Translate this page to the following language!

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Belajar jualan Emas dan Uang

Friday, December 23, 2016

Penyebar Isu 10 Juta Tenaga Kerja China, Jokowi Minta Polisi Bertindak

Nazaret - Presiden Joko Widodo geram terhadap mereka yang menyebarkan isu adanya serbuan tenaga kerja China ke Indonesia.

Jokowi meminta pihak kepolisian untuk mengusut dan menindak para pelaku penyebar isu ini.

"Itu urusannya polisi lah, urusannya polisi. Tapi hal yang meresahkan seperti itu memang harus ditindak," kata Jokowi, seusai menghadiri Deklarasi Pemagangan Nasional Menuju Indonesia Kompeten di Karawang, Jawa Barat, Jumat (23/12/2016).

Jokowi mengatakan, para penyebar isu tersebut menyebut tenaga kerja China yang masuk ke Indonesia berjumlah 10 juta.

Padahal, lanjut Jokowi, angka 10 juta itu adalah target wisatawan dari China yang masuk ke Indonesia.
Sementara, tenaga kerja China yang ada di Indonesia saat ini hanya berjumlah 21.000.

"Kalau enggak pnya data jangan menyampaikan dong, namanya itu kan membohongi masyarakat dan bisa meresahkan masyarakat," ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan jumlah tenaga kerja Tiongkok di Indonesia hanya berjumlah 21 ribu. Dia mengatakan pula tak mungkin warga Negeri Tirai Bambu berbondong-bondong ke Indonesia karena gaji yang diperoleh di tanah air lebih rendah ketimbang gaji yang didapat apabila bekerja di negara mereka sendiri.

"Logikanya ndak mungkin karena kita harus ngomong apa adanya, gaji di sana sudah dua sampai tiga kali lipat gaji di sini nggak mungkin dong mereka ke sini, logikanya itu," ujarnya.

Jokowi sebelumnya mengatakan, di Malaysia, Tenaga Kerja Indonesia berjumlah sebanyak 2 juta orang. Sementara, di Hongkong berjumlah 153 ribu orang. Namun, kedua negara tersebut tak pernah meributkan kedatangan tenaga kerja yang datang dari negara lain.

"Negara mereka welcome, biasa saja," ujarnya.


Jokowi Pastikan Tenaga Kerja Asing Ilegal Akan Ditindak

Presiden Joko Widodo memastikan setiap tenaga kerja asing yang kedapatan bekerja di Indonesia secara ilegal akan ditindak oleh petugas Imigrasi dan Kementerian Tenaga Kerja.

Hal ini disampaikan Jokowi menanggapi adanya dugaan tenaga kerja asing dari China yang memanfaatkan kebijakan bebas visa untuk bekerja secara ilegal di Indonesia.

"(Bebas visa) itu untuk turis, untuk turis. Kalau ada (TKA) yang ilegal, ya tugasnya Imigrasi dan tugasnya Kemenaker untuk menindak," kata Jokowi seusai menghadiri Deklarasi Pemagangan Nasional Menuju Indonesia Kompeten, di Karawang, Jawa Barat, Jumat (23/12/2016).

Jokowi menambahkan, Kementerian Luar Negeri selalu melakukan evaluasi setiap saat terhadap kebijakan bebas visa.
Dari 169 negara pemegang bebas visa, nantinya pemerintah akan menilai mana yang membawa keuntungan dan mana yang tidak.

"Namanya sudah dibuka pasti dievaluasi, mana yang membahayakan, mana yang produktif, mana yang harus ditutup, atau mana yang harus diberikan yang baru bebas visanya. Semua negara seperti itu," ujar Jokowi.
Wakil Ketua Komisi IX Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah segera mengevaluasi dan mencabut kebijakan bebas visa.

Kebijakan itu dinilai telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Belakangan, kata Saleh, kian banyak tenaga kerja asing yang menyalahgunakan program bebas visa untuk bekerja di Indonesia.

Fakta itu diperkuat dengan sejumlah penangkapan yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan, Ditjen Imigrasi, dan Polri.

0 komentar:

Post a Comment

Terimakasih Atas Komen nya ya Boss smoga bermanfaat..

God Bless You