses kebudayaan. Ikon-ikon kreasi manusia tersemat sebagai hiasan perayaan. Ikon-ikon dan atribut itu sendiri sebetulnya tidak ada hubungannya dengan agama. Tidak ada sangkut pautnya dengan keimanan.

Baju koko --kemeja berkerah tegak berwarna teduh-- misalnya, di Indonesia dijadikan simbol pakaian Islami. Sementara Jacky Chan dan Bruce Lee dalam film silat klasik menjadikan pakaian model serupa sebagai busana sehari-hari. Jadi sama sekali tidak ada hubungannya dengan keimanan.
Gamis --sejenis pakaian panjang putih yang biasa dipakai ulama disini-- adalah pakaian Arab. Di Arab sana, pakaian yang sama digunakan orang dari berbagai agama. Jadi bukan melambangkan pakaian keagamaan tertentu.

Makanya saya agak kaget ketika MUI mengeluarkan fatwa mengharamkan muslim menggunakan atribut Natal. Fatwa itu sendiri merujuk pada debat soal topi Sinterklas yang kadang-kadang digunakan para pekerja di mall untuk menyambut belanja menjelang Natal dan akhir tahun.
Padahal, atribut-atribut itu cuma simbol kebudayaan. Bahkan ada yang cuma simbol konsumerisme. Entah bagaimana caranya atribut itu mendapat sematan nilai haram dan halal yang basisnya adalah keimanan. Sesuatu yang profan diangkat dalam perkara sakral. Atau yang sakral diturunkan posisinya jadi mengurusi selembar topi kain warna merah.

Seperti biasa fatwa MUI, ada pasukan yang hendak mengawal penerapannya. Seolah fatwa itu adalah UU dan para laskar adalah polisi syariah. Makanya di Surabaya, di Jakarta terdengar kabar pasukan FPI mensweeping mall-mall untuk memastikan fatwa itu dijalankan.

Padahal fatwa ulama, di manapun, sifatnya tidak mengikat. Dia bisa diikuti bisa juga diabaikan. Mungkin saja orang lebih percaya dengan ulama lain yang berbeda pendapat. Seorang pengikut NU yang taat, tentu lebih mendengarkan omongan kyai-nya ketimbang fatwa MUI. Seorang anggota Muhamadiyah, tampaknya lebih menunggu hasil sidang komisi fatwa organisasi itu.
Lagi pula, mana bisa FPI memastikan agama sebuah mall.

Tapi inilah kita. Ada sekelompok manusia yang menjadikan fatwa MUI lebih sakti dari kitab suci, lalu berusaha menegakkanya. Sekali lagi, fatwa MUI dianggap UU dan FPI bertindak sebagai polisi syariah.

Ini jelas mengacaukan sistem hukum positif kita. Jika ada ormas dibiarkan menegakkan aturan sendiri berdasarkan pendapatnya sendiri, yang terjadi seperti adanya praktek negara dalam negara. Apalagi caranya dengan memaksa. Semakin lama, ini makin memuakkan.

Repotnya jika pendapat ulama diposisikan sekelas kitab suci. Bahkan kadang lebih hebat dari kitab suci. Ketika kitab menganjurkan berlaku adil, misalnya, ada fatwa yang menuding ucapan seseorang sebagai penistaan agama. Padahal orang tersebut tidak pernah ditanyakan maksud pembicaraannya, tidak pernah diajak bicara, tidak pernah dimintai pendapatnya. Makna tabayyun atau kroscek tidak dipakai sama sekali.

Kembali pada fatwa soal haram menggunakan atribut Natal, saya bertanya apakah benar ini adalah respon soal topi Santa?

Apakah fatwa itu juga termasuk mengharamkan pohon cemara? Wah, kalau gitu MUI kudu mengharamkan lagu naik-naik ke puncak gunung, dong.
"Kiri kanan, kulihat saja. Banyak pohon cemara aaaa..."
Makin lama, kok beragama jadi makin ribet dan ribut terus, ya. Saban Desember, sebagian umat Islam seperti kebakaran jenggot. Padahal jenggotnya cuma empat helai. Mereka diarahkan parno dengan semua yang berbeda. Dari mulai ucapan Natal sampai topi merah yang lucu, mau diurusi majelis ulama.

Apakah topi Sinterklas perlu disertifikasi halal dulu sebelum dipakai? Mbuh.
Heran, kan? Yang Natalan siapa, yang ribet siapa.

Selamat menyambut Natal, untuk semua saudaraku umat Nasrani

0 komentar:

Post a Comment

Terimakasih Atas Komen nya ya Boss smoga bermanfaat..

God Bless You